Rapat Badan Koordinasi Komite Tetap Kerjasama Ekonomi dan Komersial OKI (COMCEC) ke-15 dan Kelompok Kerja Penanggulangan Kemiskinan (Poverty Alleviation Working Group/PAWG), Selasa (29/9/2020). (Dok : Kemensos)
Keempat, meningkatkan kapasitas tata kelola kota dan memperkuat ketahanan terhadap guncangan, misalnya pandemi Covid-19. Kelima, mengkonseptualisasikan kemiskinan perkotaan dan mengembangkan/ meningkatkan pengumpulan data dan praktik pengukuran untuk mencapai pembuatan kebijakan berbasis bukti.
Berita Terkait
-
Anggaran Terus Meningkat, Mensos Bersinergi dengan Jaksa Agung
-
Atasi Pandemi Covid-19, Mensos Minta Ikut Berperan Aktif Bersama Pemerintah
-
Juliari Batubara Minta Jajarannya Tingkatkan Realisasi Anggaran Kemensos
-
Kembangkan Pelaku Ekonomi Lokal, Kemensos Tidak Batasi Pemasok Bahan Pangan
-
Kemensos Pastikan Warga Rentan Terdampak Pandemi Terima Bansos
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja