SuaraJogja.id - Sejumlah peserta Pilkada 2020 Sleman yang menjalani rutinitas di pemerintahan mulai menyerahkan surat keterangan cuti maupun pengunduran diri jelang dimulainya masa kampanye.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Noor Aan Muhlishoh mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat keterangan berisi pengunduran diri Danang Maharsa. Diketahui, Danang merupakan pendamping Kustini dalam persaingan Pilkada 2020 Sleman. Ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman, dari Fraksi PDI P.
"Intinya isinya perihal pengunduran dirinya [dari DPRD Sleman] sedang diproses," kata dia, Jumat (25/9/2020).
Menurut Aan, sebetulnya dokumen tersebut bisa dipenuhi oleh yang bersangkutan, lima hari setelah penetapan.
Baca Juga: Setahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Tertangkap di Cafe Sleman
"Kurang satu [dokumen], yaitu SK definitif [dinyatakan resmi telah mengundurkan diri] dan bisa diserahkan 30 hari sebelum pemungutan suara," lanjut Aan.
Sementara itu, Sri Muslimatun yang merupakan Wakil Bupati Sleman juga sudah menyerahkan surat cutinya dan diterima oleh KPU Sleman belum lama ini.
Masa cuti bagi para paslon seperti Muslimatun, dilakukan sejak dimulainya masa kampanye 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Kala Aan disinggung soal jabatan publik yang melekat pada Kustini, mulai dari Bunda PAUD Sleman, Ketua TP PKK Sleman, Ketua Perwosi Sleman, Dekranasda Sleman dan lain-lain, Aan mengungkapkan bahwa dari sisi pencalonan tidak ada kewajiban atau persyaratan bagi yang bersangkutan untuk mundur dari jabatan yang melekat padanya.
"Kalau dari Kemendagri dan lainnya, kami serahkan ke pemerintah daerah. Bukan wewenang KPU," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sleman Nyaris Tembus 1000 Pasien, Faktanya
Suami dari Kustini, Sri Purnomo menyebut, walau Kustini tak mengambil langkah cuti, Kustini berusaha untuk menghindari kegiatan yang mengharuskan ia hadir dengan jabatan publik melekat.
Berita Terkait
-
Komeng Blak-blakan Besarnya Biaya Kampanye saat Nyalon Anggota DPD
-
Jumat Pekan Ini Tanggal Merah? Ini Penjelasan Lengkap Libur Nasional 18 April 2025
-
Aturan Pejabat Publik Liburan saat Cuti Bersama, Lucky Hakim Mengaku Salah
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan