SuaraJogja.id - Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju ke Pilkada Sleman dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Jumat-Minggu (4-6 September 2020).
Jelang pendaftaran ke KPU Sleman, selain mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, para paslon juga sudah menyiapkan bagaimana konsep saat mendaftar.
Misalnya saja seperti diungkapkan pasangan Sri Muslimatun, Amin Purnama, pada Kamis (3/9/2020). Ia menjelaskan, rencananya paslon tersebut akan datang ke kantor KPU pada Jumat (4/9/2020) pukul 09.00 WIB dengan berjalan kaki dari salah satu markas partai pengusung.
"Kalau sementara ini, yang terdekat dari kantor KPU Sleman kan Partai Golkar ya. Tapi jalan kaki itu baru rencana, kalau waktunya mepet ya tidak jadi," kata dia, Kamis siang.
Ia menuturkan, sengaja tidak terlalu mengerahkan massa saat pendaftaran ke KPU. Hal tersebut selain untuk menjaga kondusivitas juga dalam rangka mematuhi protokol kesehatan.
Meski tak menyertakan banyak orang, ia menegaskan saat pendaftaran akan diantar seluruh perwakilan partai politik pengusung.
Terpisah, bakal calon Wakil Bupati yang diusung PDIP dan PAN, Danang Maharsa menyebut akan datang ke KPU pada Jumat pukul 13.00 WIB bersama pasangan calon Bupati Kustini Sri Purnomo.
Selain perwakilan partai pengusung, Danang menyebut saat pendaftaran akan diantar pula oleh anggota keluarga masing-masing.
"Tidak semua [anggota keluarga] dibawa, mungkin istri saja. Kalau semua, ramai sekali nanti. Hehe," ungkapnya.
Baca Juga: Nakes yang Tertular COVID-19 Terus Tambah, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman
Konsep pengerahan massa yang sebelumnya sudah dibahas di tingkat internal timnya, berubah pascarapat bersama KPU Sleman perihal pembatasan orang yang masuk ke kantor KPU saat pendaftaran.
Sementara itu pasangan Danang Wicaksana Sulistya dan Agus Kholik yang dikabarkan masih belum memastikan jadwal pendaftaran, kendati syarat pendaftaran sudah lengkap. Hanya saja, mereka memastikan akan mendaftarkan diri di antara tiga tanggal yang sudah ditentukan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh menyatakan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan jaga jarak, maka pada saat pendaftaran yang boleh masuk ke ruangan adalah paslon, ketua pengurus parpol tingkat kabupaten atau yang mewakilinya.
Selanjutnya petugas administrasi atau tim kampanye sebanyak dua orang saja. Selain itu, dari unsur calon atau parpol tidak diperkenankan masuk.
"Namun kami tidak melarang adanya seremonial atau lainnya, yang akan dilakukan. Asalkan tetap menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut