"Untuk pemeriksaan kesehatan pasangan itu harus negatif swab. Itu juga yang disyaratkan IDI, harus dipenuhi," kata dia, Jumat siang.
Hasil tes usap itu harus diserahkan saat pendaftaran. Kalau saat pendaftaran mereka positif, maka paslon tidak bisa hadir, tetapi berkas pendaftaran tetap diterima dan difasilitasi.
Selain itu, hasil PCR tidak menggugurkan pencalonan kalau ternyata hasilnya positif. Yang bersangkutan diwajibkan melakukan pengobatan sebagaimana yang telah diatur, karantina, dan sebagainya.
"Lalu harus dites lagi, setelah hasilnya negatif, proses dilanjutkan, proses pemeriksaan kesehatan, proses verifikasi administrasi," terangnya.
Aan menyebutkan, aturan itu sesungguhnya sudah disosialisasikan oleh KPU Sleman dengan mengundang parpol, pihak keamanan, Bawaslu, sosialisasi proses pendaftaran terkait SOP, tata tertib, dan aturan berlaku.
"Terkait swab, kami baru memberikan imbauan pada 2 September karena PKPU belum turun, tetapi setelah dua hari kemudian baru turun surat dari PKPU," ucapnya.
KPU Sleman, lanjutnya, bersurat kepada delapan partai politik melampirkan PKPU yang baru.
"Seharusnya terkait swab sudah tersampaikan ke parpol dan paslon. Di acara sosialisasi sudah sampaikan pasangan harus swab," kata Aan lagi.
Kendati demikian, seandainya saat menyerahkan berkas pendaftaran belum memiliki hasil tes usap, maka opsi yang bisa dipilih yakni mendaftarkan pasangan diwakili partai politik dengan melampirkan hasil swab belum keluar.
Baca Juga: Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
Perwakilan pengusung Sri Muslimatun dan Amin Purnama, yakni Surana, mengungkapkan, hasil tes usap paslon Muslimatun dan Amin masih belum keluar.
"Masih menunggu hasil swab dua-duanya," kata Surana, yang merupakan Ketua DPD Nasdem Sleman itu.
Sebelumnya, pasangan dari Danang Wicaksana Sulistya, Agus Kholik, masih belum memastikan jadwal kedatangan mereka ke KPU Sleman, untuk mendaftar kendati syarat pendaftaran sudah lengkap.
Hanya saja, mereka memastikan akan mendaftarkan diri di antara tiga tanggal yang sudah ditentukan.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
-
Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
-
Daftar ke KPU Sleman hari Jumat, Sri Muslimatun Bakal Jalan Kaki
-
Bawaslu Temukan Ratusan Pemilih Bermasalah, Begini Respon KPU Sleman
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas