SuaraJogja.id - Mantan Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik.
Viralnya sosok yang kerap dipanggil Fathur ini berawal dari dirinya yang lantang menyuarakan aksi Gejayan Memanggil.
Saat ini, lulusan Kedokteran Gigi UGM ini kembali menjadi sorotan publik, karena sosoknya yang dianggap tidak menunjukkan batang hidungnya saat banyak orang menyuarakan mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Terkait dengan hal tersebut, munculah sebuah video Tiktok milik @incumaketi yang diunggah di akun Instagram @ugm.story yang membagikan bukti bahwa Fathur sebenarnya sudah menggembar-gemborkan mengenai isu Omnibus Law.
Dalam video yang diunggah akun @ugm.story ini diperlihatkan unggahan dari Fathur yang menyoal tentang Omnibus Law.
Video unggahan ini dinggah pada Kamis (8/10/2020), dan saat ini telah ditayangkan sebanyak 2.842.631 tayangan, disukai oleh 330.748 ribu warganet, dan mendapatkan 2.786 komentar dari warganet.
Dalam unggahannya, akun @ugm.story menuliskan judul, "Orang pinter emang damage nya ga ada obat. Semangat Mas Fathur," tulisnya.
Pada awal video ini, tertulis sebuah tulisan, "yang katanya sibuk ngurusin endorsan?".
Selanjutnya, di video tersebut di perlihatkan unggahan @fathuurr_ pada 20 Februari 2020 yang menyoal tentang Omnibus Law.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Relawan, dr Tirta Lakukan Aksi Razia Perut Lapar di Jogja
Pembuat video ini @incumaketi kemudian menuliskan, "mas fathur udah dari bulan februari angkat bicara soal ini, tapi gaada yang percaya dan akhirnya beneran terjadi".
Terlihat di video tersebut, pria berusia 22 tahun itu menunggah tujuh foto di akun Instagram pribadinya. Ia menuliskan, "Menyoal omnibus law. Sebelum pamit sejenak dari instagram, saya hendak menegaskan satu hal: menolak omnibus law. Sebagai seorang presma yang telah demisioner, rasanya dengan menulis disini lah saya bisa memperjuangkan sikap ini atau mungkin datang langsung menyambut seruan aksi kawan-kawan yang masih aktif di organisasi sembari menyelesaikan skripsi," tulis Fathur pada 20 Februari 2020.
Fathur pun dalam unggahannya menuliskan bahwa ia sudah berkali-kali membagikan unggahan yang membahas tentang Omnibus Law, dari kanal persatuan buruh ataupun kanal organisasi, namun ia juga merasa bahwa bahwa unggahannya tersebut dirasa belum cukup untuk menegaskan posisinya terhadap RUU Cipta Kerja atau yang ia sebut sebagai RUU Cilaka.
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak ada niatan menjadi seorang pahlawan kesiangan. Ia mengaku bahwa dirinya memerlukan waktu lebih lama untuk mempelajari isu ini karena keterbatasan ilmunya.
"Hanya saja keterbatasan ilmu saya membuat saya perlu lebih lama untuk mempelajari isu ini. Izinkan saya berbagi alasan utama saya ikut dalam penolakan ini," tulis Mantan Presma ini.
Fathur pun kemudian membeberkan alasannya mengapa dirinya menolak RUU Omnibus Law, yaitu karena pembahasannya tidak melibatkan buruh secara substantif dan penghapusan sanksi pidana pada pengusaha. Alasan selanjutnya karena pekerja yang dirugikan dan ancaman bagi lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Bantul Bakal Sulap 123 Hektar Lahan Jadi Kebun Raya Baru: Ini Lokasi dan Komoditas Eksotisnya
-
Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya, OJK DIY Ungkap 5 Modus Penipuan Paling Marak Tahun Ini
-
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba: BNNP DIY Bekuk Pengedar Sabu Jelang Operasi Nasional Serentak
-
Buron Setahun, Glempo Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Sarkem Akhirnya Tertangkap Polisi
-
Wali Murid SD Nglarang Tolak Relokasi Sebelum Ada Gedung Baru, Pihak Tol Jelaskan Kendala Lahan