SuaraJogja.id - Kecelakaan tabrak lari yang belakangan marak terjadi di DI Yogyakarta tak sepenuhnya berhasil diungkap kepolisian. Sulitnya mendapatkan terduga pelaku diakui polisi membutuhkan waktu dan juga bukti yang cukup di lapangan.
Belum lama ini dugaan kecelakaan tabrak lari dialami seorang kakek 77 tahun bernama Sukarmin. Pria lansia asal Kecamatan Ngampilan ini tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Minggu (27/9/2020).
Tak hanya itu, kasus dugaan tabrak lari juga terjadi di depan Gudang Indofood Dusun Cambanan, Desa Nogotirto, Gamping, Sleman, Selasa (18/8/2020). Insiden terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan menewaskan salah satu pendiri Radio Geronimo FM, Suprapto Purwijayanto. Korban wafat di usia 72 tahun.
Bukan hanya merenggut korban berusia paruh baya, insiden dugaan tabrak lari juga pernah menewaskan seorang mahasiswi bernama Desfa Dwiningsih Ladese (22). Saat itu wanita asal Pekanbaru ini melintasi Jalan Affandi, Depok, Sleman, Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 22.30 WIB. Diduga disalip oleh kendaraan dari belakang, Desfa tersenggol dan jatuh ke aspal.
Beberapa hari setelahnya pada Minggu (6/7/2020), Desfa dinyatakan tewas akibat luka dari insiden yang dia alami.
Menanggapi kasus tabrak lari hingga memakan korban jiwa, Dirlantas Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi buka suara. Ia tak menampik, mengungkap kasus tersebut memang tidak mudah.
"Pengungkapan suatu perkara lakalantas juga bukan hal yang mudah. Yang pasti harus ada barang bukti dan keterangan dari para saksi dan butuh proses," terang Iwan, dihubungi wartawan, Selasa (29/9/2020).
Pengungkapan sendiri tidak serta merta dapat langsung menemukan pelaku, kata dia; butuh waktu untuk melengkapi bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Iwan menuturkan, sebelum memutus siapa pelaku penabrakan, petugas harus jeli mengamati dan mengumpulkan sejumlah data dan fakta untuk mengungkap pelaku kasus tabrak lari.
Baca Juga: Brak!! Dibonceng Paman Pakai Motor Tabrak Truk, Ponakan Meninggal
"Pencarian barang bukti adalah langkah yang konkret ya, kami akan mencari bukti yang bisa dijadikan unsur petunjuk dari kasus tersebut," tambah dia.
Kecelakaan yang merenggut nyawa korban di jalan raya memang bisa menimpa siapa pun. Saat ini, kepolisian hanya mengimbau masyarakat agar segera melapor jika terjadi kecelakaan.
"Harus segera melapor bisa langsung ke Ditlantas Polda DIY ataupun hotline yang telah kami sediakan. Kecepatan dalam penanganan perkara tabrak lari menentukan keberhasilan kami dalam dalam mengungkapkan kasus," kata Iwan.
Ia menambahkan, laporan dari masyarakat diartikan menjadi entry point bagi kepolisian saat terjadi dugaan tabrak lari.
Maka dari itu, laporan tersebut yang nantinya menjadi dasar dan petunjuk dalam mengungkap kasus sembari mengumpulkan bukti di lapangan.
"Harus ada proses yang mesti kami lalui. Namun kepolisian terus berupaya untuk menemukan terduga pelaku ini dalam kasus yang terjadi," katanya.
Berita Terkait
-
Brak!! Dibonceng Paman Pakai Motor Tabrak Truk, Ponakan Meninggal
-
Kadar Karbon Monoksida Tinggi, 16 Penambang Batu Bara di China Tewas
-
Ajal Menjemput, Susi Susanti Tewas Dilindas Truk
-
Brakk! Kecelakaan Maut di Jember, Sekeluarga Tewas Ditabrak Mobil Boks
-
Kronologis Saepudin Tewas Tertimpa Pipa Besi Jalan Layang Cakung
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up