Hal itu dihitung berdasarkan kondisi setempat yang terdapat banyak lahan dengan jenis dokumen Letter C serta terjadi jual beli belum diikuti balik nama dalam dokumen kepemilikan aset.
"Ini yang harus kami sisir kepemilikan tanahnya. Maka tadi ada komitmen dari masyarakat setempat, kalau dalam kelengkapan keberkasan diberikan waktu sebulan, mereka minta maju, menjadi tiga pekan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, jangka waktu satu bulan diberikan bagi warga, mengingat Pemda DIY ingin tidak ada waktu yang jauh berbeda, antara Jogja-Solo dan Jogja-Bawen, terutama dalam menyikapi warga yang berada di titik yang berhimpitan.
"Berhimpitan itu maksudnya, separuh kena Yogyakarta-Solo, separuh kena Yogyakarta-Bawen, bidang yang sama, satu kepemilikan. Ada lima orang yang mengalami situasi ini," kata dia.
Menurut Krido, kondisi itu harus dikawal khusus oleh pihaknya untuk mencegah adanya kesenjangan perlakuan antara Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen, di wilayah perbatasan, padahal pemiliknya sama, sehingga tidak menimbulkan keresahan.
"Selain itu, untuk mengurangi keresahan, kami lakukan percepatan konsultasi publik di Tirtoadi, sehingga ketika IPL terbit, waktu pemasangan patok tidak jauh berbeda dengan Yogyakarta-Solo, dengan syarat pemberkasan juga ada percepatan. Ditanggapi respon positif oleh warga dan dusun akan membentuk tim," jelasnya.
Sosialisasi yang diberikan kepada warga dan perwakilan lembaga masyarakat pada hari ini dimaksudkan pula untuk meluruskan informasi perihal gambar desain tol yang beredar di masyarakat.
"Tampaknya, gambar yang beredar di masyarakat itu meresahkan masyarakat, sehingga untuk gambar yang beredar di masyarakat hanya untuk referensi, karena sumbernya tidak diketahui. Sedangkan gambar yang saya tayangkan itu gambar definitif, sah untuk sosialisasi untuk para pemilik tanah dan warga terdampak," kata Krido.
"Karena digambar berdasarkan dokren [dokumen perencanaan] dari Ditjen Perencanaan dan diteruskan kepada Gubernur DIY, sudah kami kaji," imbuhnya.
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
-
Pemda DIY Jadwalkan Pematokan Jalur Tol, Warga Kalasan Tunggu Kepastian
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, SMK dan Gereja di Seyegan Tak Akan Direlokasi
-
Rumah Pengusaha Terkaya Asia di Semarang Roboh Secara Misterius
-
Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Dibuat Bingung Gegara Desain Tol Keliru
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000