SuaraJogja.id - Kecelakaan tabrak lari yang belakangan marak terjadi di DI Yogyakarta tak sepenuhnya berhasil diungkap kepolisian. Sulitnya mendapatkan terduga pelaku diakui polisi membutuhkan waktu dan juga bukti yang cukup di lapangan.
Belum lama ini dugaan kecelakaan tabrak lari dialami seorang kakek 77 tahun bernama Sukarmin. Pria lansia asal Kecamatan Ngampilan ini tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Minggu (27/9/2020).
Tak hanya itu, kasus dugaan tabrak lari juga terjadi di depan Gudang Indofood Dusun Cambanan, Desa Nogotirto, Gamping, Sleman, Selasa (18/8/2020). Insiden terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan menewaskan salah satu pendiri Radio Geronimo FM, Suprapto Purwijayanto. Korban wafat di usia 72 tahun.
Bukan hanya merenggut korban berusia paruh baya, insiden dugaan tabrak lari juga pernah menewaskan seorang mahasiswi bernama Desfa Dwiningsih Ladese (22). Saat itu wanita asal Pekanbaru ini melintasi Jalan Affandi, Depok, Sleman, Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 22.30 WIB. Diduga disalip oleh kendaraan dari belakang, Desfa tersenggol dan jatuh ke aspal.
Beberapa hari setelahnya pada Minggu (6/7/2020), Desfa dinyatakan tewas akibat luka dari insiden yang dia alami.
Menanggapi kasus tabrak lari hingga memakan korban jiwa, Dirlantas Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi buka suara. Ia tak menampik, mengungkap kasus tersebut memang tidak mudah.
"Pengungkapan suatu perkara lakalantas juga bukan hal yang mudah. Yang pasti harus ada barang bukti dan keterangan dari para saksi dan butuh proses," terang Iwan, dihubungi wartawan, Selasa (29/9/2020).
Pengungkapan sendiri tidak serta merta dapat langsung menemukan pelaku, kata dia; butuh waktu untuk melengkapi bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Iwan menuturkan, sebelum memutus siapa pelaku penabrakan, petugas harus jeli mengamati dan mengumpulkan sejumlah data dan fakta untuk mengungkap pelaku kasus tabrak lari.
Baca Juga: Brak!! Dibonceng Paman Pakai Motor Tabrak Truk, Ponakan Meninggal
"Pencarian barang bukti adalah langkah yang konkret ya, kami akan mencari bukti yang bisa dijadikan unsur petunjuk dari kasus tersebut," tambah dia.
Kecelakaan yang merenggut nyawa korban di jalan raya memang bisa menimpa siapa pun. Saat ini, kepolisian hanya mengimbau masyarakat agar segera melapor jika terjadi kecelakaan.
"Harus segera melapor bisa langsung ke Ditlantas Polda DIY ataupun hotline yang telah kami sediakan. Kecepatan dalam penanganan perkara tabrak lari menentukan keberhasilan kami dalam dalam mengungkapkan kasus," kata Iwan.
Ia menambahkan, laporan dari masyarakat diartikan menjadi entry point bagi kepolisian saat terjadi dugaan tabrak lari.
Maka dari itu, laporan tersebut yang nantinya menjadi dasar dan petunjuk dalam mengungkap kasus sembari mengumpulkan bukti di lapangan.
"Harus ada proses yang mesti kami lalui. Namun kepolisian terus berupaya untuk menemukan terduga pelaku ini dalam kasus yang terjadi," katanya.
Berita Terkait
-
Brak!! Dibonceng Paman Pakai Motor Tabrak Truk, Ponakan Meninggal
-
Kadar Karbon Monoksida Tinggi, 16 Penambang Batu Bara di China Tewas
-
Ajal Menjemput, Susi Susanti Tewas Dilindas Truk
-
Brakk! Kecelakaan Maut di Jember, Sekeluarga Tewas Ditabrak Mobil Boks
-
Kronologis Saepudin Tewas Tertimpa Pipa Besi Jalan Layang Cakung
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG