SuaraJogja.id - Kabar mengenai mundurnya politisi Ferdinand Hutahaean dibenarkan petinggi Partai Demokrat.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah mundur dari partai berlambang bintang mercy,
"Benar, beliau sudah menyatakannya melalui cuitan pribadi beliau di Twitter," kata Ossy saat dihubungi ANTARA via pesan singkat di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Lebih lanjut, Ossy secara pribadi, menyampaikan terima kasih kepada Ferdinand atas pengabdiannya selama berjuang bersama di Partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Tetapkan 4 Tersangka Kasus Demo Ricuh di DPRD DIY
Ossy juga menyampaikan semoga Ferdinand mendapatkan sukses yang sama dalam pengabdian yang baru di luar Partai Demokrat.
Menurut Ossy, Ferdinand Hutahaean sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) di bawah Departemen Energi, Lingkungan Hidup, Riset dan Teknologi yang diketuai oleh Rusda Mahmud.
"Posisi FH itu Kepala Biro di bawah Kepala Departemen Energi, Lingkungan Hidup, Riset dan Teknologi atas nama Rusda Mahmud," ujarnya.
Setelah ditinggal Ferdinand, kata Ossy, otomatis posisi itu kini lowong.
"Ya karena dia keluar, ya kosong dong sekarang," kata Ossy.
Baca Juga: Buntut Demo Ricuh di DPRD DIY, Polisi Amankan 45 Orang
Sebelumnya, Ferdinand mencuitkan keputusannya untuk mundur dari Partai Demokrat melalui akun Twitter pribadinya.
Ferdinand mengatakan alasan mundurnya adalah karena merasa berbeda prinsip dengan arah politik partai yang didirikan oleh Presiden Keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Jadi kalau sekarang pun saya akan pergi dari Partai Demokrat, itu juga karena soal prinsip dan keyakinan politik, jalan politik kebangsaan yang saya yakini terlepas apakah saya salah atau benar dengan prinsip yang saya yakini,” ujar Ferdinand melalui akun Twitter @FerdinandHaean3.
Ferdinand juga menyampaikan akan mendukung pemerintah setelah memutuskan meninggalkan Partai Demokrat.
Ferdinand menjelaskan dukungannya pada pemerintah bukan semata-mata karena pribadi Presiden Joko Widodo saja.
Ferdinand menyatakan tidak ingin menjadi 'penjilat'. Ia hanya ingin mendukung karena menilai Pemerintah saat ini sedang bekerja keras.
"Tapi di sisi lain, ada sekelompok orang yang berpolitik untuk kelompok, bahkan tega merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya akan lawan," kata Ferdinand.
Berita Terkait
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
-
Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anggota DPR Anita Jacoba Ditindak Partai Demokrat
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
-
5 Fakta Anggota DPRD Bogor Candra Kusuma yang Dituduh Selingkuh dan Telantarkan Anak
-
Kekayaan Anita Jacoba Gah yang Sentil Naturalisasi Kevin Diks cs, Ternyata Jarang Lapor LHKPN?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK