SuaraJogja.id - Diduga gara-gara pengesahan UU Cipta Kerja, bocah 10 tahun di Bantul yang merupakan anak anggota dewan menjadi korban perundungan teman sekolahnya.
Siswa kelas V SD berinisial AHY itu tinggal di Bantul dan bersekolah di sebuah SD di Kota Yogyakarta. Ibunya adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Jawa Tengah.
Yuni Ardi Wibowo, ayah AHY, mengatakan, anaknya mendapat banyak pesan singkat di WhatsApp yang isinya menghujat dengan kata-kata yang tidak pantas.
Beberapa isi pesan yang dikirim dari nomor telepon teman sekelas anaknya pada Selasa (6/10/2020) itu di antaranya bertuliskan, "YANG ANAKNYA DPR RI ENGGAK USAH DITEMENIN," "LEBIH BAIK GW LABRAK DR PADA TEMENAN SM ORANG YANG HABISIN DUIT RAKYAT," hingga "DPR AN***G"
"Masak anak kelas V SD kok kata-katanya seperti itu. Saya sebagai orang tua merasa prihatin," kata Yuni, saat dihubungi HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id -- melalui sambungan telepon, Rabu (7/10/2020).
Yuni menduga, pesan singkat yang dikirimkan ke nomor anaknya itu berkaitan dengan pengesahan UU Cipta Kerja, yang mendapat penolakan dari masyarakat luas.
Namun ia menyayangkan, sasaran penolakan itu dialamatkan kepada anaknya yang masih SD, dan lebih parahnya lagi, dikirim dari teman sekelasnya.
Ia tidak mengetahui pasti apakah penulis pesan itu benar-benar teman sekelas anaknya di sekolah atau orang lain.
Yuni sendiri langsung meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait pesan singkat yang tidak pantas untuk anaknya tersebut, dan pihak sekolah, kata dia, berjanji memediasi supaya persoalan tidak melebar.
Baca Juga: Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Buruh
Bahkan, orang tua pengirim pesan tersebut, berdasarkan keterangan pihak sekolah, mengatakan bahwa telepon selularnya dipinjam orang lain.
Yuni tidak mempersoalkan jika pesan atau sasaran kemarahan itu dialamatkan kepada istrinya, yang merupakan anggota dewan, yang berhak dikritik sebagai wakil rakyat. Namun, ia tidak terima jika sasaran kemarahan dialamatkan kepada anaknya.
“Keterkaitannya apa kok menyerang anak saya?” ucap Yuni.
Nenek AHY, Sri Katon, menambahkan, bukan hanya pesan tertulis yang tidak pantas yang dikirimkan teman sekelas AHY ke gawai cucunya tersebut, melainkan juga video-video penolakan UU Ciptaker dan hujatan. Akibatnya, AHY, yang belum tahu apa-apa, merasa tertekan.
“Saya juga bingung kok anak-anak usia SD bisa membahas persoalan seperti itu [penolakan UU Ciptaker],” kata Katon.
“Apalagi ibunya kan anggota DPRD bukan anggota DPR RI,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Buruh
-
Natalius Puji SBY dan AHY: Hari Ini Menolak Pengesahan UU Perbudakan Buruh
-
Duh! Berhasil Jebol Gerbang DPRD Jateng, Pendemo Ini Tercebur di Selokan
-
Waspada! Pakar Hukum UGM Ungkap Modus Pasal Susupan di UU Cipta Kerja
-
Presiden PKS Desak Jokowi Cabut UU Ciptaker Jika Benar Peduli Nasib Pekerja
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
HAN 2025 Bantul: Bukan Sekadar Perayaan, Ini Aksi Nyata Cegah Kekerasan pada Anak
-
Sukses di Pakualaman, Bisakah MAS JOS Jadi Solusi Sampah Kota Yogyakarta?
-
Konsesi Tambang Belum Terealisasi, LBH Muhammadiyah Tuntut Prabowo Lahirkan Kebijakan Kongkrit
-
Cinta Bola, Cinta OPPO! Meriahkan BRI Super League 2025 di OPPO Fan Zone
-
Skandal Judi Online Jogja: Masyarakat Melapor? JPW Curiga, justru Bandar yang Dilindungi