SuaraJogja.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengaku terinspirasi usai meninjau langsung kegiatan usaha para purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Godean, Sleman.
Dalam kunjungannya, Karding menyebut komunitas yang sudah terbentuk di sana dapat menjadi model pemberdayaan. Bahkan bukan tak mungkin dapat kemudian diadopsi dalam kebijakan nasional.
"Jadi, hari ini saya bersyukur ya, bisa berkunjung ke Godean ini, dari sini saya semakin semangat bahwa, ada model pemberdayaan yang bisa saya terapkan dalam bentuk kebijakan," kata Karding, kepada wartawan di salah satu tempat usaha purna PMI di Godean, Sleman, Selasa (16/4/2025).
Ia menyampaikan bahwa komunitas yang dibentuk oleh para purna PMI tersebut saling menularkan keterampilan dan pengetahuan usaha.
Latar belakang usaha yang beragam justru semakin memperkuat semangat kolaborasi yang dibangun.
Buktinya hal itu efektif untuk meningkatkan taraf ekonomi secara kolektif. Setiap orang kemudian bisa belajar dan kemudian membangun usahanya secara mandiri.
"Nah, komunitas ini, mereka saling menularkan ilmu, skill, dan ilmu usahanya. Sehingga relatif lebih maju. Yang menarik lagi, mereka ini punya usaha masing-masing," ucapnya.
Dalam kunjungannya, Karding sempat bertemu langsung pula dengan beberapa pengusaha yang merupakan purna PMI. Mulai dari Mbak Sugih yang fokus pada pembibitan anggur, kemudian Kak Ros yang mengembangkan usaha seafood dan lobster.
Serta ada pula Mas Anas yang memiliki lembaga pelatihan kerja (LPK) dengan pengajar asli dari Korea. Karding sendiri singgah ke tempat Pak Bambang Sutrisno yang menjual kulit lumpia hingga dimsum.
Baca Juga: Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
Menurut Karding, hal ini menunjukkan bahwa bekal dari pengalaman bekerja di luar negeri bisa diterapkan secara konkret di tanah air.
"Saya belajar dua hal di sini, pertama, bagaimana mengembangkan, memberdayakan pekerja migran Indonesia ke depan. Kedua, ini contoh, Pak Bambang ini contoh, untuk bangun usaha itu tidak perlu tempat kelihatan megah, besar, bisa, sesederhana ini, tapi pegawainya 40 orang. Omsetnya 500 juta, minimal," ungkapnya.
Tak hanya itu, pengelolaan SDM dalam usahanya juga meniru pola kerja di Korea. Mulai soal jaminan kesehatan, asuransi, hingga investasi tabungan emas yang diberikan untuk para karyawan.
"Menurut saya ini sangat-sangat menarik. Jadi, kita tidak perlu cari tempat yang besar dan cukup tempat kecil dan kreativitasnya luar biasa," tuturnya.
Karding menjelaskan pemerintah melalui Kementerian P2MI telah memiliki direktorat khusus yang menangani pemberdayaan purna PMI.
Ia juga telah meminta Dirjen Pemberdayaan dan Kepala BP3MI Yogyakarta untuk menjadikan model di Godean ini sebagai referensi dalam menyusun kebijakan lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank