Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 24 September 2020 | 18:17 WIB
Unggahan Butet soal tari Yapong karya Bagong Kussudiardja. - (Instagram/@masbutet)

SuaraJogja.id - Seniman Butet Kartaredjasa membagikan beberapa potret penari wanita yang sedang membawakan jenis tarian karya ayahnya. Dalam keterangannya ia menceritakan pandangan Bagong Kussudiardja mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Melalui akun Instagram pribadinya @masbutet, pria kelahiran 21 November 1961 ini membagikan beberapa foto penari wanita. Terlihat sekelompok gadis dengan baju seperti kemben warna hitam dan kain merah bermotif bunga sebagai bawahan.

Gadis-gadis itu juga mengenakan selempang warna merah yang diikat dengan tali pinggang warna senada. Di kepala para gadis itu, terdapat hiasan dengan perpaduan warna hitam, emas, pink dan merah.

Riasan mereka nampak sederhana, namun terasa istimewa karena dalam setiap gerakan merekan menampilkan senyuman yang tulus. Kumpulan foto tersebut menggambarkan para gadis yang tengah membawakan tarian Yapong karya Bagong Kussudiardja.

Baca Juga: Kuota Bantuan Hampir Penuh, 50 Ribu UMKM Bantul Masih Tunggu Verifikasi

"Kayaknya, saya tuh anaknya Pak Bagong yang kena kutukan 'Nggak bisa menari!'," tulis Butet dalam keterangannya.

Butet menyampaikan jika informasi penuh mengenai tarian tersebut akan ia unggah di kanal YouTubenya. Sementara kali ini, ia ingin membahas bagaimana pencipta tarian tersebut memandang HAKI. Ayahnya  sangat berserah akan karya-karyanya.

Ia menceritakan, suatu ketika saat dirinya dan sang ayah tengah berada di Balikpapan. Saat melihat tayangan salah satu stasiun televisi lokal, terdapat acara tari-tarian dari salah satu sanggar tari di Balikpapan.

Semua tarian yang dibawakan kebetulan merupakan karya Bagong. Butet menyebutkan jika dia dan sang ayah tertawa lantaran melihat gerakan dan koreografinya melompat jauh dari karya aslinya. Belepotan sebut Butet.

Selain itu, kostum yang dikenakan juga dinilai hanya seadanya saja, melenceng tidak karuan. Butet lantas memancing percakapan dengan ayahnya. Ia bertanya apakah ayahnya itu marah jika tariannya berubah sedemikian rupa.

Baca Juga: Sebelum Dapat Nomor Urut Satu di Pilkada Bantul, Halim Punya Firasat Ini

Menurut Butet, tindakan seperti itu bisa dituntut karena menyangkut dengan Hak Intelektual dan Pak Bagong bisa mendapatkan royalti. Namun, jawaban Pak Bagong cukup mengejutkan, ia menyebutkan seperti kurang kerjaan jika akan menuntut.

Load More