SuaraJogja.id - Korban penganiayaan jalanan berupa pembacokandi timur Underpass Kentungan, Jalan Kaliurang, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman diperbolehkan pulang setelah menjalani sejumlah perawatan di RSUP Dr Sardjito.
Korban bernama Galih keluar dari rumah sakit pada Minggu (27/9/2020) sore.
Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan menuturkan, korban dibolehkan pulang pada pukul 18.00 WIB.
"Sudah, [korban] sudah keluar saat sorenya. Setelah rontgen selesai dan dinyatakan sudah baik, dibolehkan pulang," ujar Banu, dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (29/9/2020).
Ia membeberkan bahwa korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung. Korban saat itu dilarikan ke UGD untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Pengakuannya luka akibat sabetan [benda tajam], kami lakukan sesuai penanganan medis. Luka sudah dijahit karena cukup dalam. Korban menginap dua hari dan hari Minggu dibolehkan pulang," tambah dia.
Disinggung apakah ada pihak berwajib mendatangi rumah sakit atau korban, Banu menuturkan bahwa polisi baru mendatangi korban saat di UGD.
"Didatangi saat korban di UGD, tapi saya belum dapat informasi atau dihubungi pihak polisi," kata dia.
Banu menjelaskan, korban sudah kembali di kediamannya wilayah Mlati, Sleman. Saat ini ia menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Heboh Anak Dibuang Disertai Selembar Surat, Begini Isinya
Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan kejahatan jalanan kembali terjadi di timur Underpass Kentungan, Depok, Sleman, Minggu (27/9/2020).
Peristiwa diperkirakan terjadi pada sekitar pukul 02.00-03.00 WIB.
Korban bernama Galih dilarikan ke RSUP Dr Sardjito untuk mendapatkan perawatan.
Korban mengalami luka sobek di punggung hingga mengeluarkan banyak darah.
Hingga kini, kepolisian masih berupaya menyelidiki kasus tersebut.
Namun begitu, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah belum mendapatkan informasi lanjutan.
Berita Terkait
-
Heboh Anak Dibuang Disertai Selembar Surat, Begini Isinya
-
Sadis! Pengusaha Tembakau Ini Tabrak Satpam Gara-gara Lamban Buka Pagar
-
Pemuda Mabuk Arak Macan di Ciputat, Keroyok Shidqi Sampai Urat Tangan Putus
-
Dianiaya Secara Brutal, Siswi SMK Ditusuk-tusuk Paman saat Belajar di Rumah
-
Penjelasan Kuasa Hukum Chintami Atmanegara soal Dugaaan Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang