SuaraJogja.id - Seniman Butet Kartaredjasa membagikan beberapa potret penari wanita yang sedang membawakan jenis tarian karya ayahnya. Dalam keterangannya ia menceritakan pandangan Bagong Kussudiardja mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Melalui akun Instagram pribadinya @masbutet, pria kelahiran 21 November 1961 ini membagikan beberapa foto penari wanita. Terlihat sekelompok gadis dengan baju seperti kemben warna hitam dan kain merah bermotif bunga sebagai bawahan.
Gadis-gadis itu juga mengenakan selempang warna merah yang diikat dengan tali pinggang warna senada. Di kepala para gadis itu, terdapat hiasan dengan perpaduan warna hitam, emas, pink dan merah.
Riasan mereka nampak sederhana, namun terasa istimewa karena dalam setiap gerakan merekan menampilkan senyuman yang tulus. Kumpulan foto tersebut menggambarkan para gadis yang tengah membawakan tarian Yapong karya Bagong Kussudiardja.
"Kayaknya, saya tuh anaknya Pak Bagong yang kena kutukan 'Nggak bisa menari!'," tulis Butet dalam keterangannya.
Butet menyampaikan jika informasi penuh mengenai tarian tersebut akan ia unggah di kanal YouTubenya. Sementara kali ini, ia ingin membahas bagaimana pencipta tarian tersebut memandang HAKI. Ayahnya sangat berserah akan karya-karyanya.
Ia menceritakan, suatu ketika saat dirinya dan sang ayah tengah berada di Balikpapan. Saat melihat tayangan salah satu stasiun televisi lokal, terdapat acara tari-tarian dari salah satu sanggar tari di Balikpapan.
Semua tarian yang dibawakan kebetulan merupakan karya Bagong. Butet menyebutkan jika dia dan sang ayah tertawa lantaran melihat gerakan dan koreografinya melompat jauh dari karya aslinya. Belepotan sebut Butet.
Selain itu, kostum yang dikenakan juga dinilai hanya seadanya saja, melenceng tidak karuan. Butet lantas memancing percakapan dengan ayahnya. Ia bertanya apakah ayahnya itu marah jika tariannya berubah sedemikian rupa.
Baca Juga: Kuota Bantuan Hampir Penuh, 50 Ribu UMKM Bantul Masih Tunggu Verifikasi
Menurut Butet, tindakan seperti itu bisa dituntut karena menyangkut dengan Hak Intelektual dan Pak Bagong bisa mendapatkan royalti. Namun, jawaban Pak Bagong cukup mengejutkan, ia menyebutkan seperti kurang kerjaan jika akan menuntut.
Bagi Bagong, ia sudah cukup senang jika tariannya bisa berkembang di masyarakat. Apalagi jika tarian itu bisa membawa rejeki bagi banyak orang. Sebab, tarian yang ia ciptakan juga berasal dari masyarakat tanpa membayar royalti sedikitpun.
"Dia mengaku hanya menyusun motif-motif gerak temuannya dan memadukan dengan gerak-gerak ciptaannya, lalu bikin musik pengiringnya dan menghadirkan dalam makna baru," tambah Butet.
Butet menyebutkan jika ayahnya sudah cukup senang jika akhirnya masyarakat senang menari. Hidupnya merasa jadi tidak sia-sia. Namun, yang terpenting orang tidak boleh ada yang mengaku-ngaku bahwa tarian itu karyanya.
Jika saat ini tarian-tarian ciptaan Bagong Kussudiardja, seperti Yapong, Wira petiwi, Mulatwani, Merak, Satria Tanggung, dan sebagainya berkembang di publik dengan belepotan. Butet menyebut jika ayahnya ikhlas dan menerimanya sengan santai dan berpasrah.
Sejak diunggah Rabu (23/9/2020), cerita Butet itu sudah disukai lebih dari 1100 pengguna Instagram. Ada puluhan komentar yang menceritakan pengalaman membawakan tarian Pak Bagong. Ada juga yang salah mengira Yapong sebagai tarian asal Betawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik