SuaraJogja.id - Tim Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) membeberkan kronologi pencabutan gelar mahasiswa berprestasi (Mapres) 2015 milik Ibrahim Malik (IM), alumni mereka yang saat ini dituduh melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi.
Pencabutan gelar Mapres tersebut, ditengarai menjadi penyebab kampus tertua di Indonesia itu resmi digugat di meja hukum, oleh IM.
Koordinator Tim Hukum UII, Nur Jihad menjelaskan, sebelum gelar Mapres IM dicabut, UII sudah melakukan semua prosedur secara berimbang. Katakanlah, sambung Nur, ketika UII melakukan pemeriksaan berkenaan dengan tuduhan kepada seseorang, tentu pihaknya berupaya investigasi secara berimbang. Semua keterangan dikumpulkan baik yang berasal dari pihak yang 'menjadi korban' maupun 'tertuduh pelaku'.
"Kami berupaya mencari informasi dari kedua belah pihak masing-masing, tentu dengan proses yang maksimal juga," ujarnya, Rabu (30/9/2020).
Nur mengungkapkan, pada saat proses investigasi berjalan, ketika tim bisa mendengar keterangan secara langsung dari semua pihak yang terlibat, tentu lebih mudah untuk mendapat informasi.
Namun demikian yang menjadi persoalan saat itu adalah IM tidak berada di Indonesia. Sehingga komunikasi tidak bisa dilakukan secara langsung, ditambah lagi situasi pandemi COVID-19.
"Sekarang pun juga masih COVID-19, ya media sinkron itu Zoom. Pada saat itu pihak IM belum bersedia, karena pada saat itu kan ada kekhawatiran terkait dengan keamanan media Zoom sebagai media komunikasi," tuturnya.
Ia menegaskan, dalam proses investigasi ini, UII telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Kemudian setelah menganggap keterangan-keterangan itu cukup, maka kemudian UII membuat keputusan.
"Sebenarnya atas keputusan itu, dimungkinkan ada upaya keberatan. Tentu kami akan mendengar dan menerima dengan baik kalau ada keberatan yang reasonable, beralasan. Tetapi setelah ditunggu, sejak Juni ya itu, sudah lama, tidak ada upaya itu," ungkap Nur Jihad.
Baca Juga: Ada Kasus Positif Covid-19 di Ponpes, Sekda Sleman: Penanganannya Sudah Jos
Atas pertimbangan melihat situasi tersebut, maka UII menganggap tidak ada keberatan alias keputusan itu diterima. Hingga kemudian UII terkejut, tim mendapat panggilan dari Rektor UII sekaligus mereka menerima surat keberatan dari pihak IM, Jumat pekan lalu.
"Nah dan itu [surat keberatan] ya kami belum bisa menindaklanjuti, karena saat bersamaan ada panggilan sidang. Jadi kami belum bisa meneliti dan memverifikasi keberatan dari IM itu," imbuh dia.
Sementara itu secara terpisah, IM mengatakan, alasan ia melayangkan gugatan kepada UII adalah karena merasa namanya tercoreng dengan pemberitaan tentang pencabutan Mapres.
"Seakan-akan mengonfirmasi kepada publik bahwa saya sudah dihukum, dinyatakan bersalah dan ini sangat merugikan saya," ungkapnya.
Menurut IM, selain namanya tercoreng, pencabutan gelar itu juga berdampak luas dan merugikan dirinya. Baik dari sisi pekerjaan, aktivitas, kerugian materil, immateril dan masa depan. IM juga tak memungkiri tak sedikit kontrak kegiatan yang mengundang dirinya sebagai pengisi acara dibatalkan.
"Jumlahnya saya lupa [kontrak dibatalkan]. Kasus dugaan itu menjadi pertanyaan dasar yang selalu ditanyakan kepada saya, kemanapun saya beraktivitas. Saya ingin perbaikan nama baik," kata IM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik