Hal itu dihitung berdasarkan kondisi setempat yang terdapat banyak lahan dengan jenis dokumen Letter C serta terjadi jual beli belum diikuti balik nama dalam dokumen kepemilikan aset.
"Ini yang harus kami sisir kepemilikan tanahnya. Maka tadi ada komitmen dari masyarakat setempat, kalau dalam kelengkapan keberkasan diberikan waktu sebulan, mereka minta maju, menjadi tiga pekan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, jangka waktu satu bulan diberikan bagi warga, mengingat Pemda DIY ingin tidak ada waktu yang jauh berbeda, antara Jogja-Solo dan Jogja-Bawen, terutama dalam menyikapi warga yang berada di titik yang berhimpitan.
"Berhimpitan itu maksudnya, separuh kena Yogyakarta-Solo, separuh kena Yogyakarta-Bawen, bidang yang sama, satu kepemilikan. Ada lima orang yang mengalami situasi ini," kata dia.
Menurut Krido, kondisi itu harus dikawal khusus oleh pihaknya untuk mencegah adanya kesenjangan perlakuan antara Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen, di wilayah perbatasan, padahal pemiliknya sama, sehingga tidak menimbulkan keresahan.
"Selain itu, untuk mengurangi keresahan, kami lakukan percepatan konsultasi publik di Tirtoadi, sehingga ketika IPL terbit, waktu pemasangan patok tidak jauh berbeda dengan Yogyakarta-Solo, dengan syarat pemberkasan juga ada percepatan. Ditanggapi respon positif oleh warga dan dusun akan membentuk tim," jelasnya.
Sosialisasi yang diberikan kepada warga dan perwakilan lembaga masyarakat pada hari ini dimaksudkan pula untuk meluruskan informasi perihal gambar desain tol yang beredar di masyarakat.
"Tampaknya, gambar yang beredar di masyarakat itu meresahkan masyarakat, sehingga untuk gambar yang beredar di masyarakat hanya untuk referensi, karena sumbernya tidak diketahui. Sedangkan gambar yang saya tayangkan itu gambar definitif, sah untuk sosialisasi untuk para pemilik tanah dan warga terdampak," kata Krido.
"Karena digambar berdasarkan dokren [dokumen perencanaan] dari Ditjen Perencanaan dan diteruskan kepada Gubernur DIY, sudah kami kaji," imbuhnya.
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
-
Pemda DIY Jadwalkan Pematokan Jalur Tol, Warga Kalasan Tunggu Kepastian
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, SMK dan Gereja di Seyegan Tak Akan Direlokasi
-
Rumah Pengusaha Terkaya Asia di Semarang Roboh Secara Misterius
-
Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Dibuat Bingung Gegara Desain Tol Keliru
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan