SuaraJogja.id - Proyek tol Yogyakarta-Semarang (sektor Yogyakarta-Bawen) mengancam satu unit cagar budaya berbentuk limasan. Limasan tersebut milik warga setempat berada di Dusun Pundong 2, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Diungkapkan oleh kerabat pemilik limasan, Widagdo Marjoyo (66), limasan dengan luasan 60 meter x 30 meter itu ditinggali oleh adik Widagdo bersama keluarganya. Bangunan itu sudah ada hingga generasi ke-3.
Mereka menghargai proyek pemerintah sebagai proyek strategis nasional. Namun demikian, ia dan keluarga sudah musyawarah, kalau nanti limasan itu terdampak proyek, mereka minta agar cagar budaya tersebut tetap berdiri.
"Jangan sampai punah, karena manfaatnya sangat besar, secara historis pernah jadi kantor lurah desa pada waktu itu. Anak TK, SD kalau mau beraktivitas juga di situ, TPA, banyak kemanfaatan. Selain itu, manasik haji, drum band, kesenian juga di situ," ungkapnya kala dijumpai di Balai Desa Tirtoadi, Selasa (4/8/2020).
Ia menambahkan, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 dan Perda Nomor 6 Tahun 2012, disebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menghentikan proyek bila ada cagar budaya terdampak. Masyarakat juga wajib melaporkan bila ada cagar budaya terkena proyek pembangunan.
"Bapak Mijosastro yang dulu pernah memberikan wasiat bangunan ini. Ceritanya pada waktu Belanda, pernah dibakar karena jadi pos tentara kita [Indonesia]. Ada pos timbunan logistik itu juga pernah dibakar," ungkapnya.
Atas adanya kejadian itu, almarhum orang tua ingin limasan itu dibangun kembali secara bertahap. Beliau memberikan pesan agar bangunan bermanfaat. Maka dari itu, sampai anak cucu generasi saat ini terus menjaganya.
"Kami ikut mendukung proyek strategis nasional, tapi ya itu tadi jangan sampai punah dan hilang [limasan cagar budaya]," terangnya.
Ia menyebutkan, tidak seluruh bangunan terkena proyek tol, melainkan hanya sekitar 16,5 meter. Namun, mereka berharap, cagar budaya tersebut bisa tetap ada di tempatnya saat ini.
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
"Sayang sekali kalau punah," tuturnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta Krido Suprayitno menyatakan, pemilik limasan tidak berkeberatan bila bangunan dipindah.
Menurut Krido, keutuhan bangunan yang termasuk cagar budaya itu sudah dimengerti oleh masyarakat, dan sudah ada instansi lain terkait yang ketugasannya mengawal keberadaan cagar budaya.
"Sehingga kami menugaskan ke Satker ketika memindahkan bangunan, harus utuh. Walau hanya kena separuh bangunan, namun dianggap seluruh bangunannya terdampak. Boyong kan tidak boleh boyong separuh. Karena bangunannya yang dikategorikan cagar budaya, bukan tanahnya. Bangunannya harus tetap dijaga sebagai cagar budaya, kami sudah membahasnya. Pemindahannya menjadi tanggung jawab tim pengadaan tanah, Satgas A dan Satgas B," kata Krido.
Tim Proyek Rancang Percepatan Konsultasi Publik di Tirtoadi
Krido Suprayitno menambahkan, di lokasi proyek tol YJogja-Bawen yang akan dibangun elevated [melayang] itu, ada sekitar 277 lahan terdampak, sehingga diperkirakan pula ada 277 KK terdampak.
Berita Terkait
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
-
Pemda DIY Jadwalkan Pematokan Jalur Tol, Warga Kalasan Tunggu Kepastian
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, SMK dan Gereja di Seyegan Tak Akan Direlokasi
-
Rumah Pengusaha Terkaya Asia di Semarang Roboh Secara Misterius
-
Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Dibuat Bingung Gegara Desain Tol Keliru
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini