SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman meminta tim di kabupaten setempat mengetatkan pengawasan bagi para pendatang. Instruksi itu menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II oleh pemerintah daerah DKI Jakarta.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo menyatakan, PSBB dimungkinkan turut berdampak ke Kabupaten Sleman.
Terlebih lagi, dari PSBB pertama, warga Sleman banyak yang memilih pulang ke Sleman. Maka, pengetatan pengawasan sangat penting dilakukan.
"Kami mengembalikan pada aturan yang berlaku untuk antisipasi pelaku perjalanan," kata dia, Jumat (18/9/2020).
Ia mengakui di masa sebelumnya, pemantauan terhadap pendatang di Sleman sudah kendor, sehingga perlu adanya edukasi masyarakat agar masyarakat kembali memantau pendatang.
"Sekarang bagaimana diperketat lagi. Dulu warga lockdown mandiri dan melakukan pemantauan," terangnya.
Menurut Joko, diperkirakan sekarang ini warga mulai agak susah memantau pendatang. Maka, akan lebih baik bila ada kesadaran dari pendatang yang bersangkutan.
Joko menambahkan, berdasarkan analisis Dinkes Sleman, penularan COVID-19 di Kabupaten Sleman juga dipengaruhi oleh adanya pelaku perjalanan.
Di kesempatan itu, ia menegaskan bahwa para pelaku perjalanan harus mengikuti aturan yang ada di Sleman.
Baca Juga: Hore! Sopir Ojol Dapat Bansos DKI Selama PSBB II, Ini Jadwal dan Lokasinya
Terlebih, sudah ada Surat Edaran Bupati Sleman No 493/00864 tentang Pemantauan Warga yang Datang dari Luar DIY, yang belum dicabut dan masih tetap berlaku.
Sejumlah ketentuan yang perlu diikuti para pendatang dari luar DIY antara lain wajib melaporkan diri ke RT dan menjalani karantina selama 14 hari.
"Untuk itu, Ketua RT dan RW juga harus memantau warganya agar memastikan pendataan pendatang terus dilakukan," ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya belum akan melakukan pemantauan pendatang. Sebab, langkah itu menjadi wewenang RT dan RW.
Demikian juga dengan pantauan pendatang di titik-titik kedatangan pemudik, baik stasiun maupun terminal di wilayah Sleman.
"Kami menunggu arahan dari DIY. Karena [seperti] kegiatan yang di awal-awal pandemi, itu juga dikoordinasikan oleh Dishub DIY," kata dia.
Berita Terkait
-
Hore! Sopir Ojol Dapat Bansos DKI Selama PSBB II, Ini Jadwal dan Lokasinya
-
Kritik Istilah Gas-Rem, Faisal Basri: Saya Tak Setuju, Ini Soal Manusia
-
Akhir Pekan Ini GBK Dibuka Selama PSBB Total Jakarta, Sepeda Dibatasi
-
Nyamar jadi Penumpang Ferry, Bupati PPU Kaget Banyak Warga Tak Patuh Prokes
-
Anies Izinkan Ring Road GBK Buka, Warga Bisa Gowes dan Jogging saat PSBB
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
-
Celah Kalahkan Thailand Tipis, Gerald Vanenburg Siapkan Senjata Rahasia
Terkini
-
DIY Geram, Bansos Dipakai Judi Online, Penerima Siap-Siap Dicoret
-
Rp30 Miliar Cair, Warga Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-YIA, Awas Jangan Buat Judol
-
Kursi Dinas di Sleman 'Lowong': Lelang Jabatan Segera Digelar, Kapan?
-
Prioritaskan Keselamatan! KNKT Ungkap Akar Masalah Kecelakaan Laut yang Sering Terjadi di Indonesia
-
Jogja Darurat Sampah: Penertiban Swasta Berujung Tumpukan Menggunung, WTE Jadi Harapan Terakhir?