SuaraJogja.id - Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Jogja oleh massa Jogja Memanggil, Kamis (8/10/2020), digelar di sejumlah titik, termasuk di simpang tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka).
Massa aksi di antaranya ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara dan sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa, seperti HMI MPO, HMI Dipo, GMNI, PMII, IMM dan lainnya.
Dimulai dengan berkumpul bersama di bawah jembatan kampus terpadu, massa berjalan menuju tengah jalan sembari meneriakkan slogan dan tuntutan pada pukul 12:22 WIB.
"Seharusnya pemerintah menyelesaikan pandemi, tapi malah mengesahkan Omnibus Law. Padahal, Omnibus Law adalah bentuk marginalisasi bagi rakyat kecil," kata salah satu orator di atas mobil pickup.
Orator tersebut juga menegaskan kembali bahwa aksi yang mereka gelar tersebut adalah aksi damai. Sebab, Omnibus Law yang disahkan oleh DPR tak sesuai dengan UUD '45, padahal UUD '45 mengandung nilai keadilan dan kebenaran.
"Kawal omnibus law sampai tuntas. Bila lewat aksi tak berhasil mari kawal di mahkamah konstitusi," ungkap orator perwakilan dari GMNI tersebut.
Sementara itu, perwakilan orator dari HMI bukan saja menyoroti pemerintah yang menurut mereka terkesan tak serius menangani pandemi COVID-19, melainkan juga menyerukan agar UU Cipta Kerja dicabut.
"Cabut Omnibus Law. Cabut Omnibus Law! Cabut Omnibus Law! Keluarkan peraturan pengganti untuk mencabut Omnibus Law! " kata dia.
Massa aksi di UIN Suka tersebut menyatakan satu suara, bahwa DPR, yang seharusnya merupakan perwakilan rakyat Indonesia, malah kongkalikong dengan orang asing dan menstimulus oligarki.
Baca Juga: Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
"Maka sepatutnya kita tolak Omnibus Law. Omnibus Law cacat formal! Maka kontennya yang diatur di dalamnya juga cacat prosedural," ucapnya.
Hingga pukul 13:07 WIB, massa aksi masih menduduki simpang tiga UIN Suka Yogyakarta sembari mendengarkan orasi dari perwakilan organisasi lainnya.
Mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi di akun Instagram @gejayanmemanggil, massa akan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga Kantor DPRD Yogyakarta.
Dalam keterangan di akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi hari ini menyerukan "Mosi Tidak Percaya: Turunkan Jokowi - Ma'ruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat!"
Berita Terkait
-
Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
-
Lagi Asik Rekam Demo Tolak UU Cipta Kerja, Warga Ini Dipukul Polisi
-
Bentrok Pendemo dan Polisi di Semarang: 4 Orang Diduga Melakukan Perusakan
-
Anggota DPRD DIY Naik ke Mobil Komando: Cabut Omnibus!
-
Kecam DPR, Mahasiswa: Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta