SuaraJogja.id - Proyek tol Yogyakarta-Semarang (sektor Yogyakarta-Bawen) mengancam satu unit cagar budaya berbentuk limasan. Limasan tersebut milik warga setempat berada di Dusun Pundong 2, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Diungkapkan oleh kerabat pemilik limasan, Widagdo Marjoyo (66), limasan dengan luasan 60 meter x 30 meter itu ditinggali oleh adik Widagdo bersama keluarganya. Bangunan itu sudah ada hingga generasi ke-3.
Mereka menghargai proyek pemerintah sebagai proyek strategis nasional. Namun demikian, ia dan keluarga sudah musyawarah, kalau nanti limasan itu terdampak proyek, mereka minta agar cagar budaya tersebut tetap berdiri.
"Jangan sampai punah, karena manfaatnya sangat besar, secara historis pernah jadi kantor lurah desa pada waktu itu. Anak TK, SD kalau mau beraktivitas juga di situ, TPA, banyak kemanfaatan. Selain itu, manasik haji, drum band, kesenian juga di situ," ungkapnya kala dijumpai di Balai Desa Tirtoadi, Selasa (4/8/2020).
Ia menambahkan, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 dan Perda Nomor 6 Tahun 2012, disebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menghentikan proyek bila ada cagar budaya terdampak. Masyarakat juga wajib melaporkan bila ada cagar budaya terkena proyek pembangunan.
"Bapak Mijosastro yang dulu pernah memberikan wasiat bangunan ini. Ceritanya pada waktu Belanda, pernah dibakar karena jadi pos tentara kita [Indonesia]. Ada pos timbunan logistik itu juga pernah dibakar," ungkapnya.
Atas adanya kejadian itu, almarhum orang tua ingin limasan itu dibangun kembali secara bertahap. Beliau memberikan pesan agar bangunan bermanfaat. Maka dari itu, sampai anak cucu generasi saat ini terus menjaganya.
"Kami ikut mendukung proyek strategis nasional, tapi ya itu tadi jangan sampai punah dan hilang [limasan cagar budaya]," terangnya.
Ia menyebutkan, tidak seluruh bangunan terkena proyek tol, melainkan hanya sekitar 16,5 meter. Namun, mereka berharap, cagar budaya tersebut bisa tetap ada di tempatnya saat ini.
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
"Sayang sekali kalau punah," tuturnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta Krido Suprayitno menyatakan, pemilik limasan tidak berkeberatan bila bangunan dipindah.
Menurut Krido, keutuhan bangunan yang termasuk cagar budaya itu sudah dimengerti oleh masyarakat, dan sudah ada instansi lain terkait yang ketugasannya mengawal keberadaan cagar budaya.
"Sehingga kami menugaskan ke Satker ketika memindahkan bangunan, harus utuh. Walau hanya kena separuh bangunan, namun dianggap seluruh bangunannya terdampak. Boyong kan tidak boleh boyong separuh. Karena bangunannya yang dikategorikan cagar budaya, bukan tanahnya. Bangunannya harus tetap dijaga sebagai cagar budaya, kami sudah membahasnya. Pemindahannya menjadi tanggung jawab tim pengadaan tanah, Satgas A dan Satgas B," kata Krido.
Tim Proyek Rancang Percepatan Konsultasi Publik di Tirtoadi
Krido Suprayitno menambahkan, di lokasi proyek tol YJogja-Bawen yang akan dibangun elevated [melayang] itu, ada sekitar 277 lahan terdampak, sehingga diperkirakan pula ada 277 KK terdampak.
Berita Terkait
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
-
Pemda DIY Jadwalkan Pematokan Jalur Tol, Warga Kalasan Tunggu Kepastian
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, SMK dan Gereja di Seyegan Tak Akan Direlokasi
-
Rumah Pengusaha Terkaya Asia di Semarang Roboh Secara Misterius
-
Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Dibuat Bingung Gegara Desain Tol Keliru
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000