SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Sleman (KPU Sleman) memutuskan tidak menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyoal ratusan data pemilih bermasalah, yang ditemukan dari proses coklit.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan KPU awalnya tidak menerima surat resmi berisikan rekomendasi Bawaslu Sleman dari hasil coklit data pemilih bahan penyusunan DPS Pilkada 2020 Sleman.
"Itu juga beberapa hari setelahnya. Tidak melampirkan data yang lengkap seperti nama, NIK dan sebagainya. Itu tidak bisa kami tindaklanjuti, karena datanya tidak lengkap," kata Trapsi, Rabu (2/8/2020).
Ia menambahkan, jajarannya sudah menyampaikan surat kepada Bawaslu. Isi surat menyatakan tidak bisa menindaklanjuti, karena tidak lengkap.
"Jadi ngapunten, kalau tanya ke saya. Suratnya tidak ada. Rekomendasi dari Bawaslu akan kami tindaklanjuti sepanjang bisa dilakukan," terang Trapsi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman, Kareem Mustofa menjelaskan, Bawaslu Sleman memerintahkan kepada jajaran Panwascam dan Panwaslu Desa, untuk turun lapangan sebelum rekapitulasi PPS memastikan data otentik.
Hal ini agar bisa diberikan saran perbaikan saat pleno nanti.
"Bila panwascam dan PPS belum bisa memberikan data otentik, maka eksekusi sepenuhnya kewenangan KPU dan jajarannya. Bagi kami, kami menyampaikan informasi yang mungkin berguna bagi KPU dalam rangka menyusun data valid, terkait daftar pemilih di pilkada 2020," ungkapnya.
Menurut Kareem di sisi lain, selama tahapan pemutakhiran data pemilih hingga ditetapkannya DPT terkait ada data yang belum otentik, maka pihaknya akan lakukan validasi di lapangan sampai dengan data lengkap dan valid.
Baca Juga: Nasib Buruh Diabaikan, Ketua SBSI Marah Saat Audiensi di DPRD Sleman
Ia mengungkapkan, penyusunan data pemilih merupakan tahapan sangat penting karena penyusunan daftar pemilih bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih, namanya tercantum dalam pemilih.
"UUD 1945, UU 7/2017 dan UU 10/2016 mengamanatkan itu," ucap Kareem.
Lebih tegas Kareem menyebut, Bawaslu akan mengawal data saat rekap di kecamatan dan kabupaten. Untuk memastikan data otentik yang mereka kirimkan ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
-
Krisis Lahan Kuburan, Yogyakarta Darurat Makam Tumpang: 1 Liang Lahat untuk Banyak Jenazah?
-
Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!
-
Waspada Bencana Hidrometeorologi! Cuaca Ekstrem Intai Yogyakarta Hingga November