Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 28 September 2020 | 17:44 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam acara dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo - (Facebook/Saiia Zenny)

Ketika dimintai keterangan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis (24/9/2020) sebelumnya, ia mengaku kecolongan dangdutan didatangi massa yang cukup besar.

Dedy hanya mengetahui bahwa acara yang akan diadakan oleh Wasmad Edi Susilo ini hanya acara hajatan yang digelar biasa. Dedy mengaku bahwa ia turut menghadiri acara tersebut pada pukul 11.00 WIB.

“Setelah itu saya ke Semarang. Hari ini [Kamis] saya baru tahu kalau ada acara ramai-ramai. Kalau saya tahu, pasti sudah saya bubarkan,” ucapnya.

Sementara itu, diberitakan Suara.com sebelumnya, Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi mengklaim pemkot tidak mengetahui jika pada malam harinya acara hiburan itu mengundang banyak orang. Dia pun menyebut pemkot kecolongan. 

Baca Juga: Hari Ini, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diputuskan Sebagai Tersangka

"Siangnya tidak masalah, yang masalah hiburan pada saat malam harinya,"‎ ujar dia.

Acara dangdutan tersebut menuai kontroversi karena digelar di tengah pandemi. Selain itu, massa yang cukup besar datang menonton tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Meskipun acara tersebut berjalan tanpa adanya protokol kesehatan, tidak ada aparat keamanan atau penegak perda yang berani membubarkan acara pernikahan dan sunatan anak Wasmad Edi Susilo itu.

Reporter: Dita Alvinasari

Baca Juga: Gelap Gulita, Lampu PJU Kota Tegal Dipadamkan

Load More