Disebutkan bahwa RUU Cipta Kerja bukan solusi untuk problem regulasi di Indonesia. Selain itu, banyaknya pendelegasian wewenang di dalamnya tak menunjukkan simplifikasi dan harmonisasi Peraturan Perundang-unangan.
Terakhir, dalam kicauannya Pukat UGM menegaskan bahwa secara substansi, RUU Cipta Kerja condong pada sentralisasi kekuasaan, sehingga rentan akan potensi korupsi.
Pukat UGM menjelaskan, dengan RUU Cipta Kerja, pemerintah pusat mendapat kewenangan yang besar, sementara dinamika desentralisasi akan berkurang.
Padahal, lanjut Pukat UGM, sentralisasi yang berlebihan rentan terhadap potensi korupsi. Salah satu penyebabnya yaitu makin minimnya pengawasan.
Baca Juga: Koar-koar Budayakan Baca Omnibus Law, Orang Ini Malah Blunder Bikin Kesal
"Pemusatan kewenangan pada presiden (president heavy) dapat menimbulkan persoalan tentang cara memastikan kontrol presiden atas kewenangan tersebut (Oce Madril, 2020)," tutupnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) sore.
Sebelumnya, buruh dan mahasiswa di berbagai wilayah di Indoensia telah bergerak menyerukan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Mereka pun kecewa suaranya tak digubris, sehingga aksi unjuk rasa serupa digelar pada Senin malam, salah satunya di Jogja.
Baca Juga: 6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
Praperadilan Kandas, KPK Didesak Gerak Cepat Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini