SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul meminta netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran Pilkada Bantul tahun ini. Aktivitas kampanye yang difokuskan pada media sosial dan daring memiliki potensi untuk membuat ASN tidak netral lagi.
"Media sosial akan jadi rentan sekali untuk ASN untuk menjaga netralitas, sebab nanti netralitas ASN bisa dilihat dari aktivitas di social media masing-masing," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM Kabupaten Bantul Musnif Istiqomah kepada awak media, Jumat (2/10/2020).
Musnif menyampaikan bahwa dalam masa kampanye sekarang ini para ASN di Bantul penting untuk menjaga sikap selama berselancar di media sosial. Pasalnya, dengan kegiatan, mulai dari berkomentar di sebuah unggahan, membagikan unggahan, atau malah beropini hingga menyukai unggahan salah satu pasangan calon saja, mereka dapat dianggap sudah tidak netral lagi.
Menurutnya, jejak digital seseorang di media sosial, khususnya ASN, bisa sangat mudah dilacak atau disimpan.
Baca Juga: KPU: Masih Ada Paslon Langgar Ketentuan PKPU di Tengah Pendemi
Musnif mengatakan, jika ada beberapa pihak yang mendapati kegiatan ASN di medsos tidak sesuai kaidah netralitas itu sampai menangkap layar atau screenshoot, itu dapat menjadi bukti yang tak terbantahkan.
"Kalau sudah ada screenshoot itu berarti bukti kuat. Menyukai atau mengelike postingan salah satu paslon juga bagian dari representasi seseorang tidak netral. Jadi mohon para ASN, aktivitas di media sosial selama Pilkada ini dijaga betul," ungkapnya.
Musnif menyampaikan bahwa sebenarnya masing-masing paslon dapat membuat inovasi semacam perlombaan atau kegiatan apa pun yang dilakukan di social media.
Hal itu untuk mengurangi kegiatan tatap muka yang masih ditemukan dalam beberapa kesempatan.
"Kalau kegiatan tatap, muka misal lomba layang-layang, terus orang berkerumun di situ, jelas tidak diperbolehkan, tapi kalau dibuat semacam kuis di media sosial dengan hadiah tertentu, boleh saja. Hal yang tidak diperkenankan adalah kegiatan yang berpotensi pada persebaran Covid-19," ucapnya.
Baca Juga: Masa Kampanye, KPU Bantul: Pemasangan APK Harus Tetap Perhatikan Estetika
Sementara itu, terkait dengan kampanye hitam atau hoaks, yang masih menjadi perhatian dalam masa kampanye, Musnif menjelaskan, KPU tidak memiliki undang-undang atau regulasi untuk menjerat orang yang bersangkutan kecuali dengan UU ITE. Peran KPU sejauh ini menjadi pengontorol dan penyeimbang informasi yang benar.
"Jika nanti misal ada informasi terkait penyelenggaraan yang kurang benar, kita berhak memberikan klarifikasi, sehingga peran serta buzzer kami di tingkat kecamatan dan desa mudah-mudahan bisa menjadi penyeimbang untuk memberikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Bantul Budi Wibowo menuturkan bahwa netralitas ASN dalam Pilkada sudah ditulis dalam Peraturan Pemerintah RI No.42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Oleh sebab itu, ASN khususnya yang berada di Bantul, diimbau untuk tidak terjerumus mendukung salah satu paslon.
"Bagi siapa pun ASN yang tidak netral pasti akan ada sanksi. Jadi memang mohon untuk netralitas itu dijaga," kata Bambang.
Budi mengkhawatirkan, dua paslon yang sama-sama berstatus petahana ini dapat menggoyahkan netralitas ASN. Namun, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan, khususnya selama masa kampanye berlangsung.
Berita Terkait
-
Tolak KPU Jadi Lembaga Ad Hoc, Akademisi Ingatkan Soal Penguatan Demokrasi
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Info Gaji KPPS 2024 Lengkap dengan Tugasnya
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
KPU Papua Tengah Gelar Pesta Rakyat Sambut Pemilukada Serentak 2024
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini