SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani surat yang berisi penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh DIY terkait dengan pengesahan UU Cipta Kerja.
Surat tersebut dapat dilihatpublik melalui unggahan akun Twitter Humas Pemda DIY @humas_jogja pada Sabtu (10/10/2020) .
"Jumat (09/06) siang, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani surat bernomor 560/15863 yang berisi penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh terkait pengesahan UU Cipta Kerja," tulisnya.
Bersamaan dengan utas yang dibuat, @humas_jogja juga mengunggah dua foto sebagai bukti.
Foto pertama berisi tulisan yang mengatakan, "Meneruskan Aspirasi Serikat Pekerja/Buruh DIY, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Menyampaikan Surat Penangguhan Pemberlakuan Omnibus Law".
Kemudian pada foto kedua, diperlihatkan salinan Surat Penangguhan Pemberlakuan Omnibus Law.
Diketahui bahwa surat ini ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dengan tembusan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah, dan Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se-DIY.
"Atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, kami telah menerima audiensi dan mendengarkan penyampaian pendapat dari perwakilan Serikat Pekerja/Buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta," demikian bunyi surat yang ditandatangani Sri Sultan HB X itu.
Dengan surat yang ia buat, Gubernur DIY meneruskan penyampaian tuntutan dari Serikat Pekerja/Buruh di DIY yang menyatakan penolakan atas telah disahkannya UU Cipta Kerja. Selain itu, dalam surat tersebut diungkapkan juga bahwa Serikat Pekerja/Buruh menuntut penerapan mekanisme penetapan upah minimum didasarkan atas survei Kebutuhan Hidup Layak di daerah.
Baca Juga: Alumni Muda GMNI Solo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Di samping itu, Serikat Pekerja/Buruh juga menuntut pemberian bantuan sosial kepada seluruh pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.
"Menuntut penerapan mekanisme penetapan upah minimum didasarkan atas survei Kebutuhan Hidup Layak di daerah, serta pemberian bantuan sosial kepada seluruh pekerja/buruh terdampak COVID_19 tanpa diskriminasi," tutup Sultan di surat itu.
Unggahan @humas_jogja ini mendapat beberapa komentar dari publik.
"Nahhh," tulis akun @deshadesoo.
"Bukan menangguhkan tp menolak," ujar akun @jimmyadrian94.
Selain itu, akun @ThovaTopa juga turut menuliskan, "Mohon maaf, bos sedang sibuk, lakukan panggilan saja."
Berita Terkait
-
Alumni Muda GMNI Solo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
-
Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
-
Sepintas Terlihat Biasa, Demonstran Ini Pakai Outfit Bak Anak Sultan
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sisil eks JKT48 Memar Kena Pukul
-
Dinkes Bantul Dicatut dalam Surat Palsu, Diduga Ada Persaingan Bisnis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Bedah Buku 'Muslim Ahmadiyah dan Indonesia' di UKDW Yogyakarta: Bukti Resiliensi dan Cinta Tanah Air
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat