SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Sleman (KPU Sleman) memutuskan tidak menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyoal ratusan data pemilih bermasalah, yang ditemukan dari proses coklit.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan KPU awalnya tidak menerima surat resmi berisikan rekomendasi Bawaslu Sleman dari hasil coklit data pemilih bahan penyusunan DPS Pilkada 2020 Sleman.
"Itu juga beberapa hari setelahnya. Tidak melampirkan data yang lengkap seperti nama, NIK dan sebagainya. Itu tidak bisa kami tindaklanjuti, karena datanya tidak lengkap," kata Trapsi, Rabu (2/8/2020).
Ia menambahkan, jajarannya sudah menyampaikan surat kepada Bawaslu. Isi surat menyatakan tidak bisa menindaklanjuti, karena tidak lengkap.
"Jadi ngapunten, kalau tanya ke saya. Suratnya tidak ada. Rekomendasi dari Bawaslu akan kami tindaklanjuti sepanjang bisa dilakukan," terang Trapsi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman, Kareem Mustofa menjelaskan, Bawaslu Sleman memerintahkan kepada jajaran Panwascam dan Panwaslu Desa, untuk turun lapangan sebelum rekapitulasi PPS memastikan data otentik.
Hal ini agar bisa diberikan saran perbaikan saat pleno nanti.
"Bila panwascam dan PPS belum bisa memberikan data otentik, maka eksekusi sepenuhnya kewenangan KPU dan jajarannya. Bagi kami, kami menyampaikan informasi yang mungkin berguna bagi KPU dalam rangka menyusun data valid, terkait daftar pemilih di pilkada 2020," ungkapnya.
Menurut Kareem di sisi lain, selama tahapan pemutakhiran data pemilih hingga ditetapkannya DPT terkait ada data yang belum otentik, maka pihaknya akan lakukan validasi di lapangan sampai dengan data lengkap dan valid.
Baca Juga: Nasib Buruh Diabaikan, Ketua SBSI Marah Saat Audiensi di DPRD Sleman
Ia mengungkapkan, penyusunan data pemilih merupakan tahapan sangat penting karena penyusunan daftar pemilih bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih, namanya tercantum dalam pemilih.
"UUD 1945, UU 7/2017 dan UU 10/2016 mengamanatkan itu," ucap Kareem.
Lebih tegas Kareem menyebut, Bawaslu akan mengawal data saat rekap di kecamatan dan kabupaten. Untuk memastikan data otentik yang mereka kirimkan ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja