SuaraJogja.id - Sejumlah desa di Kabupaten Sleman sudah memulai tahapan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang pemanfaatan tanah desa untuk proyek pemerintah. Perdes itu disiapkan untuk melepas tanah desa mereka, yang terdampak proyek tol Jogja-Semarang (sektor Jogja-Bawen).
Diketahui, total ada tujuh desa dari tiga kecamatan di Sleman yang terdampak proyek tol tersebut.
Kasi Pemerintahan Desa Margodadi, Kecamatan Seyegan Agus Sulistyanto menyebutkan, Desa Margodadi sudah menyusun Perdes tersebut. Total ada tiga bidang tanah desa terdampak tol.
"Masih dicek, belum diukur luasannya," kata dia kala dihubungi wartawan, Selasa (11/8/2020).
Agus menyatakan, pihak Pemdes merancang Perdes setelah mengetahui adanya proyek tol tersebut dan menjalankan apa yang menjadi kewajiban Pemdes.
"Kami sudah menjalankan kewajiban, ya semoga Margodadi dapat prioritas terkait haknya. Jadi kewajiban dan haknya sama," ungkap dia.
Belum lama ini, lanjutnya, Pemdes menggelar rapat dengan pihak sekolah terdampak, yaitu SMK N 17 Seyegan. Sekolah memohon agar pemerintah bisa merelokasi bangunan.
"Walaupun tidak banyak [luasan terdampak], kaitannya dengan sistem belajar terganggu kenyamanan, bising, enggak bisa fokus. Jadi sekolah memohon pada desa, untuk dilanjutkan ke Satker tol, agar aset fasilitas desa bisa dibeli semua, untuk merelokasi gedung sekolah itu," urai Agus.
Pj Kepala Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel Sunarta mengatakan, diperkirakan ada sekitar tiga atau lebih, bidang tanah milik desa terdampak tol Jogja-Bawen.
Baca Juga: Tol Jogja-Bawen Ancam Cagar Budaya, Pihak Proyek Akan Pindahkan Bangunan
"Tapi itu jumlah belum pasti, masih kami cek lagi," kata dia.
Hanya saja, pihaknya sudah menginventarisasi dan tinggal finalisasi pendataan tanah desa, untuk menjadi bahan penyusunan Perdes.
"Tanah kas desa baru kami data semua. Nanti kami akan rapatkan untuk finalisasi. Setelah itu kami ajukan sidang BPD," ujarnya.
Diharapkan nanti, Perdes selesai bersamaan dengan dimulainya proses pembangunan tol di desa mereka.
Seluruh pihak terkait di Pemdes terus bekerja sama, baik dalam pendataan kas desa maupun pendataan masyarakat terdampak. Hanya saja, ia menampik bahwa langkah yang diambil itu merupakan langkah percepatan dalam urusan administrasi.
"Bukan percepatan, tapi yang tanah kas desa ini kami sudah persiapan lama, tapi baru kami cek di lapangan, supaya tidak ada kekeliruan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tol Jogja-Bawen Ancam Cagar Budaya, Pihak Proyek Akan Pindahkan Bangunan
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
-
Pemda DIY Jadwalkan Pematokan Jalur Tol, Warga Kalasan Tunggu Kepastian
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, SMK dan Gereja di Seyegan Tak Akan Direlokasi
-
Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Dibuat Bingung Gegara Desain Tol Keliru
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar