SuaraJogja.id - Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju ke Pilkada Sleman dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Jumat-Minggu (4-6 September 2020).
Jelang pendaftaran ke KPU Sleman, selain mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, para paslon juga sudah menyiapkan bagaimana konsep saat mendaftar.
Misalnya saja seperti diungkapkan pasangan Sri Muslimatun, Amin Purnama, pada Kamis (3/9/2020). Ia menjelaskan, rencananya paslon tersebut akan datang ke kantor KPU pada Jumat (4/9/2020) pukul 09.00 WIB dengan berjalan kaki dari salah satu markas partai pengusung.
"Kalau sementara ini, yang terdekat dari kantor KPU Sleman kan Partai Golkar ya. Tapi jalan kaki itu baru rencana, kalau waktunya mepet ya tidak jadi," kata dia, Kamis siang.
Ia menuturkan, sengaja tidak terlalu mengerahkan massa saat pendaftaran ke KPU. Hal tersebut selain untuk menjaga kondusivitas juga dalam rangka mematuhi protokol kesehatan.
Meski tak menyertakan banyak orang, ia menegaskan saat pendaftaran akan diantar seluruh perwakilan partai politik pengusung.
Terpisah, bakal calon Wakil Bupati yang diusung PDIP dan PAN, Danang Maharsa menyebut akan datang ke KPU pada Jumat pukul 13.00 WIB bersama pasangan calon Bupati Kustini Sri Purnomo.
Selain perwakilan partai pengusung, Danang menyebut saat pendaftaran akan diantar pula oleh anggota keluarga masing-masing.
"Tidak semua [anggota keluarga] dibawa, mungkin istri saja. Kalau semua, ramai sekali nanti. Hehe," ungkapnya.
Baca Juga: Nakes yang Tertular COVID-19 Terus Tambah, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman
Konsep pengerahan massa yang sebelumnya sudah dibahas di tingkat internal timnya, berubah pascarapat bersama KPU Sleman perihal pembatasan orang yang masuk ke kantor KPU saat pendaftaran.
Sementara itu pasangan Danang Wicaksana Sulistya dan Agus Kholik yang dikabarkan masih belum memastikan jadwal pendaftaran, kendati syarat pendaftaran sudah lengkap. Hanya saja, mereka memastikan akan mendaftarkan diri di antara tiga tanggal yang sudah ditentukan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh menyatakan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan jaga jarak, maka pada saat pendaftaran yang boleh masuk ke ruangan adalah paslon, ketua pengurus parpol tingkat kabupaten atau yang mewakilinya.
Selanjutnya petugas administrasi atau tim kampanye sebanyak dua orang saja. Selain itu, dari unsur calon atau parpol tidak diperkenankan masuk.
"Namun kami tidak melarang adanya seremonial atau lainnya, yang akan dilakukan. Asalkan tetap menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan