SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul meminta netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran Pilkada Bantul tahun ini. Aktivitas kampanye yang difokuskan pada media sosial dan daring memiliki potensi untuk membuat ASN tidak netral lagi.
"Media sosial akan jadi rentan sekali untuk ASN untuk menjaga netralitas, sebab nanti netralitas ASN bisa dilihat dari aktivitas di social media masing-masing," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM Kabupaten Bantul Musnif Istiqomah kepada awak media, Jumat (2/10/2020).
Musnif menyampaikan bahwa dalam masa kampanye sekarang ini para ASN di Bantul penting untuk menjaga sikap selama berselancar di media sosial. Pasalnya, dengan kegiatan, mulai dari berkomentar di sebuah unggahan, membagikan unggahan, atau malah beropini hingga menyukai unggahan salah satu pasangan calon saja, mereka dapat dianggap sudah tidak netral lagi.
Menurutnya, jejak digital seseorang di media sosial, khususnya ASN, bisa sangat mudah dilacak atau disimpan.
Musnif mengatakan, jika ada beberapa pihak yang mendapati kegiatan ASN di medsos tidak sesuai kaidah netralitas itu sampai menangkap layar atau screenshoot, itu dapat menjadi bukti yang tak terbantahkan.
"Kalau sudah ada screenshoot itu berarti bukti kuat. Menyukai atau mengelike postingan salah satu paslon juga bagian dari representasi seseorang tidak netral. Jadi mohon para ASN, aktivitas di media sosial selama Pilkada ini dijaga betul," ungkapnya.
Musnif menyampaikan bahwa sebenarnya masing-masing paslon dapat membuat inovasi semacam perlombaan atau kegiatan apa pun yang dilakukan di social media.
Hal itu untuk mengurangi kegiatan tatap muka yang masih ditemukan dalam beberapa kesempatan.
"Kalau kegiatan tatap, muka misal lomba layang-layang, terus orang berkerumun di situ, jelas tidak diperbolehkan, tapi kalau dibuat semacam kuis di media sosial dengan hadiah tertentu, boleh saja. Hal yang tidak diperkenankan adalah kegiatan yang berpotensi pada persebaran Covid-19," ucapnya.
Baca Juga: KPU: Masih Ada Paslon Langgar Ketentuan PKPU di Tengah Pendemi
Sementara itu, terkait dengan kampanye hitam atau hoaks, yang masih menjadi perhatian dalam masa kampanye, Musnif menjelaskan, KPU tidak memiliki undang-undang atau regulasi untuk menjerat orang yang bersangkutan kecuali dengan UU ITE. Peran KPU sejauh ini menjadi pengontorol dan penyeimbang informasi yang benar.
"Jika nanti misal ada informasi terkait penyelenggaraan yang kurang benar, kita berhak memberikan klarifikasi, sehingga peran serta buzzer kami di tingkat kecamatan dan desa mudah-mudahan bisa menjadi penyeimbang untuk memberikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Bantul Budi Wibowo menuturkan bahwa netralitas ASN dalam Pilkada sudah ditulis dalam Peraturan Pemerintah RI No.42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Oleh sebab itu, ASN khususnya yang berada di Bantul, diimbau untuk tidak terjerumus mendukung salah satu paslon.
"Bagi siapa pun ASN yang tidak netral pasti akan ada sanksi. Jadi memang mohon untuk netralitas itu dijaga," kata Bambang.
Budi mengkhawatirkan, dua paslon yang sama-sama berstatus petahana ini dapat menggoyahkan netralitas ASN. Namun, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan, khususnya selama masa kampanye berlangsung.
Berita Terkait
-
KPU: Masih Ada Paslon Langgar Ketentuan PKPU di Tengah Pendemi
-
Masa Kampanye, KPU Bantul: Pemasangan APK Harus Tetap Perhatikan Estetika
-
Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Ternyata Ketua MUI di Tanjungbalai
-
Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Oknum PPK: Dia Mengundurkan Diri
-
Dugaan Tidak Netral Jelang Pilkada, 5 ASN di Lingga Diperiksa Bawaslu
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara