SuaraJogja.id - Pada Senin (5/10/2020) kemarin, DPR menggelar sidang paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Rapat paripurna tersebut mendadak ramai karena wakil dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang hendak menginterupsi, ditolak oleh Aziz Syamsuddin selaku pimpinan sidang, hingga kemudian mikrofonnya dimatikan paksa.
Akun Twitter @adityaeryy pada Senin pukul 19.37 WIB mengunggah potongan video yang memperlihatkan momen ketika mikrofon Benny K Harman dimatikan karena ia dirasa menganggu jalannya sidang paripurna.
Pemilik akun Twitter @adityaeryy menuliskan, "Anggota Dewan yang kontra terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja aja di mute micnya, apalagi rakyat biasa, di kick dari room kali yaa".
Video unggahan berdurasi 2 menit 18 detik tersebut telah ditonton sebanyak 2,6 juta kali,. Video ini juga telah mendapatkan 13,2 ribu suka, 7 ribu retweet, dan 2,2 ribu tweet kutipan.
Baca Juga: Protes Pendidikan Dijadikan Bisnis, Taman Siswa Siap Gugat UU Cipta Kerja
Azis Syamsuddin, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan kali ini didapuk menjadi pimpinan sidang paripurna, pada awal potongan video unggahan akun @adityaeryy terlihat sudah mengetuk palu, yang berarti telah dibuat putusan dalam sidang tersebut.
Setelah adanya ketuk palu dari pimpinan sidang, Benny pun menginterupsi, meminta kesempatan bagi fraksi-fraksi yang hadir untuk menyampaikan pendapatnya.
"Pak ketua, interupsi Pak Ketua. Pak Ketua interupsi, ini Pak ini sebelum sebelum dilanjutkan Pak Ketua. Tolong Pak Ketua, sebelum dilanjutkan kami dikasih kesempatan," ujar wakil Fraksi Demokrat tersebut.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Namun, Azis Syamsuddin menolak adanya interupsi di tengah jalannya sidang paripurna.
Baca Juga: 5 Poin di UU Cipta Kerja yang Merugikan Menurut Serikat Pekerja
"Sebentar Pak Benny, saya tadi sudah berikan kepada Fraksi Demokrat tempat. Nanti Pak Benny setelah ada... Saya sudah berikan kesempatan Pak Benny," ujar Azis Syamsuddin.
Terjadi perdebatan antara keduanya, dan Benny K Harman tetap bersikukuh untuk meminta interupsi di tengah-tengah jalannya sidang meskipun pimpinan mengatakan untuk interupsi nanti saja setelah adanya pandangan dari pemerintah.
"Ketua tadi sudah ambil keputusan, setelah itu nanti pemerintah. Kami ingin menyampaikan... " ujar Benny.
"Makanya, nanti setelah pandangan dari pemerintah, saya berikan kesempatan pada Pak Benny," jawab Azis.
Pimpinan kemudian tetap mempersilakan pihak pemerintah untuk memberikan pandangannya.
Sang Wakil Ketua DPR RI bahkan mengancam Benny K Harman untuk dikeluarkan dari ruang sidang jika ia tidak mengikuti aturan mekanisme persidangan.
"Pak Benny, saya minta, Anda nanti bisa dikeluarkan dari ruang paripurna kalau Anda tidak mengikuti aturan mekanisme," tegas Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin juga menegaskan bahwa dirinyalah yang berhak mengatur jalannya sidang, dan ia menolak dengan tegas interupsi dari salah satu fraksi.
"Saya yang ngatur dalam kesempatan ini, tidak. Kami persilakan kepada pemerintah untuk menyampaikan pandangan," ucap Azis selaku pimpinan sidang.
Benny K Harman pun akhirnya menyatakan walk out (WO) karena tidak diberi kesempatan untuk interupsi selama satu menit sebelum adanya pernyataan dari pemerintah.
"Kalau demikian, maka kami Fraksi Demokrat menyatakan work out dan tidak bertanggung jawab... [mikrofon terputus]," pungkas Benny K Harman.
Video ini mengundang banyak respons dari warganet. Banyak warganet yang merasa miris dengan kejadian tersebut.
"Beneran pengen nangis kl dengerin ini anjr kobisa ya ada orang kyk gitu:(( moga sempet tobat aja deh," tulis akun @keyambisgizi.
"Gatau, baru kali ini pengen nangis liat kondisi negara sendiri, cuma bisa berdoa biar mata dan telinga mereka lepas dri tangan setan. mau jdi org kaya yg gimana lagi sih mereka?" kata akun @fftyaa.
Selain itu, akun @keysaulias juga turut berkomentar, "Pengen nangis banget liatnya".
Reporter: Dita Alvinasari
Berita Terkait
-
Tes Nyali Capim KPK, Benny K Harman Cecar Setyo Budianto: Berani Lawan Intervensi Penguasa?
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
Terkini
-
Heboh Kabar Bebas, Mary Jane Veloso Ternyata Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta
-
BPBD Bantul Kirimkan Logistik untuk Warga Terdampak Longsor Bangunjiwo
-
Update Pembacokan di Jambusari Sleman, Satu Tersangka Ditangkap dan Empat Orang Masih Buron
-
Tersangka Pungli di Lapas Cebongan Minta Uang Selamat Datang hingga Setoran Mingguan, Setahun Terkumpul Rp730 Juta
-
Skandal Lapas Cebongan: Tak hanya Pungli, Oknum KPLP Peras dan Aniaya Napi