SuaraJogja.id - Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dicurigai sebagai pesanan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.
Argumen Asfinawati tersebut mengacu pada pembahasan terkait RUU tersebut yang dilakukan secara diam-diam.
"Kekagetan kita tentang akan disahkan segera pada pembahasan tingkat dua pada siang ini itu bukan yang pertama. Sebelumnya mereka mengagetkan kita juga dengan kesepakatan tingkat pertama mereka pada hari Sabtu," kata Asfina menanggapi adanya rencananya pembahasan tingkat II RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Sidang Paripurna yang digelar pada pukul 14.00 WIB, lewat siaran pers daring bertema '#Mositidakpercaya #BatalkanOmnibuslaw, Senin (5/10/2020).
Selain itu Asfina mengatakan, pembahasan RUU Omninus Ciptaker secara diam-diam juga dilakukan di sebuah hotel pada akhir pekan. Padahal aturan DPR sendiri kegiatan atau rapat selama pandemi hanya dilakukan pada Senin hingga Jumat saja.
"Jadi untuk Omnibus Law semua berbeda ada apa ini? Ini pasti ada pemesan," ungkap Asfina.
Ia menilai kegiatan yang dilakukan secara diam-diam hanya dilakukan oleh garong alias maling. Jika dalam Omnibus Law ini berisi hal-hal baik maka tidak mungkin dilakukan secara diam-diam.
"Memang sejak di pemerintah perlakuan kelakuan pemerintah sudah seperti garong karena naskah draft RUU-nya tidak bisa diakses oleh siapa pun bahkan oleh jurnalis karena kami mengecek mereka kesulitan mencari," terangnya.
Adapun berdasarkan selembaran yang agendanya diterima Suara.com, pada pukul 14.00 WIB DPR RI akan menggelar sidang paripurna. Terlihat dalam selembaran itu salah satu poin pembahasannya yakni pembahasan tingkat II atau pengesahan RUU Cipta Kerja.
Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi
"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan UU tentang cipta kerja untuk bisa setujui pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?" tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat kemudian dijawab setuju oleh sebagian anggota DPR RI yang hadir, Sabtu (3/10/2020) malam.
Adapun dalam rapat pengambilan keputusan ini, ada 7 fraksi dari 9 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.
Ketujuh fraksi tersebut antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi
-
Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh
-
Pemogokan Umum 8 Oktober, Kenapa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Ditolak?
-
Buruh Mau Geruduk DPR, Ribuan Personel TNI-Polri hingga Raisa Turun
-
Kinilah Waktunya, Sebab 2 atau 3 Tahun Lagi Jokowi akan Jadi "Bebek Lumpuh"
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator