SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyebutkan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) keliru ribuan data pemilih dalam merekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pilkada Sleman 2020.
Ketua Bawaslu Sleman Kareem Mustofa mengatakan, proses rekapitulasi DPHP berlangsung sejak Rabu (2/9/2020) hingga Kamis (3/9/2020) di 17 kapanewon. Sementara itu, coklit diselenggarakan pada 15 Juli 2020–13 Agustus 2020.
Berdasarkan laporan hasil pengawasan yang disampaikan Panwaslu Kecamatan se-Sleman, terdapat kekeliruan penjumlahan data pemilih ke dalam formulir rekapitulasi pada kolom pemilih A.KWK 3.352. Kekeliruan data pemilih terdapat di dua kapanewon, yakni Gamping dan Minggir.
Kareem menyebutkan, kekeliruan penjumlahan data pemilih A.KWK di Kapanewon Gamping terjadi di seluruh kalurahan dan seluruh TPS.
Sebelum menghadiri rapat pleno rekapitulasi, Panwaslucam Gamping bersama Bawaslu terlebih dahulu mengecek hasil pleno rekapitulasi DPHP tingkat kalurahan yang dilakukan PPS se-Kapanewon Gamping.
Di kapanewon tersebut, kekeliruan penjumlahan data pemilih A.KWK di Gamping terjadi di Kalurahan Balecatur, Ambarketawang, Banyuraden, Nogotirto, dan Trihanggo.
"Dari hasil pengecekan itu, diketahui terdapat selisih sebanyak 3.351 pemilih yang telah ditetapkan di dalam pleno seluruh PPS," kata Kareem, Jumat (4/9/2020).
Jumlah yang seharusnya tercatat 72.017 pemilih, sambung Kareem. Namun saat itu, jumlah keseluruhan hasil pleno rekapitulasi di PPS hanya berjumlah 68.486 pemilih.
Kareem menambahkan, kekeliruan penjumlahan data pemilih A.KWK itu telah diakui PPK Gamping saat hendak memulai rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat Kapanewon.
Baca Juga: Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
Di saat yang sama, dilakukan proses pembetulan angka pemilih A.KWK hasil rekapitulasi tingkat kalurahan oleh masing-masing PPS di forum pleno kapanewon.
Disaksikan oleh Panwaslu dan perwakilan partai politik yang hadir, baru kemudian direkap hasil rekapitulasi DPHP tingkat kapanewon.
"Sementara itu, di Kapanewon Minggir hanya terdapat kekeliruan 1 angka," ungkapnya.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih akan ditetapkan pada Oktober mendatang. Sementara itu, setelah ada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), masih akan ada tahapan perbaikan dan pleno berjenjang.
"Jumlah masih sangat dinamis," terang Trapsi.
Bawaslu akui klaim KPU Sleman yang menyebut data tidak lengkap
Berita Terkait
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
-
Anggaran Pilkada Serentak 2020 Cair 100 persen Pekan Depan
-
Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
-
Daftar ke KPU Sleman hari Jumat, Sri Muslimatun Bakal Jalan Kaki
-
Bawaslu Temukan Ratusan Pemilih Bermasalah, Begini Respon KPU Sleman
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas