SuaraJogja.id - Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dicurigai sebagai pesanan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.
Argumen Asfinawati tersebut mengacu pada pembahasan terkait RUU tersebut yang dilakukan secara diam-diam.
"Kekagetan kita tentang akan disahkan segera pada pembahasan tingkat dua pada siang ini itu bukan yang pertama. Sebelumnya mereka mengagetkan kita juga dengan kesepakatan tingkat pertama mereka pada hari Sabtu," kata Asfina menanggapi adanya rencananya pembahasan tingkat II RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Sidang Paripurna yang digelar pada pukul 14.00 WIB, lewat siaran pers daring bertema '#Mositidakpercaya #BatalkanOmnibuslaw, Senin (5/10/2020).
Selain itu Asfina mengatakan, pembahasan RUU Omninus Ciptaker secara diam-diam juga dilakukan di sebuah hotel pada akhir pekan. Padahal aturan DPR sendiri kegiatan atau rapat selama pandemi hanya dilakukan pada Senin hingga Jumat saja.
"Jadi untuk Omnibus Law semua berbeda ada apa ini? Ini pasti ada pemesan," ungkap Asfina.
Ia menilai kegiatan yang dilakukan secara diam-diam hanya dilakukan oleh garong alias maling. Jika dalam Omnibus Law ini berisi hal-hal baik maka tidak mungkin dilakukan secara diam-diam.
"Memang sejak di pemerintah perlakuan kelakuan pemerintah sudah seperti garong karena naskah draft RUU-nya tidak bisa diakses oleh siapa pun bahkan oleh jurnalis karena kami mengecek mereka kesulitan mencari," terangnya.
Adapun berdasarkan selembaran yang agendanya diterima Suara.com, pada pukul 14.00 WIB DPR RI akan menggelar sidang paripurna. Terlihat dalam selembaran itu salah satu poin pembahasannya yakni pembahasan tingkat II atau pengesahan RUU Cipta Kerja.
Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi
"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan UU tentang cipta kerja untuk bisa setujui pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?" tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat kemudian dijawab setuju oleh sebagian anggota DPR RI yang hadir, Sabtu (3/10/2020) malam.
Adapun dalam rapat pengambilan keputusan ini, ada 7 fraksi dari 9 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.
Ketujuh fraksi tersebut antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi
-
Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh
-
Pemogokan Umum 8 Oktober, Kenapa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Ditolak?
-
Buruh Mau Geruduk DPR, Ribuan Personel TNI-Polri hingga Raisa Turun
-
Kinilah Waktunya, Sebab 2 atau 3 Tahun Lagi Jokowi akan Jadi "Bebek Lumpuh"
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas
-
5 Rekomendasi Rental Mobil di Yogyakarta untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Sororti Gajah Bantu Bersihkan Sisa Bencana, Guru Besar UGM Sebut Berisiko pada Kesehatan Satwa