SuaraJogja.id - Sebanyak 57 remaja diamankan Polres Bantul lantaran diduga akan menunggangi aksi demo tolak UU Cipta Kerja di DPRD Bantul, Jumat (10/10/2020) lalu.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut puluhan remaja yang sebagian besar masih sekolah SMP dan SMA itu diamankan di beberapa titik saat terjadi demo tolak UU Cipta Kerja.
Mereka diamankan di sekitar Lapangan Paseban Bantul dan area Masjid Agung Bantul.
“Betul kemarin itu memang pada saat demo Jumat itu kita dapatkan info dari intelijen ada beberapa anak yang kumpul-kumpul di sekitar lokasi kegiatan. Setelah kita cek betul ternyata anak-anak berniat akan ikut serta unjuk rasa,” kata Wachyu seperti dilansir dari Harianjogja.com, Selasa (13/10/2020).
Menurut Kapolres, 57 remaja yang diamankan itu tidak tergabung dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok pendemo dari Aliansi Bantul Bergerak yang sudah mengajukan pemberitahuan ke Polres Bantul. Mereka mengetahui akan ada aksi unjuk rasa melalui media sosial.
Dari para remaja yang diamankan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa kayu, pasta gigi dan pisau. Selain itu sekitar 30 motor yang digunakan juga turut diamankan yang sebagian ber-knalpot blombongan dan tanpa surat-surat.
Pihaknya tidak menjelaskan motif 57 remaja yang ingin bergabung dalam barisan pendemo tersebut, “Namanya anak-anak mereka belum begitu paham, intinya mereka hanya ingin ramai-ramai,” kata Wachyu.
Ia berujar apa yang dilakukan remaja tersebut bisa membahayakan orang lain “Ini salah satu kenakalan remaja,” ucap dia.
Setelah diamankan ke-57 remaja itu hanya dikenakan wajib lapor setiap hari selama sepekan dan menjalani pembinaan dari pukul 08.00-11.00 WIB. Polres juga sudah memanggil pihak sekolah dan orang tua para remaja tersebut.
Baca Juga: KPU Bantul Catat 157 Pelanggaran Terkait APK di Pilkada Bantul 2020
Lebih lanjut Wachyu mengatakan pihaknya melakukan tes cepat melalui rapid test terhadap 57 remaja itu dan semuanya nonreaktif. Rapid test tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada yang terpapar Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa menolak UU Ciptaker di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kantor DPRD Bantul. Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bantul Bergerak itu di antaranya dari beberapa perguruan tinggi.
Koordinator Aksi, Lutfi Azis mengklaim dalam aksi yang digelar bersama puluhan mahasiswa lainnya di DPRD Bantul pada 9 Oktober lalu terdiri dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Alma Ata, UPY, dan Stikes Jogja. Sebagian besar dari aktivis Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (UMY). Ia memastikan berlangsung damai dan dalam satu barisan sehingga tidak ada orang yang melakukan provokasi.
Pihaknya melakukan aksi karena UU Ciptaker dinilai menguntungkan investor dan merugikan buruh dan merusak lingkungan. Selain isu nasional, ia menyoroti soal banyaknya toko modern berjejaring yang dinilai menyalahi aturan. Aliansi Bantul Bergerak sudah menyampaikan tuntutannya kepada pimpinan Dewan dan akan mengawalnya sampai sepekan ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai