SuaraJogja.id - Seniman Butet Kartaredjasa membagikan beberapa potret penari wanita yang sedang membawakan jenis tarian karya ayahnya. Dalam keterangannya ia menceritakan pandangan Bagong Kussudiardja mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Melalui akun Instagram pribadinya @masbutet, pria kelahiran 21 November 1961 ini membagikan beberapa foto penari wanita. Terlihat sekelompok gadis dengan baju seperti kemben warna hitam dan kain merah bermotif bunga sebagai bawahan.
Gadis-gadis itu juga mengenakan selempang warna merah yang diikat dengan tali pinggang warna senada. Di kepala para gadis itu, terdapat hiasan dengan perpaduan warna hitam, emas, pink dan merah.
Riasan mereka nampak sederhana, namun terasa istimewa karena dalam setiap gerakan merekan menampilkan senyuman yang tulus. Kumpulan foto tersebut menggambarkan para gadis yang tengah membawakan tarian Yapong karya Bagong Kussudiardja.
Baca Juga: Kuota Bantuan Hampir Penuh, 50 Ribu UMKM Bantul Masih Tunggu Verifikasi
"Kayaknya, saya tuh anaknya Pak Bagong yang kena kutukan 'Nggak bisa menari!'," tulis Butet dalam keterangannya.
Butet menyampaikan jika informasi penuh mengenai tarian tersebut akan ia unggah di kanal YouTubenya. Sementara kali ini, ia ingin membahas bagaimana pencipta tarian tersebut memandang HAKI. Ayahnya sangat berserah akan karya-karyanya.
Ia menceritakan, suatu ketika saat dirinya dan sang ayah tengah berada di Balikpapan. Saat melihat tayangan salah satu stasiun televisi lokal, terdapat acara tari-tarian dari salah satu sanggar tari di Balikpapan.
Semua tarian yang dibawakan kebetulan merupakan karya Bagong. Butet menyebutkan jika dia dan sang ayah tertawa lantaran melihat gerakan dan koreografinya melompat jauh dari karya aslinya. Belepotan sebut Butet.
Selain itu, kostum yang dikenakan juga dinilai hanya seadanya saja, melenceng tidak karuan. Butet lantas memancing percakapan dengan ayahnya. Ia bertanya apakah ayahnya itu marah jika tariannya berubah sedemikian rupa.
Baca Juga: Sebelum Dapat Nomor Urut Satu di Pilkada Bantul, Halim Punya Firasat Ini
Menurut Butet, tindakan seperti itu bisa dituntut karena menyangkut dengan Hak Intelektual dan Pak Bagong bisa mendapatkan royalti. Namun, jawaban Pak Bagong cukup mengejutkan, ia menyebutkan seperti kurang kerjaan jika akan menuntut.
Berita Terkait
-
Sanrio Perangi Barang Palsu di Asia Tenggara, Gandeng Influencer untuk Lawan Pemalsuan di Indonesia
-
Apa Itu Tarian Haka? Viral Dibawakan Hana Rawhiti di Parlemen NZ
-
Rekam Jejak Hana Rawhiti, Politisi Muda Curi Perhatian Usai Menari Haka di Parlemen NZ
-
Mengenal Tarian Haka yang Dilakukan Parlemen Selandia Baru untuk Protes RUU Kontroversial
-
Ibadah Kebudayaan Indonesia Kita ke-43: Semangat Gotong Royong Demi Putra Sang Maestro
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan