Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 06 Oktober 2020 | 09:36 WIB
Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) sore.

Sebelumnya, buruh dan mahasiswa di berbagai wilayah di Indoensia telah bergerak menyerukan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Mereka pun kecewa suaranya tak digubris, sehingga aksi unjuk rasa serupa digelar pada Senin malam, salah satunya di Jogja.

Load More