SuaraJogja.id - Belum sempat menikmati hasil curian berupa sepeda gunung dan dua unit ponsel, pria asal Gunungkidul berinisial SR (44) diamankan polisi. Tersangka ditangkap ketika menjual barang curiannya di wilayah Ngemplak, Sleman.
Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi membeberkan, peristiwa terjadi pada Senin (5/10/2020). Saat itu pelaku terciduk tengah menjual salah satu barang curiannya berupa sepeda.
"Polisi menangkap di jalanan daerah Ngemplak, tersangka diamankan ketika menjual sepeda hasil curiannya," jelas Wiwik, dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/10/2020).
Wiwik melanjutkan, kejadian bermula saat SR menyambangi rumah korban bernama Bintang Rahma (22), warga Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman. Tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.
"Pintunya hanya diganjal dari dalam, sehingga pelaku dengan mudah membuka pintu dengan cara didorong. Di tempat itu pelaku mengambil dua handphone," ucap Wiwik.
Tidak puas dengan hasil curiannya, tersangka kembali menyatroni rumah di lokasi yang tidak jauh dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelumnya. Pelaku mendapati rumah yang pintunya juga tidak terkunci.
Tersangka, yang diketahui sebagai pengangguran tersebut, berhasil mengambil dompet dan sepeda milik korban Reza Yoga (22). Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang diderita korban mencapai Rp5 juta.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui korban Reza saat pagi hari. Sepeda yang biasa korban gunakan sudah tak ada di tempat. Selanjutnya, korban membuat laporan kasus pencurian itu ke Polsek Ngemplak.
Kepolisian, lanjut Wiwik, melakukan penyelidikan di lokasi dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Kurang dari 12 jam usai kejadian, polisi berhasil menangkap tersangka.
Baca Juga: Dalih Pandemi, 2 Penjahit Alih Profesi jadi Maling Motor, Satu Ditembak
"Petugas menangkap pelaku saat akan menjual sepeda gunung hasil curiannya kepada seseorang di wilayah Sleman. Barang-barang masih dalam penguasaannya saat itu," tambah Wiwik.
Tak dapat berkilah, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Ngemplak untuk dimintai keterangan. Sebuah barang bukti berupa sepeda ikut diamankan.
Disinggung motif tersangka, Wiwik menjelaskan bahwa SR mencuri untuk memenuhi kebutuhannya.
"Pengakuan tersangka, dia pengangguran dan tak punya uang. Karena itu, dia melakukan pencurian. Namun, perbuatan seperti itu jelas salah, sehingga harus diproses secara hukum yang berlaku," tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak menyepelekan situasi sekitar tempat tinggal, terlebih saat akan meninggalkan rumah atau ditinggal istirahat.
"Pelaku kejahatan melakukan aksinya karena ada kesempatan. Untuk itu masyarakat jangan lengah, pastikan keamanan diri di sekitar rumah dan lingkungan," katanya.
Berita Terkait
-
Dalih Pandemi, 2 Penjahit Alih Profesi jadi Maling Motor, Satu Ditembak
-
Mencuri Motor di Parkiran Masjid, Buruh Harian Ini Dihadiahi Timas Panas
-
Pemuda Padang Tumbang Ditembak Polisi Usai Embat Motor di Masjid
-
Berulang Kali Beraksi, Kawanan Pencuri 'Becak Hantu' di Medan Ditangkap
-
Wuih, Tendangan Seribu Bayangan Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun