Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:43 WIB
Ruang tunggu keberangkatan Bandara YIA tampak sepi penumpang, Sabtu (4/4/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

“Uang itu buat anak sekolah, sudah mau lulus SMA," ucapnya.

Akibat aksi pencurian tersebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Load More