SuaraJogja.id - Pasangan bakal cabup-cawabup Sleman 'Mulia', Sri Muslimatun-Amin Purnama, direncanakan akan mendaftar pada Sabtu (5/9/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD Golkar Janu Ismadi kala dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2020) sore.
Tim ini akan menentukan jam kedatangan ke KPU Sleman bila semua berkas sudah lengkap. Hingga kini, kelengkapan data berkas masih dalam proses, salah satunya hasil tes usap.
"Swab kami merasa diping-pong. Maksudnya, ketentuannya baru keluar tanggal 2 [2 September 2020], terus baru sampai ke kami tanggal 3 [3 September 2020]," ungkapnya.
Baca Juga: Pakai Batik Salak Parijoto, Kustini-Danang ke KPU Diiringi Pasukan Merah
Berniat menjalani tes usap di RSUD Sleman, kata Janu, paslon tersebut disarankan untuk tes di Prodia.
"Karena di RSUP Dr Sardjito antre banyak. Ke Prodia, pagi tadi malah dikirim ke Surabaya. Kan makin lama. Ya kami mengambil sikap untuk mencari swab lagi di Sardjito," terangnya.
Kini, pihaknya masih menunggu hasil tes usap keluar. Setelah berkas lengkap pun, mereka berencana konsultasi terlebih dahulu.
"Rencana memang tanggal 4, tapi karena swab maka tidak jadi," tandas Janu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Noor Aan Muhlishoh menyatakan, persyaratan PCR diatur dalam PKPU 10 tentang perubahan PKPU pandemi Nomor 6 tahun 2020.
Baca Juga: Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020, Pertanda Apa?
"Untuk pemeriksaan kesehatan pasangan itu harus negatif swab. Itu juga yang disyaratkan IDI, harus dipenuhi," kata dia.
Hasil tes usap itu harus diserahkan saat pendaftaran. Kalau saat pendaftaran mereka positif, maka paslon tidak bisa hadir, tetapi berkas pendaftaran tetap diterima dan difasilitasi.
Selain itu, hasil PCR tidak menggugurkan pencalonan kalau ternyata hasilnya positif. Yang bersangkutan diwajibkan melakukan pengobatan sebagaimana yang telah diatur, karantina, dan sebagainya.
"Lalu harus dites lagi. Setelah hasilnya negatif, proses dilanjutkan, proses pemeriksaan kesehatan, proses verifikasi administrasi," terangnya.
Aan menyebutkan, aturan itu sesungguhnya sudah disosialisasikan oleh KPU Sleman, dengan mengundang parpol, pihak keamanan, Bawaslu, sosialisasi proses pendaftaran terkait SOP, tata tertib, dan aturan berlaku.
"Terkait swab, kami baru memberikan imbauan pada 2 September karena PKPU belum turun, tetapi setelah dua hari kemudian baru turun surat dari PKPU," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pakai Batik Salak Parijoto, Kustini-Danang ke KPU Diiringi Pasukan Merah
-
Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020, Pertanda Apa?
-
Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
-
Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global