SuaraJogja.id - Diduga gara-gara pengesahan UU Cipta Kerja, bocah 10 tahun di Bantul yang merupakan anak anggota dewan menjadi korban perundungan teman sekolahnya.
Siswa kelas V SD berinisial AHY itu tinggal di Bantul dan bersekolah di sebuah SD di Kota Yogyakarta. Ibunya adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Jawa Tengah.
Yuni Ardi Wibowo, ayah AHY, mengatakan, anaknya mendapat banyak pesan singkat di WhatsApp yang isinya menghujat dengan kata-kata yang tidak pantas.
Beberapa isi pesan yang dikirim dari nomor telepon teman sekelas anaknya pada Selasa (6/10/2020) itu di antaranya bertuliskan, "YANG ANAKNYA DPR RI ENGGAK USAH DITEMENIN," "LEBIH BAIK GW LABRAK DR PADA TEMENAN SM ORANG YANG HABISIN DUIT RAKYAT," hingga "DPR AN***G"
"Masak anak kelas V SD kok kata-katanya seperti itu. Saya sebagai orang tua merasa prihatin," kata Yuni, saat dihubungi HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id -- melalui sambungan telepon, Rabu (7/10/2020).
Yuni menduga, pesan singkat yang dikirimkan ke nomor anaknya itu berkaitan dengan pengesahan UU Cipta Kerja, yang mendapat penolakan dari masyarakat luas.
Namun ia menyayangkan, sasaran penolakan itu dialamatkan kepada anaknya yang masih SD, dan lebih parahnya lagi, dikirim dari teman sekelasnya.
Ia tidak mengetahui pasti apakah penulis pesan itu benar-benar teman sekelas anaknya di sekolah atau orang lain.
Yuni sendiri langsung meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait pesan singkat yang tidak pantas untuk anaknya tersebut, dan pihak sekolah, kata dia, berjanji memediasi supaya persoalan tidak melebar.
Baca Juga: Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Buruh
Bahkan, orang tua pengirim pesan tersebut, berdasarkan keterangan pihak sekolah, mengatakan bahwa telepon selularnya dipinjam orang lain.
Yuni tidak mempersoalkan jika pesan atau sasaran kemarahan itu dialamatkan kepada istrinya, yang merupakan anggota dewan, yang berhak dikritik sebagai wakil rakyat. Namun, ia tidak terima jika sasaran kemarahan dialamatkan kepada anaknya.
“Keterkaitannya apa kok menyerang anak saya?” ucap Yuni.
Nenek AHY, Sri Katon, menambahkan, bukan hanya pesan tertulis yang tidak pantas yang dikirimkan teman sekelas AHY ke gawai cucunya tersebut, melainkan juga video-video penolakan UU Ciptaker dan hujatan. Akibatnya, AHY, yang belum tahu apa-apa, merasa tertekan.
“Saya juga bingung kok anak-anak usia SD bisa membahas persoalan seperti itu [penolakan UU Ciptaker],” kata Katon.
“Apalagi ibunya kan anggota DPRD bukan anggota DPR RI,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Buruh
-
Natalius Puji SBY dan AHY: Hari Ini Menolak Pengesahan UU Perbudakan Buruh
-
Duh! Berhasil Jebol Gerbang DPRD Jateng, Pendemo Ini Tercebur di Selokan
-
Waspada! Pakar Hukum UGM Ungkap Modus Pasal Susupan di UU Cipta Kerja
-
Presiden PKS Desak Jokowi Cabut UU Ciptaker Jika Benar Peduli Nasib Pekerja
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku