SuaraJogja.id - Pasangan bakal cabup-cawabup Pilkada 2020 Sleman Kustini-Danang hadir ke kantor KPU Sleman, Jumat (4/9/2020) sore.
Pada pukul 14:49 WIB pasangan tersebut muncul dari kantor PDI P DPC Sleman bersama para pendukung. Mereka berbaris bersama membawa spanduk bergambar foto Kustini-Danang, disertai tulisan "Menjaga Pancasila, UUD1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika."
Mengusung lambang burung Garuda yang diletakkan di ujung tongkat, Kustini-Danang didampingi sejumlah orang berseragam loreng khas Satgas PDI P dan PAN.
Selebihnya, baik perempuan dan laki-laki simpatisan yang mendampingi mereka mengenakan pakaian ala Jawa, seperti blangkon, jarik batik, dan beskap, serta kebaya berbahan brokat maupun velvet, lengkap bersanggul.
Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa mengenakan batik salak parijoto berwarna putih gading dan alat pelindung diri berupa masker dan faceshield.
Keduanya sempat menyunggingkan senyum tanpa membuka masker sembari menunjukkan jempol mereka, bergaya ke hadapan juru foto yang mengambil gambar mereka.
"Doa restunya ya," kata Danang singkat di teras kantor KPU Sleman, sembari melambaikan tangan.
Kustini, yang berada di sebelahnya, memilih senyum sembari melambaikan tangan.
Usai mengantar Kustini-Danang memasuki gedung kantor KPU Sleman, tim Kustini-Danang membagikan press release kepada sejumlah wartawan yang hadir di kesempatan tersebut.
Baca Juga: Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
Dalam rilis itu, Kustini menjelaskan, KSP mengajak masyarakat untuk mewaspadai praktik politik uang. Sebab jika sampai terjadi, praktik transaksional dalam pilkada akan merugikan masyarakat sendiri.
Ia tidak rela Sleman dipimpin oleh kepala daerah yang tersandera oleh beban berat politik, sehingga selama masa pemerintahannya tidak memikirkan kepentingan rakyat.
Baru Kustini-Danang yang sudah serahkan berkas siang ini
Sebelumnya hingga pukul 14.15 WIB, baru ada satu paslon cabup-cawabup Sleman yang mendaftarkan diri dengan membawa berkas, ke KPU Sleman, pada Jumat siang, yaitu Kustini-Danang.
Penyebabnya, paslon yang lain masih menunggu hasil tes usap (swab), dan ada yang memang masih belum menentukan hari kedatangannya ke KPU Sleman.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Noor Aan Muhlishoh menyatakan, persyaratan PCR diatur dalam PKPU 10 tentang perubahan PKPU pandemi Nomor 6 tahun 2020
Berita Terkait
-
Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
-
Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
-
Daftar ke KPU Sleman hari Jumat, Sri Muslimatun Bakal Jalan Kaki
-
Bawaslu Temukan Ratusan Pemilih Bermasalah, Begini Respon KPU Sleman
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain