Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 23 September 2020 | 10:52 WIB
Ilustrasi knalpot mobil - (Pixabay/kuanish-sar)

Mereka meminta pengemudi menepi dan melaksanakan prosedur pengecekan administrasi berkendara dan kendaraan.

"Kami periksa, pengemudi berstatus pelajar kelas XII SMA. Atas nama LR. Dia tidak memiliki SIM, STNK diblokir, dan pajak mati. Tidak mengenakan sabuk keselamatan dan menggunakan knalpot brong. Isi mobil tiga orang perempuan dan dua orang lelaki. Teman pengemudi dan tetangga. Kami lakukan penilangan dan mobil diamankan di Mapolres Karanganyar," ungkapnya.

Marindra menyampaikan, pengemudi mobil mengaku ikut menghadiri acara penggalangan dana yang diselenggarakan salah satu perguruan silat di Karanganyar itu.

Dia pun menyayangkan sikap pengemudi yang mem-bleyer mobil polisi saat berkendara di jalan.

Baca Juga: Dianggap Bahaya, Pria Ini Ditilang setelah Ngebut Pakai Fitur Swakemudi

Apalagi, knalpotnya berisik, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, yang utama, kata Marindra, pengemudi melanggar peraturan terkait kelengkapan surat-surat berkendara.

Load More