SuaraJogja.id - Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) mendesak Pemkab Sleman untuk membuat peraturan yang melindungi hak-hak buruh selama masa pandemi COVID-19.
Hal itu dinyatakan oleh Staff Departemen Pendidikan dan Propaganda DPD GSBI, Erlangga, kala audiensi ke Pemkab Sleman, pada Selasa (11/8/2020).
"Karena banyak perusahaan yang merumahkan dan PHK buruh selama pandemi ini. Dengan mendasarkan pada SE Menteri," ujarnya, usai audiensi bersama sejumlah jajaran terkait di Kompleks Parasamya, Pemkab Sleman, Selasa (11/8/2020).
Padahal, menurut Erlangga, ketika tindakan itu dilakukan berdasarkan SE Menteri, perusahaan harus mengawalinya dengan perundingan-perundingan bersama buruh terlebih dahulu.
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, Sejumlah Desa di Sleman Sudah Buat Perdes
Tapi yang terjadi selama ini, perusahaan tidak pernah melakukan forum perundingan sebelum merumahkan. Bahkan banyak mekanisme merumahkan yang tidak memiliki jangka waktu dan mekanisme yang jelas.
"Semua berjalan sepihak oleh perusahaan. Kami berharap Pemkab bisa mengeluarkan peraturan, yang minimal bisa melindungi hak buruh selama pandemi. Bagaimana agar perusahaan bisa menaatinya, sebelum merumahkan atau PHK buruh mereka," terangnya.
Erlangga menilai, ada alasan tersendiri kenapa aturan itu dibutuhkan. Pandemi bukan suatu hal yang harus diwajarkan. Pandemi bukan pula suatu keadaan untuk menganggap wajar perusahaan menghilangkan hak buruh.
"Tidak seperti itu. Betul memang ini situasi yang sulit. Tapi apakah perusahaan bisa membuktikan kalau memang betul berdampak pada situasi keuangannya," kata dia.
Ketika mengacu pada UU Ketenagakerjaan sekalipun, menurut Erlangga, ketika akan melakukan PHK, perusahaan harus membuktikan kerugian keuangan perusahaan. Selain itu, kerugian sudah terjadi tiga tahun berturut-turut dan diaudit oleh akuntan publik.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Temukan 165 Data Pemilih Bermasalah
"Nah data itu, tak pernah disampaikan. jangankan disampaikan, forum perundingan untuk menyampaikan data-data itu apakah terjadi? Keuntungan [yang diraih perusahaan] selama ini ke mana?," terangnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Hapus Kuota Impor, Ekonom Ingatkan Dampak yang Menakutkan
-
Trump Bikin Panas! Prabowo Siapkan Satgas Antisipasi Gelombang PHK di Indonesia
-
Pabrikan Otomotif Mulai Lakukan PHK Massal Dampak Kebijakan Tarif Impor Amerika
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital