SuaraJogja.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengaku terinspirasi usai meninjau langsung kegiatan usaha para purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Godean, Sleman.
Dalam kunjungannya, Karding menyebut komunitas yang sudah terbentuk di sana dapat menjadi model pemberdayaan. Bahkan bukan tak mungkin dapat kemudian diadopsi dalam kebijakan nasional.
"Jadi, hari ini saya bersyukur ya, bisa berkunjung ke Godean ini, dari sini saya semakin semangat bahwa, ada model pemberdayaan yang bisa saya terapkan dalam bentuk kebijakan," kata Karding, kepada wartawan di salah satu tempat usaha purna PMI di Godean, Sleman, Selasa (16/4/2025).
Ia menyampaikan bahwa komunitas yang dibentuk oleh para purna PMI tersebut saling menularkan keterampilan dan pengetahuan usaha.
Baca Juga: Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
Latar belakang usaha yang beragam justru semakin memperkuat semangat kolaborasi yang dibangun.
Buktinya hal itu efektif untuk meningkatkan taraf ekonomi secara kolektif. Setiap orang kemudian bisa belajar dan kemudian membangun usahanya secara mandiri.
"Nah, komunitas ini, mereka saling menularkan ilmu, skill, dan ilmu usahanya. Sehingga relatif lebih maju. Yang menarik lagi, mereka ini punya usaha masing-masing," ucapnya.
Dalam kunjungannya, Karding sempat bertemu langsung pula dengan beberapa pengusaha yang merupakan purna PMI. Mulai dari Mbak Sugih yang fokus pada pembibitan anggur, kemudian Kak Ros yang mengembangkan usaha seafood dan lobster.
Serta ada pula Mas Anas yang memiliki lembaga pelatihan kerja (LPK) dengan pengajar asli dari Korea. Karding sendiri singgah ke tempat Pak Bambang Sutrisno yang menjual kulit lumpia hingga dimsum.
Baca Juga: Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
Menurut Karding, hal ini menunjukkan bahwa bekal dari pengalaman bekerja di luar negeri bisa diterapkan secara konkret di tanah air.
"Saya belajar dua hal di sini, pertama, bagaimana mengembangkan, memberdayakan pekerja migran Indonesia ke depan. Kedua, ini contoh, Pak Bambang ini contoh, untuk bangun usaha itu tidak perlu tempat kelihatan megah, besar, bisa, sesederhana ini, tapi pegawainya 40 orang. Omsetnya 500 juta, minimal," ungkapnya.
Tak hanya itu, pengelolaan SDM dalam usahanya juga meniru pola kerja di Korea. Mulai soal jaminan kesehatan, asuransi, hingga investasi tabungan emas yang diberikan untuk para karyawan.
"Menurut saya ini sangat-sangat menarik. Jadi, kita tidak perlu cari tempat yang besar dan cukup tempat kecil dan kreativitasnya luar biasa," tuturnya.
Karding menjelaskan pemerintah melalui Kementerian P2MI telah memiliki direktorat khusus yang menangani pemberdayaan purna PMI.
Ia juga telah meminta Dirjen Pemberdayaan dan Kepala BP3MI Yogyakarta untuk menjadikan model di Godean ini sebagai referensi dalam menyusun kebijakan lebih luas.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?