SuaraJogja.id - Korban penganiayaan jalanan berupa pembacokandi timur Underpass Kentungan, Jalan Kaliurang, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman diperbolehkan pulang setelah menjalani sejumlah perawatan di RSUP Dr Sardjito.
Korban bernama Galih keluar dari rumah sakit pada Minggu (27/9/2020) sore.
Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan menuturkan, korban dibolehkan pulang pada pukul 18.00 WIB.
"Sudah, [korban] sudah keluar saat sorenya. Setelah rontgen selesai dan dinyatakan sudah baik, dibolehkan pulang," ujar Banu, dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (29/9/2020).
Ia membeberkan bahwa korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung. Korban saat itu dilarikan ke UGD untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Pengakuannya luka akibat sabetan [benda tajam], kami lakukan sesuai penanganan medis. Luka sudah dijahit karena cukup dalam. Korban menginap dua hari dan hari Minggu dibolehkan pulang," tambah dia.
Disinggung apakah ada pihak berwajib mendatangi rumah sakit atau korban, Banu menuturkan bahwa polisi baru mendatangi korban saat di UGD.
"Didatangi saat korban di UGD, tapi saya belum dapat informasi atau dihubungi pihak polisi," kata dia.
Banu menjelaskan, korban sudah kembali di kediamannya wilayah Mlati, Sleman. Saat ini ia menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Heboh Anak Dibuang Disertai Selembar Surat, Begini Isinya
Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan kejahatan jalanan kembali terjadi di timur Underpass Kentungan, Depok, Sleman, Minggu (27/9/2020).
Peristiwa diperkirakan terjadi pada sekitar pukul 02.00-03.00 WIB.
Korban bernama Galih dilarikan ke RSUP Dr Sardjito untuk mendapatkan perawatan.
Korban mengalami luka sobek di punggung hingga mengeluarkan banyak darah.
Hingga kini, kepolisian masih berupaya menyelidiki kasus tersebut.
Namun begitu, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah belum mendapatkan informasi lanjutan.
Berita Terkait
-
Heboh Anak Dibuang Disertai Selembar Surat, Begini Isinya
-
Sadis! Pengusaha Tembakau Ini Tabrak Satpam Gara-gara Lamban Buka Pagar
-
Pemuda Mabuk Arak Macan di Ciputat, Keroyok Shidqi Sampai Urat Tangan Putus
-
Dianiaya Secara Brutal, Siswi SMK Ditusuk-tusuk Paman saat Belajar di Rumah
-
Penjelasan Kuasa Hukum Chintami Atmanegara soal Dugaaan Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan