SuaraJogja.id - Tagar DespiTidakBersalah sempat masuk dalam trending di media sosial, Kamis (1/10/2020).
Warganet beramai-ramai membuat tagar tersebut sebagai bentuk dukungannya kepada Despi yang didakwa bersalah atas pelanggaran UU ITE.
Despianoor Wardani diketahui merupakan seorang guru honor SLB yang terlibat kasus penyebaran konten khilafah pada bulan Juli lalu.
Kasus ini bermula ketika unit Reskrim Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan menemukan unggahan-unggahan Despi di akun Facebooknya yang diduga menyerempet ke arah SARA.
Baca Juga: Status Tanggap Darurat Diperpanjang, DIY Masifkan Tes Swab Massal
Seperti yang diketahui publik, Despi memang banyak mengunggah beberapa artikel terkait dengan HTI di akun facebook-nya. Ia kemudian dituduh melakukan penyebaran kebencian dan permusuhan terhadap negara.
Pada Rabu (9/9/2020) lalu, Despi divonis bebas dari tuduhan tersebut. Namun pada Senin (28/9/2020), ia kembali mendapat putusan dari pengadilan bahwa ia bersalah. Sebelum sidang terakhir kemarin, Despi sudah kerap mengikuti sidang atas tuduhan tersebut.
Setelah adanya putusan bersalah tersebut, banyak dukungan yang dilontarkan warganet untuk Despi, di media sosial seperti Instagram dan Twitter, warganet membuat tagar #DespiTidakBersalah #despianoortidakbersalah.
Warganet mendukung agar Despi dapat dibebaskan dari tuduhan penyebaran kebencian dan permusuhan, karena dirasa tindakan dari Despi merupakan bentuk dari kritikan dan bukanlah sebuah tindak kriminal.
Selain seorang guru, Despianoor merupakan seorang aktivis dakwah. Ia sering mengunggah artikel di laman Facebook-nya yang berisi seruan untuk perbaikan negeri yang dicintainya, Indonesia. Artikel tersebut justru berisi tentang ujud kecintaan pada tanah air, bukan ujaran kebencian.
Ada sebanyak 18K kicauan dalam tagar #despitidakbersalah di Twitter.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Capai 2.607, Pemda DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat
Warganet membuat twit dengan tagar tersebut dibarengi dengan mengunggah foto berisi quotes-quotes Islam.
Selain banyaknya warganet yang mendukung pembebasan Despia, banyak pula para ulama yang mendukungnya.
Polling dan petisi untuk meminta pembebasan Despia juga dibuat oleh publik.
Polling tersebut bertujuan untuk meminta opini publik terkait dengan unggahan Despia, apakah Despia melanggar UU ITE atau tidak.
Reporter: Dita Alvinasari
Berita Terkait
-
Klaim Tak Tahu Promosikan Judol, Nasib Denny Cagur Dibanding-bandingkan Gunawan Sadbor: Perkara Duit Memang Beda
-
Dulu Diam-Diam Kursus, Istri Kini Buka Jasa Rias Wajah Selama Zul Zivilia Dipenjara
-
5 Fakta Gunawan Sadbor yang Ditangkap Gara-Gara Promo Judi Online, Berawal dari Gift TikTok
-
Gunawan Sadbor Dianggap Tumbal, Publik Minta Polisi Adili Artis-artis yang Promosi Judi Online
-
Istri Zul Zivilia Tak Mau Dibandingkan dengan Irish Bella, Singgung Perjalanan Hidup yang Berbeda
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur