"Untuk pemeriksaan kesehatan pasangan itu harus negatif swab. Itu juga yang disyaratkan IDI, harus dipenuhi," kata dia, Jumat siang.
Hasil tes usap itu harus diserahkan saat pendaftaran. Kalau saat pendaftaran mereka positif, maka paslon tidak bisa hadir, tetapi berkas pendaftaran tetap diterima dan difasilitasi.
Selain itu, hasil PCR tidak menggugurkan pencalonan kalau ternyata hasilnya positif. Yang bersangkutan diwajibkan melakukan pengobatan sebagaimana yang telah diatur, karantina, dan sebagainya.
"Lalu harus dites lagi, setelah hasilnya negatif, proses dilanjutkan, proses pemeriksaan kesehatan, proses verifikasi administrasi," terangnya.
Aan menyebutkan, aturan itu sesungguhnya sudah disosialisasikan oleh KPU Sleman dengan mengundang parpol, pihak keamanan, Bawaslu, sosialisasi proses pendaftaran terkait SOP, tata tertib, dan aturan berlaku.
"Terkait swab, kami baru memberikan imbauan pada 2 September karena PKPU belum turun, tetapi setelah dua hari kemudian baru turun surat dari PKPU," ucapnya.
KPU Sleman, lanjutnya, bersurat kepada delapan partai politik melampirkan PKPU yang baru.
"Seharusnya terkait swab sudah tersampaikan ke parpol dan paslon. Di acara sosialisasi sudah sampaikan pasangan harus swab," kata Aan lagi.
Kendati demikian, seandainya saat menyerahkan berkas pendaftaran belum memiliki hasil tes usap, maka opsi yang bisa dipilih yakni mendaftarkan pasangan diwakili partai politik dengan melampirkan hasil swab belum keluar.
Baca Juga: Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
Perwakilan pengusung Sri Muslimatun dan Amin Purnama, yakni Surana, mengungkapkan, hasil tes usap paslon Muslimatun dan Amin masih belum keluar.
"Masih menunggu hasil swab dua-duanya," kata Surana, yang merupakan Ketua DPD Nasdem Sleman itu.
Sebelumnya, pasangan dari Danang Wicaksana Sulistya, Agus Kholik, masih belum memastikan jadwal kedatangan mereka ke KPU Sleman, untuk mendaftar kendati syarat pendaftaran sudah lengkap.
Hanya saja, mereka memastikan akan mendaftarkan diri di antara tiga tanggal yang sudah ditentukan.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
-
Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
-
Daftar ke KPU Sleman hari Jumat, Sri Muslimatun Bakal Jalan Kaki
-
Bawaslu Temukan Ratusan Pemilih Bermasalah, Begini Respon KPU Sleman
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh