[Ilustrasi] Suasana perayaan pergantian tahun baru 2020 di Tugu Jogja, Rabu (1/1/2020). [Kintan Sekarwangi / SuaraJogja.id]
Selain itu, @kominfodiy menuturkan bahwa perayaan HUT Kota Yogyakarta yang bertema "Tan Mingkuh Tumpak ing Jaman Anyar" ini diharapkan menjadi momentum untuk warga Kota Yogyakarta untuk menyatukan tekad dan optimisme dalam membangun tatanan berkehidupan.
"Perayaan di masa Pandemi Covid-19 ini menjadi momentum bagi warga Kota Yogyakarta untuk menyatukan tekad dan saling gandeng gendong dengan optimis menjalankan tatanan kehidupan baru untuk dapat berkarya bagi Kota Yogyakarta tercinta," pungkasnya.
Reporter: Dita Alvinasari
Berita Terkait
-
10 Rekomendasi Tempat Nongkrong Instagrammable di Jogja
-
Acara Jogja Cross Culture Siap Meriahkan HUT Ke-264 Kota Yogyakarta
-
Ditinggal Cari Makan Malam, Penghuni Kos di Baciro Kemalingan
-
HUT Ke-264 Kota Yogyakarta: Inilah Jejak Sejarahnya
-
Pelanggar Protokol di DIY Meroket, 90 Persen Merupakan Warga Luar Jogja
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY