SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul meminta netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran Pilkada Bantul tahun ini. Aktivitas kampanye yang difokuskan pada media sosial dan daring memiliki potensi untuk membuat ASN tidak netral lagi.
"Media sosial akan jadi rentan sekali untuk ASN untuk menjaga netralitas, sebab nanti netralitas ASN bisa dilihat dari aktivitas di social media masing-masing," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM Kabupaten Bantul Musnif Istiqomah kepada awak media, Jumat (2/10/2020).
Musnif menyampaikan bahwa dalam masa kampanye sekarang ini para ASN di Bantul penting untuk menjaga sikap selama berselancar di media sosial. Pasalnya, dengan kegiatan, mulai dari berkomentar di sebuah unggahan, membagikan unggahan, atau malah beropini hingga menyukai unggahan salah satu pasangan calon saja, mereka dapat dianggap sudah tidak netral lagi.
Menurutnya, jejak digital seseorang di media sosial, khususnya ASN, bisa sangat mudah dilacak atau disimpan.
Musnif mengatakan, jika ada beberapa pihak yang mendapati kegiatan ASN di medsos tidak sesuai kaidah netralitas itu sampai menangkap layar atau screenshoot, itu dapat menjadi bukti yang tak terbantahkan.
"Kalau sudah ada screenshoot itu berarti bukti kuat. Menyukai atau mengelike postingan salah satu paslon juga bagian dari representasi seseorang tidak netral. Jadi mohon para ASN, aktivitas di media sosial selama Pilkada ini dijaga betul," ungkapnya.
Musnif menyampaikan bahwa sebenarnya masing-masing paslon dapat membuat inovasi semacam perlombaan atau kegiatan apa pun yang dilakukan di social media.
Hal itu untuk mengurangi kegiatan tatap muka yang masih ditemukan dalam beberapa kesempatan.
"Kalau kegiatan tatap, muka misal lomba layang-layang, terus orang berkerumun di situ, jelas tidak diperbolehkan, tapi kalau dibuat semacam kuis di media sosial dengan hadiah tertentu, boleh saja. Hal yang tidak diperkenankan adalah kegiatan yang berpotensi pada persebaran Covid-19," ucapnya.
Baca Juga: KPU: Masih Ada Paslon Langgar Ketentuan PKPU di Tengah Pendemi
Sementara itu, terkait dengan kampanye hitam atau hoaks, yang masih menjadi perhatian dalam masa kampanye, Musnif menjelaskan, KPU tidak memiliki undang-undang atau regulasi untuk menjerat orang yang bersangkutan kecuali dengan UU ITE. Peran KPU sejauh ini menjadi pengontorol dan penyeimbang informasi yang benar.
"Jika nanti misal ada informasi terkait penyelenggaraan yang kurang benar, kita berhak memberikan klarifikasi, sehingga peran serta buzzer kami di tingkat kecamatan dan desa mudah-mudahan bisa menjadi penyeimbang untuk memberikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Bantul Budi Wibowo menuturkan bahwa netralitas ASN dalam Pilkada sudah ditulis dalam Peraturan Pemerintah RI No.42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Oleh sebab itu, ASN khususnya yang berada di Bantul, diimbau untuk tidak terjerumus mendukung salah satu paslon.
"Bagi siapa pun ASN yang tidak netral pasti akan ada sanksi. Jadi memang mohon untuk netralitas itu dijaga," kata Bambang.
Budi mengkhawatirkan, dua paslon yang sama-sama berstatus petahana ini dapat menggoyahkan netralitas ASN. Namun, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan, khususnya selama masa kampanye berlangsung.
Berita Terkait
-
KPU: Masih Ada Paslon Langgar Ketentuan PKPU di Tengah Pendemi
-
Masa Kampanye, KPU Bantul: Pemasangan APK Harus Tetap Perhatikan Estetika
-
Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Ternyata Ketua MUI di Tanjungbalai
-
Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Oknum PPK: Dia Mengundurkan Diri
-
Dugaan Tidak Netral Jelang Pilkada, 5 ASN di Lingga Diperiksa Bawaslu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik