Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 06:45 WIB
[Ilustrasi] Cabut RUU Cipta Kerja (foto: istimewa)

SuaraJogja.id - Beragam kecaman muncul dari berbagai pihak setelah UU Cipta Kerja disahkan, salah satunya dari Pukat UGM, yang menyoroti 3 masalah dari UU yang dianggap tidak pro rakyat dan buruh tersebut. Bahkan, seorang ahli hukum UGM menyinggung pembangkangan sipil dalam konferensi pers virtual.

Selain itu, penulis Puthut EA juga menyentil Menkopolhukam Mahfud MD dengan menanyakan soal pertanggungjawaban di akhirat setelah UU Cipta Kerja disahkan. Di sisi lain, kabar duka datang dari seorang pesepeda yang meninggal di Jalan Godean karena kelelahan.

Berita mengejutkan lainnya soal korban ekshibisionisme di Mlati, Sleman, yang syok mengalami peristiwa tersebut saat bersantai di balkon. Simak di bawah ini lima berita terpopuler pada Selasa (6/10/2020) kemarin dari SuaraJogja.id:

1. Bersepeda Pulang Kerja, Warga Pandean Kelelahan dan Tewas di Jalan Godean

Baca Juga: Tengku Ejek Mik Mati: Ada yang Muka Manis, Tangan Gratil, Tiba-tiba Tung!

Peristiwa tewasnya seorang pesepeda saat beraktivitas di jalan raya kembali terjadi di Sleman. Kali ini insiden terjadi di Jalan Godean Km 7,5, Kapanewon Godean, Sleman.

Pesepeda berjenis kelamin pria berinisial RBH meninggal dunia saat beristirahat di pinggir jalan.

Baca selengkapnya

2. Puthut EA Sentil Mahfud: Berani Tanggung Jawab UU Cipta Kerja di Akhirat?

Baca Juga: Ricuh dengan Mahasiswa Demo UU Ciptaker, Perwira Polisi Berdarah di Kening

Penulis sekaligus redaktur media online Puthut EA menyentil Menko Polhukam Mahfud MD menyoal Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI pada Rabu (5/10/2020) malam.

Kepada Mahfud, Puthut menanyakan pertanggungjawaban terhadap UU Ciptaker yang isinya justru banyak merugikan rakyat.

Baca selengkapnya

3. UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan

Pengesahan UU Cipta Kerja yang terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan suara publik patut untuk diprotes.

Ahli Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan bahwa RUU Cipta Kerja dibuat dengan proses formil yang bermasalah. Selain itu substansi materiilnya juga begitu banyak catatan.

Baca selengkapnya

4. Saat Santai di Balkon, Perempuan di Sleman Jadi Korban Ekshibisionis

Aksi pamer alat vital atau Ekshibisionis kembali terjadi di wilayah DI Yogyakarta. Kali ini terjadi di wilayah Padukuhan Kutu Dukuh, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman, Senin (5/10/2020).

Hal itu dialami seorang perempuan berinisial P (25) saat bersantai di belakang balkon indekosnya bersama teman. Wanita asal Lampung yang bekerja di Yogyakarta ini sempat syok saat terduga pelaku memamerkan alat vitalnya.

Baca selengkapnya

5. Dari Proses hingga Substansi, Pukat UGM Soroti 3 Masalah RUU Cipta Kerja

Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020) ramai ditanggapi kecaman dari banyak pihak. Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) pun turut membagikan pandangan terkait permasalahan Undang-Undang yang rancangannya dinilai tidak pro buruh ini.

Dalam utas yang dibagikan pada Senin sore, @PUKAT_UGM menyoroti tiga permasalahan RUU Cipta Kerja, "baik secara proses, metode pembentukan, dan substansinya."

Baca selengkapnya

Load More