SuaraJogja.id - Salah satu unit usaha di wilayah Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul mendapat surat palsu atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Surat yang sudah sempat beredar luas di media sosial itu meminta unit usaha tersebut untuk menutup sementara usahanya agar dapat dilakukan sterilisasi.
Dari surat yang beredar itu tertulis bahwa berdasarkan hasil swab test yang diterima oleh Dinkes Bantul pada Jumat (2/10/2020), ditemukan setidaknya lima pegawai yang positif Covid-19.
Oleh sebab itu, unit usaha diminta untuk menutup kegiatan produksinya mulai tanggal 3 sampai 17 Oktober dan baru bisa beroperasi lagi pada 19 Oktober.
Surat palsu tersebut sekilas terlihat cukup meyakinkan sebagai surat resmi sungguhan. Pasalnya, surat itu memiliki kop Dinas Kesehatan, dilengkapi juga dengan stempel basah dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharja.
Merespons hal ini, Agus memastikan bahwa surat yang beredar luas itu adalah surat palsu.
Disampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan, apalagi kepada pasien yang dinyatakan positif, melalui tempat yang bersangkutan bekerja, melainkan secara pribadi.
Pemberitahuan secara pribadi pun, kata Agus, hanya berbentuk edukasi sebagai panduan awal agar yang bersangkutan tidak perlu panik untuk melakukan isolasi mandiri atau dirawat.
Selanjutnya baru akan dilakukan tracing terhadap kontak erat pasien bersangkutan.
"Dilihat dari kop suratnya saja sudah tidak standar. Belum lagi NIP dan tanda tangan saya yang juga ada di surat itu tidak benar sama sekali. Jadi sudah pasti surat itu palsu," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga: Catat, Daftar Rumah Sakit yang Sediakan Swab Test Secara Drive Thru
Agus menyampaikan, masih belum mengetahui secara pasti motif pelaku pembuatan surat pemberitahuan palsu tersebut. Pihaknya menduga, persaingan bisnis menjadi latar belakang dalam hal ini.
Kendati pelaku sudah mencatut nama Dinkes Bantul, Agus mengaku masih belum menentukan pilihan apa memang perlu untuk melaporkan kepada pihak berwenang atau tidak.
Saat ini pihaknya masih akan berkoordinasi dan meminta arahan kepada pimpinan.
Senada, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, yang sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, atau yang kerap disapa Oki, menyebutkan, surat itu memiliki kaitan erat dengan dunia usaha.
Menurutnya, hingga sekarang belum pernah ada permohonan izin pembukaan kembali unit usaha terkait dengan kasus Covid-19.
"Jadi selama ini cuma sekadar konsultasi tentang bagaimana untuk menjalankan usaha yang aman di situasi pandemi saat ini bukan rekomendasi. Kalau rekomendasi nanti ranah Gugus Tugas," ujar Oki.
Berita Terkait
-
Catat, Daftar Rumah Sakit yang Sediakan Swab Test Secara Drive Thru
-
Rumah Sakit di Medan Masih Terapkan Harga Lama Swab Test Mandiri
-
Di Atas Target Jokowi, IDI Desak Tes Corona 50 Ribu Orang per Hari
-
Harga Swab Test Masih di Atas Rp 900 Ribu, Ini Kata Dinkes DKI
-
Swab Test Mandiri, Pakar: Hanya Buang-buang Duit
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah