SuaraJogja.id - Mantan Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik.
Viralnya sosok yang kerap dipanggil Fathur ini berawal dari dirinya yang lantang menyuarakan aksi Gejayan Memanggil.
Saat ini, lulusan Kedokteran Gigi UGM ini kembali menjadi sorotan publik, karena sosoknya yang dianggap tidak menunjukkan batang hidungnya saat banyak orang menyuarakan mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Terkait dengan hal tersebut, munculah sebuah video Tiktok milik @incumaketi yang diunggah di akun Instagram @ugm.story yang membagikan bukti bahwa Fathur sebenarnya sudah menggembar-gemborkan mengenai isu Omnibus Law.
Dalam video yang diunggah akun @ugm.story ini diperlihatkan unggahan dari Fathur yang menyoal tentang Omnibus Law.
Video unggahan ini dinggah pada Kamis (8/10/2020), dan saat ini telah ditayangkan sebanyak 2.842.631 tayangan, disukai oleh 330.748 ribu warganet, dan mendapatkan 2.786 komentar dari warganet.
Dalam unggahannya, akun @ugm.story menuliskan judul, "Orang pinter emang damage nya ga ada obat. Semangat Mas Fathur," tulisnya.
Pada awal video ini, tertulis sebuah tulisan, "yang katanya sibuk ngurusin endorsan?".
Selanjutnya, di video tersebut di perlihatkan unggahan @fathuurr_ pada 20 Februari 2020 yang menyoal tentang Omnibus Law.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Relawan, dr Tirta Lakukan Aksi Razia Perut Lapar di Jogja
Pembuat video ini @incumaketi kemudian menuliskan, "mas fathur udah dari bulan februari angkat bicara soal ini, tapi gaada yang percaya dan akhirnya beneran terjadi".
Terlihat di video tersebut, pria berusia 22 tahun itu menunggah tujuh foto di akun Instagram pribadinya. Ia menuliskan, "Menyoal omnibus law. Sebelum pamit sejenak dari instagram, saya hendak menegaskan satu hal: menolak omnibus law. Sebagai seorang presma yang telah demisioner, rasanya dengan menulis disini lah saya bisa memperjuangkan sikap ini atau mungkin datang langsung menyambut seruan aksi kawan-kawan yang masih aktif di organisasi sembari menyelesaikan skripsi," tulis Fathur pada 20 Februari 2020.
Fathur pun dalam unggahannya menuliskan bahwa ia sudah berkali-kali membagikan unggahan yang membahas tentang Omnibus Law, dari kanal persatuan buruh ataupun kanal organisasi, namun ia juga merasa bahwa bahwa unggahannya tersebut dirasa belum cukup untuk menegaskan posisinya terhadap RUU Cipta Kerja atau yang ia sebut sebagai RUU Cilaka.
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak ada niatan menjadi seorang pahlawan kesiangan. Ia mengaku bahwa dirinya memerlukan waktu lebih lama untuk mempelajari isu ini karena keterbatasan ilmunya.
"Hanya saja keterbatasan ilmu saya membuat saya perlu lebih lama untuk mempelajari isu ini. Izinkan saya berbagi alasan utama saya ikut dalam penolakan ini," tulis Mantan Presma ini.
Fathur pun kemudian membeberkan alasannya mengapa dirinya menolak RUU Omnibus Law, yaitu karena pembahasannya tidak melibatkan buruh secara substantif dan penghapusan sanksi pidana pada pengusaha. Alasan selanjutnya karena pekerja yang dirugikan dan ancaman bagi lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara