SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman meminta tim di kabupaten setempat mengetatkan pengawasan bagi para pendatang. Instruksi itu menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II oleh pemerintah daerah DKI Jakarta.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo menyatakan, PSBB dimungkinkan turut berdampak ke Kabupaten Sleman.
Terlebih lagi, dari PSBB pertama, warga Sleman banyak yang memilih pulang ke Sleman. Maka, pengetatan pengawasan sangat penting dilakukan.
"Kami mengembalikan pada aturan yang berlaku untuk antisipasi pelaku perjalanan," kata dia, Jumat (18/9/2020).
Ia mengakui di masa sebelumnya, pemantauan terhadap pendatang di Sleman sudah kendor, sehingga perlu adanya edukasi masyarakat agar masyarakat kembali memantau pendatang.
"Sekarang bagaimana diperketat lagi. Dulu warga lockdown mandiri dan melakukan pemantauan," terangnya.
Menurut Joko, diperkirakan sekarang ini warga mulai agak susah memantau pendatang. Maka, akan lebih baik bila ada kesadaran dari pendatang yang bersangkutan.
Joko menambahkan, berdasarkan analisis Dinkes Sleman, penularan COVID-19 di Kabupaten Sleman juga dipengaruhi oleh adanya pelaku perjalanan.
Di kesempatan itu, ia menegaskan bahwa para pelaku perjalanan harus mengikuti aturan yang ada di Sleman.
Baca Juga: Hore! Sopir Ojol Dapat Bansos DKI Selama PSBB II, Ini Jadwal dan Lokasinya
Terlebih, sudah ada Surat Edaran Bupati Sleman No 493/00864 tentang Pemantauan Warga yang Datang dari Luar DIY, yang belum dicabut dan masih tetap berlaku.
Sejumlah ketentuan yang perlu diikuti para pendatang dari luar DIY antara lain wajib melaporkan diri ke RT dan menjalani karantina selama 14 hari.
"Untuk itu, Ketua RT dan RW juga harus memantau warganya agar memastikan pendataan pendatang terus dilakukan," ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya belum akan melakukan pemantauan pendatang. Sebab, langkah itu menjadi wewenang RT dan RW.
Demikian juga dengan pantauan pendatang di titik-titik kedatangan pemudik, baik stasiun maupun terminal di wilayah Sleman.
"Kami menunggu arahan dari DIY. Karena [seperti] kegiatan yang di awal-awal pandemi, itu juga dikoordinasikan oleh Dishub DIY," kata dia.
Berita Terkait
-
Hore! Sopir Ojol Dapat Bansos DKI Selama PSBB II, Ini Jadwal dan Lokasinya
-
Kritik Istilah Gas-Rem, Faisal Basri: Saya Tak Setuju, Ini Soal Manusia
-
Akhir Pekan Ini GBK Dibuka Selama PSBB Total Jakarta, Sepeda Dibatasi
-
Nyamar jadi Penumpang Ferry, Bupati PPU Kaget Banyak Warga Tak Patuh Prokes
-
Anies Izinkan Ring Road GBK Buka, Warga Bisa Gowes dan Jogging saat PSBB
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?
-
Teror Pospol Jogja-Sleman: Polisi Kantongi Ciri Pelaku Tunggal Bermotor Matic