Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Novian Ardiansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:03 WIB
Tangkap layar cuitan Wasekjen Demokrat Imelda Sari terkait video Puan Maharani matikan mik anggota dewan saat rapat pengesahan RUU Cipta Kerja di DPR. (Twitter).

SuaraJogja.id - Drama mikrofon mati saat anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fencho melakukan interupsi di tengah sidang rapat paripurna RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) menjadi bulan-bulanan publik.

Wakil Ketua DPR yang ikut memimpin jalannya sidang, Azis Syamsuddin menjawab ihwal gestur tangan Ketua DPR Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat Irwan Fencho tengah melakukan interupsi.

Dalam video yang kadung viral, tampak Puan seperti berbicara sebentar dengan Azis yang berada di sisi kanan sebelum akhirnya suara mikrofon Irwan mati.

Menanggapi itu, Azis mengakui dirinya sempat berbisik kepada Puan. Namun ia tidak menjawab tegas apakah bisikan tersebut menyuruh Puan mematikan mikrofon atau tidak.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bermasalah, Akademisi FH UGM Sebut Urgensinya Tak Memadai

"Mik di DPR itu secara tata tertib diatur setiap 5 menit orang bicara mati. Ada di dalam tata tertib. Nah saya berbisik kepada Bu Ketua supaya tidak doubling, suaranya tidak doubling ke saya," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Azis mengatakan, dalam bisikannya kepada Puan, ia sebatas meminta agar tidak ada suara ganda di lalu lintas interupsi sidang paripurna. Apakah kemudian Puan mematikan mikrofon setelahnya, Azis tidak menegaskan.

"Permintaan saya supaya tidak double-ing. Tadi saya contohkan, saya mau nyalain zoom meeting suaranya keluar, Anda nyalain zoom meeting suaranya keluar, voice-nya doubling enggak? Double kan? Nah itu yang saya minta supaya saya bisa mendengar," kata Azis.

"Tapi secara timer, secara tata tertib, setiap 5 menit dia mati mik itu, tanpa disuruh pun mati dia," sambungnya.

Lebih jauh, ia meminta awak media menanyakam perihal video viral yang menunjukan gestur Puan Maharani mematikan mikrofon kepada Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

Baca Juga: Cuti Hamil Dicabut, Ribuan Buruh Perempuan Gerudug Balai Kota Bandung

"Tanya saja sama Sekjen. Kan yang mengatur timer itu Sekjen bukan pimpinan," ujar Azis.

Load More