SuaraJogja.id - Pemkab Bantul masih terus mengurus kelengkapan data dan legalitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini terkait dengan bantuan pemerintah yang akan memberikan sejumlah modal usaha di tengah pandemi Covid-19.
"Kami ingin melakukan pendataan terhadap UMKM terlebih dahulu lagi. Kemudian setelah itu kita akan bekerja sama baik itu dengan provinsi maupun perbankan yang terkait agar UMKM yang kira-kira berjumlah 49.000 itu bisa mendapat bantuan modal," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo kepada awak media, Kamis (1/10/2020).
Budi menjelaskan bahwa bantuan modal di masa pandemi Covid-19 kepada UMKM ini sudah semestinya disikapi dengan bijak. Artinya, bantuan modal ini memang digunakan oleh para pelaku usaha UMKM untuk kegiatan produksi bukan konsumsi.
Menurut Budi, hal itu juga menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pengawalan dan pendampingan kepada para pelaku usaha tersebut. Selain itu, persoalan-persoalan legalitas UMKM serta modal dan pasar juga harus diperhatikan.
Baca Juga: Hanya 12,4 Juta Pekerja yang Terima Rp 600 Ribu per Bulan
"Nah kami sudah minta dengan dinas-dinas terkait bekerja sama lintas sektor supaya betul-betul pengawalan itu ada. Sebab, saya meyakini kalau memang tidak dikawal nanti akan bias," ungkapnya.
Namun, Budi juga menegaskan bahwa di satu sisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dilaksanakan dengan ketat.
Pihaknya khawatir, jika protokol kesehatan dibiarkan begitu saja atau tidak diberlakukan secara agresif, justru pemulihan ekonomi akan berdampak kegagalan.
Terkait anggaran, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan provinsi dan bank terkait. Pasalnya, terdapat beberapa pintu bantuan bagi UMKM di masa pandemi Covid-19 ini, mulai dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah, Pemda DIY, Pemkab Bantul, hingga perbankan yang bersangkutan.
Bahkan Budi mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas terkait bantuan salah satu bank kepada UMKM. Bantuan tersebut berupa modal usaha Rp2,5 juta per UMKM tanpa bunga.
Baca Juga: Duh! Pejabat hingga ASN di Sragen Tercatat Dapat Bantuan Modal Rp2,4 Juta
"Intinya setiap UMKM akan diberi modal bantuan dengan catatan sudah teridentifikasi dengan pasti. Kalau menurut info dari dinas terkait, semuanya sudah berizin. Hanya memang data UMKM itu fluktiatif, tapi data secara nasional dan daerah ada. Legalitasnya sudah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Ciptakan Multiplier Effect bagi UMKM dan Masyarakat Sekitar
-
Semakin Berkembang Diberdayakan BRI, Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis
-
Cara Pelaku Usaha Kecil Tampilkan Produknya di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Pemberdayaan BRI Bawa Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD