SuaraJogja.id - Di tengah maraknya kritik terhadap UU Cipta Kerja, standup comedian Soleh Solihun menyoroti hak pekerja perempuan terkait cuti haid.
Banyak masyarakat yang kecewa pada UU Cipta Kerja, salah satunya karena pekerja perempuan tak lagi memiliki hak cuti haid dan cuti hamil.
Sementara pada UU Ketenagakerjaan yang selama ini berlaku, terdapat aturan tentang cuti haid dan cuti hamil.
Meski begitu, Soleh Solihun mengaku baru tahu tentang adanya hak cuti haid bagi buruh perempuan.
"Baru tau, ternyata di uu ketenagakerjaan, sempat ada hak cuti haid buat perempuan," cuit @solehsolihun, Rabu (7/10/2020).
Sayangnya, selama lebih dari tujuh tahun bekerja kantoran, ia tak pernah tahu ada pekerja perempuan yang menikmati fasilitas tersebut.
Tampaknya hal tersebut menjadi alasan Soleh Solihun baru tahu bahwa sebenarnya perempuan yang bekerja berhak mengambil cuti haid.
Miris, dalam kicauan Soleh Solihun, istrinya sendiri bahkan tampaknya tak pernah mengambil cuti haid meskipun itu sudah menjadi haknya sebagai pekerja kantoran.
"Tapi sepanjang saya kerja kantoran selama 7,5 tahun atau sepanjang istri saya kerja, belum pernah saya dengar ada perempuan menikmati fasilitas ini," tutupnya.
Baca Juga: Cuti Hamil Dicabut, Ribuan Buruh Perempuan Gerudug Balai Kota Bandung
Twit itu lantas mendapat banyak komentar warganet. Beberapa dari mereka mengaku memang tak mendapatkan hak tersebut, tetapi ada pula yang mengaku bekerja di kantor yang memberikan hak tersebut pada karyawannya.
"Sama Kang. Saya pernah di retail. Temen-temen Saya yg cewek dan posisinya kasir kalo lagi haid, ya cuma disuruh istirahat di loker. Tapi terkadang tetap disuruh kerja, paling ditaro di konter kasir yg sepi," ungkap @Bhimochi.
"Tempat kerjaku dulu ada, kang. tapi pas mau pake cuti haid ternyata harus ke klinik kantor dulu. jadi ujung2nya tetap ngga kepakai. sakitnya udah dari kosan. tak sanggup raga ini kalau harus bolak-balik," komentar @iuummm.
"Di kantor aku ada. Dan dulu sering aku pake karena setiap haid kadang sakit banget sampe gak bisa bangun.
Dan Alhamdulillah nya sih atasan aku gampang banget kasih approval nya," tulis @JoyfulOlive.
Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, cuti haid diatur pada Pasal 81, yang berbunyi "Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid. telah diatur hak cuti haid bagi perempuan."
Selain itu, pada Pasal 82 diatur tentang cuti hamil, yang bunyinya "Pekerja perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan."
Sementara itu, dalam UU Cipta Kerja, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah memastikan bahwa cuti haid dan cuti hamil tidak dihapuskan.
Kendati demikian, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal (KSPI) mengungkapkan, yang hilang adalah hak upah atas cuti haid maupun cuti hamil hilang ketika UU Cipta Kerja diberlakukan, sehingga buruh perempuan yang mengambil cuti tersebut akan mendapat potongan gaji karenanya.
Berita Terkait
-
Natalie Portman Jadi Cewek Tercantik Versi Ariel NOAH
-
Ketua IDAI Desak Lama Cuti Melahirkan Ditambah, Total Jadi Enam Bulan!
-
Bandara Soekarno Hatta Sepi Penumpang, Soleh Solihun Santuy Rebahan
-
Laktasi Ibu Menyusui Masih Rendah, Mungkinkah Cuti Melahirkan 6 Bulan?
-
5 Best Otomotif Pagi: Raffi Ahmad Pakai Lambo, Soleh Solihun Motoran
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka