SuaraJogja.id - Pasangan bakal cabup-cawabup Pilkada 2020 Sleman Kustini-Danang hadir ke kantor KPU Sleman, Jumat (4/9/2020) sore.
Pada pukul 14:49 WIB pasangan tersebut muncul dari kantor PDI P DPC Sleman bersama para pendukung. Mereka berbaris bersama membawa spanduk bergambar foto Kustini-Danang, disertai tulisan "Menjaga Pancasila, UUD1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika."
Mengusung lambang burung Garuda yang diletakkan di ujung tongkat, Kustini-Danang didampingi sejumlah orang berseragam loreng khas Satgas PDI P dan PAN.
Selebihnya, baik perempuan dan laki-laki simpatisan yang mendampingi mereka mengenakan pakaian ala Jawa, seperti blangkon, jarik batik, dan beskap, serta kebaya berbahan brokat maupun velvet, lengkap bersanggul.
Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa mengenakan batik salak parijoto berwarna putih gading dan alat pelindung diri berupa masker dan faceshield.
Keduanya sempat menyunggingkan senyum tanpa membuka masker sembari menunjukkan jempol mereka, bergaya ke hadapan juru foto yang mengambil gambar mereka.
"Doa restunya ya," kata Danang singkat di teras kantor KPU Sleman, sembari melambaikan tangan.
Kustini, yang berada di sebelahnya, memilih senyum sembari melambaikan tangan.
Usai mengantar Kustini-Danang memasuki gedung kantor KPU Sleman, tim Kustini-Danang membagikan press release kepada sejumlah wartawan yang hadir di kesempatan tersebut.
Baca Juga: Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
Dalam rilis itu, Kustini menjelaskan, KSP mengajak masyarakat untuk mewaspadai praktik politik uang. Sebab jika sampai terjadi, praktik transaksional dalam pilkada akan merugikan masyarakat sendiri.
Ia tidak rela Sleman dipimpin oleh kepala daerah yang tersandera oleh beban berat politik, sehingga selama masa pemerintahannya tidak memikirkan kepentingan rakyat.
Baru Kustini-Danang yang sudah serahkan berkas siang ini
Sebelumnya hingga pukul 14.15 WIB, baru ada satu paslon cabup-cawabup Sleman yang mendaftarkan diri dengan membawa berkas, ke KPU Sleman, pada Jumat siang, yaitu Kustini-Danang.
Penyebabnya, paslon yang lain masih menunggu hasil tes usap (swab), dan ada yang memang masih belum menentukan hari kedatangannya ke KPU Sleman.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Noor Aan Muhlishoh menyatakan, persyaratan PCR diatur dalam PKPU 10 tentang perubahan PKPU pandemi Nomor 6 tahun 2020
Berita Terkait
-
Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
-
Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
-
Daftar ke KPU Sleman hari Jumat, Sri Muslimatun Bakal Jalan Kaki
-
Bawaslu Temukan Ratusan Pemilih Bermasalah, Begini Respon KPU Sleman
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas