SuaraJogja.id - Pada Senin (5/10/2020) kemarin, DPR menggelar sidang paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Rapat paripurna tersebut mendadak ramai karena wakil dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang hendak menginterupsi, ditolak oleh Aziz Syamsuddin selaku pimpinan sidang, hingga kemudian mikrofonnya dimatikan paksa.
Akun Twitter @adityaeryy pada Senin pukul 19.37 WIB mengunggah potongan video yang memperlihatkan momen ketika mikrofon Benny K Harman dimatikan karena ia dirasa menganggu jalannya sidang paripurna.
Pemilik akun Twitter @adityaeryy menuliskan, "Anggota Dewan yang kontra terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja aja di mute micnya, apalagi rakyat biasa, di kick dari room kali yaa".
Video unggahan berdurasi 2 menit 18 detik tersebut telah ditonton sebanyak 2,6 juta kali,. Video ini juga telah mendapatkan 13,2 ribu suka, 7 ribu retweet, dan 2,2 ribu tweet kutipan.
Azis Syamsuddin, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan kali ini didapuk menjadi pimpinan sidang paripurna, pada awal potongan video unggahan akun @adityaeryy terlihat sudah mengetuk palu, yang berarti telah dibuat putusan dalam sidang tersebut.
Setelah adanya ketuk palu dari pimpinan sidang, Benny pun menginterupsi, meminta kesempatan bagi fraksi-fraksi yang hadir untuk menyampaikan pendapatnya.
"Pak ketua, interupsi Pak Ketua. Pak Ketua interupsi, ini Pak ini sebelum sebelum dilanjutkan Pak Ketua. Tolong Pak Ketua, sebelum dilanjutkan kami dikasih kesempatan," ujar wakil Fraksi Demokrat tersebut.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Namun, Azis Syamsuddin menolak adanya interupsi di tengah jalannya sidang paripurna.
Baca Juga: Protes Pendidikan Dijadikan Bisnis, Taman Siswa Siap Gugat UU Cipta Kerja
"Sebentar Pak Benny, saya tadi sudah berikan kepada Fraksi Demokrat tempat. Nanti Pak Benny setelah ada... Saya sudah berikan kesempatan Pak Benny," ujar Azis Syamsuddin.
Terjadi perdebatan antara keduanya, dan Benny K Harman tetap bersikukuh untuk meminta interupsi di tengah-tengah jalannya sidang meskipun pimpinan mengatakan untuk interupsi nanti saja setelah adanya pandangan dari pemerintah.
"Ketua tadi sudah ambil keputusan, setelah itu nanti pemerintah. Kami ingin menyampaikan... " ujar Benny.
"Makanya, nanti setelah pandangan dari pemerintah, saya berikan kesempatan pada Pak Benny," jawab Azis.
Pimpinan kemudian tetap mempersilakan pihak pemerintah untuk memberikan pandangannya.
Sang Wakil Ketua DPR RI bahkan mengancam Benny K Harman untuk dikeluarkan dari ruang sidang jika ia tidak mengikuti aturan mekanisme persidangan.
Berita Terkait
-
Protes Pendidikan Dijadikan Bisnis, Taman Siswa Siap Gugat UU Cipta Kerja
-
5 Poin di UU Cipta Kerja yang Merugikan Menurut Serikat Pekerja
-
Analis: Tidak Ada Gerakan Buruh Tanpa Kapitalisme
-
Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Emas Antam Jadi Rp 1.017.000 per Gram
-
Dari Proses hingga Substansi, Pukat UGM Soroti 3 Masalah RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
Terkini
-
Rumah Dihancurkan, Warga Lempuyangan Ngamuk, PT KAI Dituding Tak Manusiawi Saat Eksekusi
-
SDM Rendah? Wanita Ini Lecehkan Yogyakarta di Instagram, Akunnya Langsung Raib
-
Sekolah Rakyat DIY di Tahun Ajaran Baru, 275 Siswa Diterima, Pemda Siapkan MOS Berkualitas
-
UMKM Kota Batu Tangguh dan Inovatif Berkat Dukungan Klasterkuhidupku BRI
-
443 Juta Transaksi: Bukti Peran Strategis AgenBRILink untuk BRI