SuaraJogja.id - Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju ke Pilkada Sleman dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Jumat-Minggu (4-6 September 2020).
Jelang pendaftaran ke KPU Sleman, selain mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, para paslon juga sudah menyiapkan bagaimana konsep saat mendaftar.
Misalnya saja seperti diungkapkan pasangan Sri Muslimatun, Amin Purnama, pada Kamis (3/9/2020). Ia menjelaskan, rencananya paslon tersebut akan datang ke kantor KPU pada Jumat (4/9/2020) pukul 09.00 WIB dengan berjalan kaki dari salah satu markas partai pengusung.
"Kalau sementara ini, yang terdekat dari kantor KPU Sleman kan Partai Golkar ya. Tapi jalan kaki itu baru rencana, kalau waktunya mepet ya tidak jadi," kata dia, Kamis siang.
Ia menuturkan, sengaja tidak terlalu mengerahkan massa saat pendaftaran ke KPU. Hal tersebut selain untuk menjaga kondusivitas juga dalam rangka mematuhi protokol kesehatan.
Meski tak menyertakan banyak orang, ia menegaskan saat pendaftaran akan diantar seluruh perwakilan partai politik pengusung.
Terpisah, bakal calon Wakil Bupati yang diusung PDIP dan PAN, Danang Maharsa menyebut akan datang ke KPU pada Jumat pukul 13.00 WIB bersama pasangan calon Bupati Kustini Sri Purnomo.
Selain perwakilan partai pengusung, Danang menyebut saat pendaftaran akan diantar pula oleh anggota keluarga masing-masing.
"Tidak semua [anggota keluarga] dibawa, mungkin istri saja. Kalau semua, ramai sekali nanti. Hehe," ungkapnya.
Baca Juga: Nakes yang Tertular COVID-19 Terus Tambah, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman
Konsep pengerahan massa yang sebelumnya sudah dibahas di tingkat internal timnya, berubah pascarapat bersama KPU Sleman perihal pembatasan orang yang masuk ke kantor KPU saat pendaftaran.
Sementara itu pasangan Danang Wicaksana Sulistya dan Agus Kholik yang dikabarkan masih belum memastikan jadwal pendaftaran, kendati syarat pendaftaran sudah lengkap. Hanya saja, mereka memastikan akan mendaftarkan diri di antara tiga tanggal yang sudah ditentukan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh menyatakan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan jaga jarak, maka pada saat pendaftaran yang boleh masuk ke ruangan adalah paslon, ketua pengurus parpol tingkat kabupaten atau yang mewakilinya.
Selanjutnya petugas administrasi atau tim kampanye sebanyak dua orang saja. Selain itu, dari unsur calon atau parpol tidak diperkenankan masuk.
"Namun kami tidak melarang adanya seremonial atau lainnya, yang akan dilakukan. Asalkan tetap menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok