SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tak henti-hentinya mendorong masyarakat untuk disiplin dalam penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski telah digelar razia di beberapa lokasi di wilayah DIY, masih banyak masyarakat yang tak pakai masker untuk memutus tali penyebaran Covid-19.
Dalam operasi non-yustisi yang digelar Satpol PP DIY, sebanyak 136 orang terjaring pendisiplinan yang digelar pada Senin (14/9/2020) malam. Pelanggar mendapat sanksi sosial berupa membersihkan jalanan.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menerangkan bahwa operasi tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pengendalian COVID-19, yang diteken Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pada 4 September 2020.
"Sesuai dengan peraturan yang ada sejak diterbitkan kami menggelar operasi ini, tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol pencegahan Covid-19," ungkap Noviar, dihubungi wartawan, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Seorang PNS di Kuansing Dihukum Push Up
Ia menjelaskan, operasi yang digelar pada Senin malam menyasar kawasan kerumunan, di antaranya Tugu Pal Putih dan Titik Nol Kilometer.
"Operasi kami laksanakan mulai pukul 19.30-23.00 WIB. Petugas terdiri dari unsur TNI-Polri serta Satpol PP, kami bagi dua tempat, Tugu dan Titik Nol," jelas dia.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya terjaring 136 pelanggar di kedua lokasi. Di Tugu Pal Putih ditemukan 74 pelanggar, sementara di Titik Nol terdapat 62 pelanggar.
"Banyak yang masih acuh terhadap kesadaran untuk mencegah penularan virus ini. Masyarakat masih belum sadar terhadap pentingnya mengenakan masker. Sebanyak 136 orang terjaring dalam operasi ini," kata Noviar.
Para pelanggar dibawa terlebih dahulu oleh petugas untuk membuat surat pernyataan. Selanjutnya, mereka diberi sanksi sosial untuk memberi efek jera.
Baca Juga: Pandemi Belum Juga Berlalu, Bagaimana Kerja Para Anggota DPR?
"Jadi kami minta mereka untuk membuat surat pernyataan untuk tak lagi melanggar. Setelah itu, kami berikan sanksi dengan membersihkan jalanan. Sudah kami siapkan alat-alat kebersihan itu," terang Noviar.
Ia menjelaskan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker perlu dimaksimalkan kembali.
"Memang masih minim [kesadaran] dan perlu dimaksimalkan lagi. Artinya, kami mengajak masyarakat untuk peduli satu sama lainnya dalam menjaga dan upaya memutus penyebaran Covid-19," kata dia.
Operasi tersebut dilaksanakan setiap hari. Meski masih banyak pelanggar di sejumlah wilayah DIY, Noviar mengaku, di tempat keramaian seperti mal, masyarakat jauh lebih disiplin.
"Sejauh ini di mal-mal, masyarakat lebih disiplin dalam penerapannya," ungkap dia.
Tak hanya kedisiplinan masyarakat dengan penggunaan masker, Satpol PP juga menyasar kepada pelaku usaha. Bagi pelaku usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka usahanya akan ditutup.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker, Seorang PNS di Kuansing Dihukum Push Up
-
Pandemi Belum Juga Berlalu, Bagaimana Kerja Para Anggota DPR?
-
Warga Batam Terjaring Razia COVID-19, Kebanyakan Lupa Pakai Masker
-
Bikin Resah karena Adakan Live Music, Kafe Ini Langsung Disegel Pemda
-
Asyik, Gadai Tanpa Bunga Diperpanjang Sampai Akhir 2020, Mau Tahu Caranya?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana