SuaraJogja.id - Proyek tol Yogyakarta-Semarang (sektor Yogyakarta-Bawen) mengancam satu unit cagar budaya berbentuk limasan. Limasan tersebut milik warga setempat berada di Dusun Pundong 2, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Diungkapkan oleh kerabat pemilik limasan, Widagdo Marjoyo (66), limasan dengan luasan 60 meter x 30 meter itu ditinggali oleh adik Widagdo bersama keluarganya. Bangunan itu sudah ada hingga generasi ke-3.
Mereka menghargai proyek pemerintah sebagai proyek strategis nasional. Namun demikian, ia dan keluarga sudah musyawarah, kalau nanti limasan itu terdampak proyek, mereka minta agar cagar budaya tersebut tetap berdiri.
"Jangan sampai punah, karena manfaatnya sangat besar, secara historis pernah jadi kantor lurah desa pada waktu itu. Anak TK, SD kalau mau beraktivitas juga di situ, TPA, banyak kemanfaatan. Selain itu, manasik haji, drum band, kesenian juga di situ," ungkapnya kala dijumpai di Balai Desa Tirtoadi, Selasa (4/8/2020).
Ia menambahkan, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 dan Perda Nomor 6 Tahun 2012, disebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menghentikan proyek bila ada cagar budaya terdampak. Masyarakat juga wajib melaporkan bila ada cagar budaya terkena proyek pembangunan.
"Bapak Mijosastro yang dulu pernah memberikan wasiat bangunan ini. Ceritanya pada waktu Belanda, pernah dibakar karena jadi pos tentara kita [Indonesia]. Ada pos timbunan logistik itu juga pernah dibakar," ungkapnya.
Atas adanya kejadian itu, almarhum orang tua ingin limasan itu dibangun kembali secara bertahap. Beliau memberikan pesan agar bangunan bermanfaat. Maka dari itu, sampai anak cucu generasi saat ini terus menjaganya.
"Kami ikut mendukung proyek strategis nasional, tapi ya itu tadi jangan sampai punah dan hilang [limasan cagar budaya]," terangnya.
Ia menyebutkan, tidak seluruh bangunan terkena proyek tol, melainkan hanya sekitar 16,5 meter. Namun, mereka berharap, cagar budaya tersebut bisa tetap ada di tempatnya saat ini.
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
"Sayang sekali kalau punah," tuturnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta Krido Suprayitno menyatakan, pemilik limasan tidak berkeberatan bila bangunan dipindah.
Menurut Krido, keutuhan bangunan yang termasuk cagar budaya itu sudah dimengerti oleh masyarakat, dan sudah ada instansi lain terkait yang ketugasannya mengawal keberadaan cagar budaya.
"Sehingga kami menugaskan ke Satker ketika memindahkan bangunan, harus utuh. Walau hanya kena separuh bangunan, namun dianggap seluruh bangunannya terdampak. Boyong kan tidak boleh boyong separuh. Karena bangunannya yang dikategorikan cagar budaya, bukan tanahnya. Bangunannya harus tetap dijaga sebagai cagar budaya, kami sudah membahasnya. Pemindahannya menjadi tanggung jawab tim pengadaan tanah, Satgas A dan Satgas B," kata Krido.
Tim Proyek Rancang Percepatan Konsultasi Publik di Tirtoadi
Krido Suprayitno menambahkan, di lokasi proyek tol YJogja-Bawen yang akan dibangun elevated [melayang] itu, ada sekitar 277 lahan terdampak, sehingga diperkirakan pula ada 277 KK terdampak.
Berita Terkait
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
-
Pemda DIY Jadwalkan Pematokan Jalur Tol, Warga Kalasan Tunggu Kepastian
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, SMK dan Gereja di Seyegan Tak Akan Direlokasi
-
Rumah Pengusaha Terkaya Asia di Semarang Roboh Secara Misterius
-
Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Dibuat Bingung Gegara Desain Tol Keliru
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan