SuaraJogja.id - Pasangan bakal cabup-cawabup Sleman 'Mulia', Sri Muslimatun-Amin Purnama, direncanakan akan mendaftar pada Sabtu (5/9/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD Golkar Janu Ismadi kala dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2020) sore.
Tim ini akan menentukan jam kedatangan ke KPU Sleman bila semua berkas sudah lengkap. Hingga kini, kelengkapan data berkas masih dalam proses, salah satunya hasil tes usap.
"Swab kami merasa diping-pong. Maksudnya, ketentuannya baru keluar tanggal 2 [2 September 2020], terus baru sampai ke kami tanggal 3 [3 September 2020]," ungkapnya.
Baca Juga: Pakai Batik Salak Parijoto, Kustini-Danang ke KPU Diiringi Pasukan Merah
Berniat menjalani tes usap di RSUD Sleman, kata Janu, paslon tersebut disarankan untuk tes di Prodia.
"Karena di RSUP Dr Sardjito antre banyak. Ke Prodia, pagi tadi malah dikirim ke Surabaya. Kan makin lama. Ya kami mengambil sikap untuk mencari swab lagi di Sardjito," terangnya.
Kini, pihaknya masih menunggu hasil tes usap keluar. Setelah berkas lengkap pun, mereka berencana konsultasi terlebih dahulu.
"Rencana memang tanggal 4, tapi karena swab maka tidak jadi," tandas Janu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Noor Aan Muhlishoh menyatakan, persyaratan PCR diatur dalam PKPU 10 tentang perubahan PKPU pandemi Nomor 6 tahun 2020.
Baca Juga: Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020, Pertanda Apa?
"Untuk pemeriksaan kesehatan pasangan itu harus negatif swab. Itu juga yang disyaratkan IDI, harus dipenuhi," kata dia.
Hasil tes usap itu harus diserahkan saat pendaftaran. Kalau saat pendaftaran mereka positif, maka paslon tidak bisa hadir, tetapi berkas pendaftaran tetap diterima dan difasilitasi.
Selain itu, hasil PCR tidak menggugurkan pencalonan kalau ternyata hasilnya positif. Yang bersangkutan diwajibkan melakukan pengobatan sebagaimana yang telah diatur, karantina, dan sebagainya.
"Lalu harus dites lagi. Setelah hasilnya negatif, proses dilanjutkan, proses pemeriksaan kesehatan, proses verifikasi administrasi," terangnya.
Aan menyebutkan, aturan itu sesungguhnya sudah disosialisasikan oleh KPU Sleman, dengan mengundang parpol, pihak keamanan, Bawaslu, sosialisasi proses pendaftaran terkait SOP, tata tertib, dan aturan berlaku.
"Terkait swab, kami baru memberikan imbauan pada 2 September karena PKPU belum turun, tetapi setelah dua hari kemudian baru turun surat dari PKPU," ucapnya.
KPU Sleman, lanjutnya, bersurat kepada delapan partai politik melampirkan PKPU yang baru.
"Seharusnya terkait swab sudah tersampaikan ke parpol dan paslon. Di acara sosialisasi sudah sampaikan pasangan harus swab," kata Aan lagi.
Kendati demikian, seandainya saat menyerahkan berkas pendaftaran belum memiliki hasil tes usap, maka opsi yang bisa dipilih yakni mendaftarkan pasangan diwakili partai politik dengan melampirkan keterangan bahwa hasil swab belum keluar.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Apa Motif Jokowi Turun Kampanye di Pilkada? Jawaban Netizen di X Nyelekit: Gabut, Sepi Job hingga Nyambi jadi Jurkam
-
Jelang Debat Pilgub Jakarta Putaran 2, Pendukung Paslon Riuh Teriakkan Yel-yel
-
Jelang Debat, Bawaslu Bogor Minta Para Pendukung Paslon Saling Menghormati, Ini Alasannya
-
Klaim 15 Parpol Pendukung Mulai Turun Bantu Kampanye, Kubu RK-Suswono Panik Elektabilitas Makin Dipepet Pram-Rano?
-
Solusi Antisipasi Gerakan Coblos Semua di Pilkada Jakarta, Pengamat Sebut Langkah Ini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025