SuaraJogja.id - Mantan Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik.
Viralnya sosok yang kerap dipanggil Fathur ini berawal dari dirinya yang lantang menyuarakan aksi Gejayan Memanggil.
Saat ini, lulusan Kedokteran Gigi UGM ini kembali menjadi sorotan publik, karena sosoknya yang dianggap tidak menunjukkan batang hidungnya saat banyak orang menyuarakan mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Terkait dengan hal tersebut, munculah sebuah video Tiktok milik @incumaketi yang diunggah di akun Instagram @ugm.story yang membagikan bukti bahwa Fathur sebenarnya sudah menggembar-gemborkan mengenai isu Omnibus Law.
Dalam video yang diunggah akun @ugm.story ini diperlihatkan unggahan dari Fathur yang menyoal tentang Omnibus Law.
Video unggahan ini dinggah pada Kamis (8/10/2020), dan saat ini telah ditayangkan sebanyak 2.842.631 tayangan, disukai oleh 330.748 ribu warganet, dan mendapatkan 2.786 komentar dari warganet.
Dalam unggahannya, akun @ugm.story menuliskan judul, "Orang pinter emang damage nya ga ada obat. Semangat Mas Fathur," tulisnya.
Pada awal video ini, tertulis sebuah tulisan, "yang katanya sibuk ngurusin endorsan?".
Selanjutnya, di video tersebut di perlihatkan unggahan @fathuurr_ pada 20 Februari 2020 yang menyoal tentang Omnibus Law.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Relawan, dr Tirta Lakukan Aksi Razia Perut Lapar di Jogja
Pembuat video ini @incumaketi kemudian menuliskan, "mas fathur udah dari bulan februari angkat bicara soal ini, tapi gaada yang percaya dan akhirnya beneran terjadi".
Terlihat di video tersebut, pria berusia 22 tahun itu menunggah tujuh foto di akun Instagram pribadinya. Ia menuliskan, "Menyoal omnibus law. Sebelum pamit sejenak dari instagram, saya hendak menegaskan satu hal: menolak omnibus law. Sebagai seorang presma yang telah demisioner, rasanya dengan menulis disini lah saya bisa memperjuangkan sikap ini atau mungkin datang langsung menyambut seruan aksi kawan-kawan yang masih aktif di organisasi sembari menyelesaikan skripsi," tulis Fathur pada 20 Februari 2020.
Fathur pun dalam unggahannya menuliskan bahwa ia sudah berkali-kali membagikan unggahan yang membahas tentang Omnibus Law, dari kanal persatuan buruh ataupun kanal organisasi, namun ia juga merasa bahwa bahwa unggahannya tersebut dirasa belum cukup untuk menegaskan posisinya terhadap RUU Cipta Kerja atau yang ia sebut sebagai RUU Cilaka.
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak ada niatan menjadi seorang pahlawan kesiangan. Ia mengaku bahwa dirinya memerlukan waktu lebih lama untuk mempelajari isu ini karena keterbatasan ilmunya.
"Hanya saja keterbatasan ilmu saya membuat saya perlu lebih lama untuk mempelajari isu ini. Izinkan saya berbagi alasan utama saya ikut dalam penolakan ini," tulis Mantan Presma ini.
Fathur pun kemudian membeberkan alasannya mengapa dirinya menolak RUU Omnibus Law, yaitu karena pembahasannya tidak melibatkan buruh secara substantif dan penghapusan sanksi pidana pada pengusaha. Alasan selanjutnya karena pekerja yang dirugikan dan ancaman bagi lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM
-
Baru 58 SPPG di Sleman Kantongi SLHS, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara
-
Digeruduk Masa Akibat Pelayanan Lambat, Pemkab dan BPN Sleman Sepakati Evaluasi Besar
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit