SuaraJogja.id - Mantan Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik.
Viralnya sosok yang kerap dipanggil Fathur ini berawal dari dirinya yang lantang menyuarakan aksi Gejayan Memanggil.
Saat ini, lulusan Kedokteran Gigi UGM ini kembali menjadi sorotan publik, karena sosoknya yang dianggap tidak menunjukkan batang hidungnya saat banyak orang menyuarakan mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Terkait dengan hal tersebut, munculah sebuah video Tiktok milik @incumaketi yang diunggah di akun Instagram @ugm.story yang membagikan bukti bahwa Fathur sebenarnya sudah menggembar-gemborkan mengenai isu Omnibus Law.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Relawan, dr Tirta Lakukan Aksi Razia Perut Lapar di Jogja
Dalam video yang diunggah akun @ugm.story ini diperlihatkan unggahan dari Fathur yang menyoal tentang Omnibus Law.
Video unggahan ini dinggah pada Kamis (8/10/2020), dan saat ini telah ditayangkan sebanyak 2.842.631 tayangan, disukai oleh 330.748 ribu warganet, dan mendapatkan 2.786 komentar dari warganet.
Dalam unggahannya, akun @ugm.story menuliskan judul, "Orang pinter emang damage nya ga ada obat. Semangat Mas Fathur," tulisnya.
Pada awal video ini, tertulis sebuah tulisan, "yang katanya sibuk ngurusin endorsan?".
Selanjutnya, di video tersebut di perlihatkan unggahan @fathuurr_ pada 20 Februari 2020 yang menyoal tentang Omnibus Law.
Baca Juga: Kenang Studio Lama di Jogja, Erros Sheila On 7 dan Artis Lainnya Buat Lagu
Pembuat video ini @incumaketi kemudian menuliskan, "mas fathur udah dari bulan februari angkat bicara soal ini, tapi gaada yang percaya dan akhirnya beneran terjadi".
Terlihat di video tersebut, pria berusia 22 tahun itu menunggah tujuh foto di akun Instagram pribadinya. Ia menuliskan, "Menyoal omnibus law. Sebelum pamit sejenak dari instagram, saya hendak menegaskan satu hal: menolak omnibus law. Sebagai seorang presma yang telah demisioner, rasanya dengan menulis disini lah saya bisa memperjuangkan sikap ini atau mungkin datang langsung menyambut seruan aksi kawan-kawan yang masih aktif di organisasi sembari menyelesaikan skripsi," tulis Fathur pada 20 Februari 2020.
Fathur pun dalam unggahannya menuliskan bahwa ia sudah berkali-kali membagikan unggahan yang membahas tentang Omnibus Law, dari kanal persatuan buruh ataupun kanal organisasi, namun ia juga merasa bahwa bahwa unggahannya tersebut dirasa belum cukup untuk menegaskan posisinya terhadap RUU Cipta Kerja atau yang ia sebut sebagai RUU Cilaka.
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak ada niatan menjadi seorang pahlawan kesiangan. Ia mengaku bahwa dirinya memerlukan waktu lebih lama untuk mempelajari isu ini karena keterbatasan ilmunya.
"Hanya saja keterbatasan ilmu saya membuat saya perlu lebih lama untuk mempelajari isu ini. Izinkan saya berbagi alasan utama saya ikut dalam penolakan ini," tulis Mantan Presma ini.
Fathur pun kemudian membeberkan alasannya mengapa dirinya menolak RUU Omnibus Law, yaitu karena pembahasannya tidak melibatkan buruh secara substantif dan penghapusan sanksi pidana pada pengusaha. Alasan selanjutnya karena pekerja yang dirugikan dan ancaman bagi lingkungan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?