Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 05 Agustus 2020 | 07:30 WIB
Widagdo, kerabat warga yang memiliki cagar budaya terdampak proyek tol Yogyakarta-Semarang (sektor Yogyakarta-Bawen), Selasa (4/8/2020) - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Proyek tol Yogyakarta-Semarang (sektor Yogyakarta-Bawen) mengancam satu unit cagar budaya berbentuk limasan. Limasan tersebut milik warga setempat berada di Dusun Pundong 2, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

Diungkapkan oleh kerabat pemilik limasan, Widagdo Marjoyo (66), limasan dengan luasan 60 meter x 30 meter itu ditinggali oleh adik Widagdo bersama keluarganya. Bangunan itu sudah ada hingga generasi ke-3.

Mereka menghargai proyek pemerintah sebagai proyek strategis nasional. Namun demikian, ia dan keluarga sudah musyawarah, kalau nanti limasan itu terdampak proyek, mereka minta agar cagar budaya tersebut tetap berdiri.

"Jangan sampai punah, karena manfaatnya sangat besar, secara historis pernah jadi kantor lurah desa pada waktu itu. Anak TK, SD kalau mau beraktivitas juga di situ, TPA, banyak kemanfaatan. Selain itu, manasik haji, drum band, kesenian juga di situ," ungkapnya kala dijumpai di Balai Desa Tirtoadi, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi

Ia menambahkan, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 dan Perda Nomor 6 Tahun 2012, disebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menghentikan proyek bila ada cagar budaya terdampak. Masyarakat juga wajib melaporkan bila ada cagar budaya terkena proyek pembangunan.

"Bapak Mijosastro yang dulu pernah memberikan wasiat bangunan ini. Ceritanya pada waktu Belanda, pernah dibakar karena jadi pos tentara kita [Indonesia]. Ada pos timbunan logistik itu juga pernah dibakar," ungkapnya.

Atas adanya kejadian itu, almarhum orang tua ingin limasan itu dibangun kembali secara bertahap. Beliau memberikan pesan agar bangunan bermanfaat. Maka dari itu, sampai anak cucu generasi saat ini terus menjaganya.

"Kami ikut mendukung proyek strategis nasional, tapi ya itu tadi jangan sampai punah dan hilang [limasan cagar budaya]," terangnya.

Ia menyebutkan, tidak seluruh bangunan terkena proyek tol, melainkan hanya sekitar 16,5 meter. Namun, mereka berharap, cagar budaya tersebut bisa tetap ada di tempatnya saat ini.

Baca Juga: Pemda DIY Jadwalkan Pematokan Jalur Tol, Warga Kalasan Tunggu Kepastian

"Sayang sekali kalau punah," tuturnya.

Load More