SuaraJogja.id - Sebanyak 2.603 paket barang impor ilegal, termasuk 485 paket sex toys, yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Yogyakarta, Rabu (7/10/2020).
Pemusnahan barang tersebut dilakukan berdasarkan sembilan surat keputusan dari KPKNL Yogyakarta, yaitu nomor: S-90/MK.06/WKN.OQIKNL.06/2020 tanggal 9 September 2020 s.d. S-98/MK.06NVKN.09/KNL.06/2020 tanggal 10 September 2020.
Kepala KPPBC Yogyakarta Hengky TP Aritonang menuturkan bahwa barang dengan total nilai Rp1,2 miliar ini merupakan barang yang telah disimpan sejak 2016-2020.
"Barang ini sebagian besar masuk ke wilayah Indonesia melalui barang kiriman pos. Selain itu, barang yang tak dilengkapi dokumen ini juga tak diselesaikan oleh pemiliknya. Karena sudah menjadi barang milik negara, maka kami musnahkan," jelas Hengky, ditemui di kantor Bea Cukai Yogyakarta, Rabu.
Baca Juga: Marak Barang Ilegal, Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Diperketat
Bermacam-macam barang impor yang dimusnahkan antara lain sex toys, senjata tajam, minuman, obat-obatan, spare part barang bekas, hingga pakaian dan sepatu.
Hengky menjelaskan bahwa barang kiriman tersebut tak dilengkapi dengan surat izin dan dokumen, sehingga harus ditahan di Bea Cukai. Pasalnya, ada ketentuan mengimpor barang dari luar negeri dengan jumlah yang dibatasi.
"Misalnya terkait barang bekas. Jadi barang bekas itu tidak bisa masuk ke Indonesia, tapi banyak yang tak tahu untuk mengimpor barang itu. Kemudian terkait ponsel, nah ponsel itu hanya boleh dikirim maksimal 2 unit, tapi ada orang yang mengirim 10 unit, tentu tidak boleh," jelas dia.
Menyoroti barang berupa sex toys dan semacamnya, kata Hengky, jelas itu dilarang, sehingga ratusan paket sex toys yang telah disimpan harus dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Barang-barang tersebut diprediksi akan diperjualbelikan. Hal itu mengingat jumlah tiap unit paket yang melebihi batas yang diperbolehkan oleh aturan Bea Cukai.
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Lewat Udara saat Pandemi Covid-19
"Ini banyak macamnya ya, ada yang sengaja memasukkan untuk berdagang. Jika memasukkan ponsel 10 unit, ya tidak pantas ya untuk dipakai sendiri, jadi ada kemungkinan dia menjual di Indonesia. Kemudian sepatu, pemilik memasukkan jumlah yang cukup banyak, padahal sudah diatur maksimal 2 untuk tiap penerima," katanya.
Berita Terkait
-
Bantu Pelaku Usaha, Prabowo Akan Hapus Kuota Impor
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
-
Bagikan Tips Lolos Bea Cukai: WNA China Diduga Pernah Berbagi Trik Lepas dari Tilang Polisi Modal Rp 500 Ribu
-
WNA China Bagi Tips Lolos Bea Cukai Selipkan Rp 500 Ribu di Paspor, Begini Kata Kemen Imigrasi
-
Viral! Turis China Bagikan Tips Lolos Jalur Hijau Saat Masuk Indonesia, Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI