Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:15 WIB
Surat palsu mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul sempat beredar luas di media sosial. - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Salah satu unit usaha di wilayah Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul mendapat surat palsu atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Surat yang sudah sempat beredar luas di media sosial itu meminta unit usaha tersebut untuk menutup sementara usahanya agar dapat dilakukan sterilisasi.

Dari surat yang beredar itu tertulis bahwa berdasarkan hasil swab test yang diterima oleh Dinkes Bantul pada Jumat (2/10/2020), ditemukan setidaknya lima pegawai yang positif Covid-19.

Oleh sebab itu, unit usaha diminta untuk menutup kegiatan produksinya mulai tanggal 3 sampai 17 Oktober dan baru bisa beroperasi lagi pada 19 Oktober.

Surat palsu tersebut sekilas terlihat cukup meyakinkan sebagai surat resmi sungguhan. Pasalnya, surat itu memiliki kop Dinas Kesehatan, dilengkapi juga dengan stempel basah dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharja.

Merespons hal ini, Agus memastikan bahwa surat yang beredar luas itu adalah surat palsu.

Disampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan, apalagi kepada pasien yang dinyatakan positif, melalui tempat yang bersangkutan bekerja, melainkan secara pribadi.

Pemberitahuan secara pribadi pun, kata Agus, hanya berbentuk edukasi sebagai panduan awal agar yang bersangkutan tidak perlu panik untuk melakukan isolasi mandiri atau dirawat.

Selanjutnya baru akan dilakukan tracing terhadap kontak erat pasien bersangkutan.

"Dilihat dari kop suratnya saja sudah tidak standar. Belum lagi NIP dan tanda tangan saya yang juga ada di surat itu tidak benar sama sekali. Jadi sudah pasti surat itu palsu," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga: Catat, Daftar Rumah Sakit yang Sediakan Swab Test Secara Drive Thru

Agus menyampaikan, masih belum mengetahui secara pasti motif pelaku pembuatan surat pemberitahuan palsu tersebut. Pihaknya menduga, persaingan bisnis menjadi latar belakang dalam hal ini.

Kendati pelaku sudah mencatut nama Dinkes Bantul, Agus mengaku masih belum menentukan pilihan apa memang perlu untuk melaporkan kepada pihak berwenang atau tidak.

Saat ini pihaknya masih akan berkoordinasi dan meminta arahan kepada pimpinan.

Senada, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, yang sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, atau yang kerap disapa Oki, menyebutkan, surat itu memiliki kaitan erat dengan dunia usaha.

Menurutnya, hingga sekarang belum pernah ada permohonan izin pembukaan kembali unit usaha terkait dengan kasus Covid-19.

"Jadi selama ini cuma sekadar konsultasi tentang bagaimana untuk menjalankan usaha yang aman di situasi pandemi saat ini bukan rekomendasi. Kalau rekomendasi nanti ranah Gugus Tugas," ujar Oki.

Load More