Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 14 September 2020 | 10:44 WIB
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

Penghentian sementara layanan di PN Sleman baik Hakim dan ASN dilarang bepergian keluar kota termasuk dalam rangka kedinasan. Keduanya juga harus siaga jika ada panggilan yang mengharuskan hadir secara fisik ke kantor PN setempat.

Load More