Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 01 September 2020 | 19:33 WIB
Ketua SBSI Yogyakarta Dani Eko Wiyono (mengenakan peci) bersama sejumlah anggotanya beraudiensi dengan Perwakilan Komisi D DPRD Sleman, Selasa (1/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Yogyakarta Dani Eko Wiyono meluapkan emosinya ketika melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Sleman.

Dani bersama rombongan serikat yang berjumlah lima orang merasa tidak dihargai oleh wakil rakyat di Sleman. Pasalnya, pengajuan audiensi terkait nasib buruh di Kabupaten Sleman yang dilayangkan dua kali tak mendapat respons yang baik.

"Audiensi ini sudah kita ajukan dua kali. Yang pertama tidak ada respons, yang kedua malah yang datang hanya satu orang dan itu pun sekretaris komisi," ungkap Dani saat ditemui usai audiensi di kantor DPRD Sleman, Selasa (1/9/2020).

Dalam audiensi yang berjalan tak lebih dari 10 menit itu, Dani menuding para wakil rakyat tidak mau mendengarkan aspirasi para buruh.

Baca Juga: SBMI-Greenpeace Desak Pemerintah Terbitkan Perlindungan untuk ABK Indonesia

"Kami sebagai rakyat dan membawa aspirasi rakyat terutama buruh yang terdampak, ingin bertemu [wakil rakyat] susah sekali. Jangan-jangan mereka memang hanya minta dipilih saja, lalu tidak ingat dengan tanggung jawabnya [kerja untuk rakyat]," jelas dia.

Ia bahkan tak segan menyebut bahwa anggota dewan saat ini lebih sibuk mengurus internal partai. Pasalnya, momentum pandemi Covid-19 juga bersamaan dengan agenda politik, yakni Pilkada Sleman 2020.

"Anggota dewan itu kerjaannya hanya mengurus partainya saja. Padahal, mereka berjanji memperjuangkan nasib rakyat. Hancur negara ini jika pikirannya selalu mengurus uang," ujar Dani kepada perwakilan anggota dewan yang hadir.

Ketua SBSI Yogyakarta Dani Eko Wiyono (mengenakan peci) keluar ruangan di tengah audiensi yang berjalan di kantor DPRD Sleman, Selasa (1/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Sementara, Ketua SBSI Sleman Wahyu Setiawan juga menyayangkan sikap anggota dewan Komisi D DPRD Sleman. Beberapa hari lalu, SBSI mendapatkan konfirmasi bahwa permohonan audiensi dikabulkan dan mereka dapat bertemu dengan ketua komisi.

"Tetapi saat kami tiba disini, yang datang hanya sekretaris komisi. Itu pun datangnya terlambat," keluhnya.

Baca Juga: Selain Tiga Wakil Rakyat, Puluhan Pegawai di DPRD Jabar Positif Corona

Jumlah buruh terdampak di Sleman, kata Wahyu, sudah mencapai ribuan yang akhirnya menganggur. Angka tersebut sebagian besar masih bermasalah dengan perusahaan yang memberlakukan PHK sepihak dan dirumahkan tanpa adanya kejelasan.

"Kami sampai saat ini masih menerima aduan. Ada [karyawan] yang dirumahkan oleh perusahaan, tapi perusahaan itu malah buka lowongan baru. Perusahaan yang bermasalah seperti ini harus segera dihukum. Saat kami mengadu kepada bapak kita [wakil rakyat], mereka malah pergi tidak jelas ke mana," terangnya.

Sementara, Sekretaris Komisi D DPRD Sleman Zuhdan tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait absennya sejumlah anggota yang seharusnya mengikuti audiensi.

"Saya tidak tahu harus memohon maaf seperti apa kepada rekan-rekan dari SBSI ini," tambahnya.

Zuhdan pun mencoba menginformasikan bahwa sejauh ini Komisi D sudah bergerak selama pandemi Covid-19. Namun begitu, sasarannya belum berdampak positif terhadap nasib buruh.

"Sejauh ini dari Komisi D sudah melakukan pengadaan APD untuk teman-teman terdampak, dan beberapa waktu lalu kami sudah ketemu dengan dinas tenaga kerja dan dinsos terkait pendataan pekerja terdampak, tapi kami menemukan adanya miskomunikasi di kedua instansi tersebut," ujar Zuhdan, yang tak sedikit pun menyinggung soal buruh.

Load More