SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul meminta netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran Pilkada Bantul tahun ini. Aktivitas kampanye yang difokuskan pada media sosial dan daring memiliki potensi untuk membuat ASN tidak netral lagi.
"Media sosial akan jadi rentan sekali untuk ASN untuk menjaga netralitas, sebab nanti netralitas ASN bisa dilihat dari aktivitas di social media masing-masing," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM Kabupaten Bantul Musnif Istiqomah kepada awak media, Jumat (2/10/2020).
Musnif menyampaikan bahwa dalam masa kampanye sekarang ini para ASN di Bantul penting untuk menjaga sikap selama berselancar di media sosial. Pasalnya, dengan kegiatan, mulai dari berkomentar di sebuah unggahan, membagikan unggahan, atau malah beropini hingga menyukai unggahan salah satu pasangan calon saja, mereka dapat dianggap sudah tidak netral lagi.
Menurutnya, jejak digital seseorang di media sosial, khususnya ASN, bisa sangat mudah dilacak atau disimpan.
Musnif mengatakan, jika ada beberapa pihak yang mendapati kegiatan ASN di medsos tidak sesuai kaidah netralitas itu sampai menangkap layar atau screenshoot, itu dapat menjadi bukti yang tak terbantahkan.
"Kalau sudah ada screenshoot itu berarti bukti kuat. Menyukai atau mengelike postingan salah satu paslon juga bagian dari representasi seseorang tidak netral. Jadi mohon para ASN, aktivitas di media sosial selama Pilkada ini dijaga betul," ungkapnya.
Musnif menyampaikan bahwa sebenarnya masing-masing paslon dapat membuat inovasi semacam perlombaan atau kegiatan apa pun yang dilakukan di social media.
Hal itu untuk mengurangi kegiatan tatap muka yang masih ditemukan dalam beberapa kesempatan.
"Kalau kegiatan tatap, muka misal lomba layang-layang, terus orang berkerumun di situ, jelas tidak diperbolehkan, tapi kalau dibuat semacam kuis di media sosial dengan hadiah tertentu, boleh saja. Hal yang tidak diperkenankan adalah kegiatan yang berpotensi pada persebaran Covid-19," ucapnya.
Baca Juga: KPU: Masih Ada Paslon Langgar Ketentuan PKPU di Tengah Pendemi
Sementara itu, terkait dengan kampanye hitam atau hoaks, yang masih menjadi perhatian dalam masa kampanye, Musnif menjelaskan, KPU tidak memiliki undang-undang atau regulasi untuk menjerat orang yang bersangkutan kecuali dengan UU ITE. Peran KPU sejauh ini menjadi pengontorol dan penyeimbang informasi yang benar.
"Jika nanti misal ada informasi terkait penyelenggaraan yang kurang benar, kita berhak memberikan klarifikasi, sehingga peran serta buzzer kami di tingkat kecamatan dan desa mudah-mudahan bisa menjadi penyeimbang untuk memberikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Bantul Budi Wibowo menuturkan bahwa netralitas ASN dalam Pilkada sudah ditulis dalam Peraturan Pemerintah RI No.42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Oleh sebab itu, ASN khususnya yang berada di Bantul, diimbau untuk tidak terjerumus mendukung salah satu paslon.
"Bagi siapa pun ASN yang tidak netral pasti akan ada sanksi. Jadi memang mohon untuk netralitas itu dijaga," kata Bambang.
Budi mengkhawatirkan, dua paslon yang sama-sama berstatus petahana ini dapat menggoyahkan netralitas ASN. Namun, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan, khususnya selama masa kampanye berlangsung.
Berita Terkait
-
KPU: Masih Ada Paslon Langgar Ketentuan PKPU di Tengah Pendemi
-
Masa Kampanye, KPU Bantul: Pemasangan APK Harus Tetap Perhatikan Estetika
-
Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Ternyata Ketua MUI di Tanjungbalai
-
Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Oknum PPK: Dia Mengundurkan Diri
-
Dugaan Tidak Netral Jelang Pilkada, 5 ASN di Lingga Diperiksa Bawaslu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor