SuaraJogja.id - Belum sempat menikmati hasil curian berupa sepeda gunung dan dua unit ponsel, pria asal Gunungkidul berinisial SR (44) diamankan polisi. Tersangka ditangkap ketika menjual barang curiannya di wilayah Ngemplak, Sleman.
Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi membeberkan, peristiwa terjadi pada Senin (5/10/2020). Saat itu pelaku terciduk tengah menjual salah satu barang curiannya berupa sepeda.
"Polisi menangkap di jalanan daerah Ngemplak, tersangka diamankan ketika menjual sepeda hasil curiannya," jelas Wiwik, dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/10/2020).
Wiwik melanjutkan, kejadian bermula saat SR menyambangi rumah korban bernama Bintang Rahma (22), warga Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman. Tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.
"Pintunya hanya diganjal dari dalam, sehingga pelaku dengan mudah membuka pintu dengan cara didorong. Di tempat itu pelaku mengambil dua handphone," ucap Wiwik.
Tidak puas dengan hasil curiannya, tersangka kembali menyatroni rumah di lokasi yang tidak jauh dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelumnya. Pelaku mendapati rumah yang pintunya juga tidak terkunci.
Tersangka, yang diketahui sebagai pengangguran tersebut, berhasil mengambil dompet dan sepeda milik korban Reza Yoga (22). Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang diderita korban mencapai Rp5 juta.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui korban Reza saat pagi hari. Sepeda yang biasa korban gunakan sudah tak ada di tempat. Selanjutnya, korban membuat laporan kasus pencurian itu ke Polsek Ngemplak.
Kepolisian, lanjut Wiwik, melakukan penyelidikan di lokasi dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Kurang dari 12 jam usai kejadian, polisi berhasil menangkap tersangka.
Baca Juga: Dalih Pandemi, 2 Penjahit Alih Profesi jadi Maling Motor, Satu Ditembak
"Petugas menangkap pelaku saat akan menjual sepeda gunung hasil curiannya kepada seseorang di wilayah Sleman. Barang-barang masih dalam penguasaannya saat itu," tambah Wiwik.
Tak dapat berkilah, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Ngemplak untuk dimintai keterangan. Sebuah barang bukti berupa sepeda ikut diamankan.
Disinggung motif tersangka, Wiwik menjelaskan bahwa SR mencuri untuk memenuhi kebutuhannya.
"Pengakuan tersangka, dia pengangguran dan tak punya uang. Karena itu, dia melakukan pencurian. Namun, perbuatan seperti itu jelas salah, sehingga harus diproses secara hukum yang berlaku," tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak menyepelekan situasi sekitar tempat tinggal, terlebih saat akan meninggalkan rumah atau ditinggal istirahat.
"Pelaku kejahatan melakukan aksinya karena ada kesempatan. Untuk itu masyarakat jangan lengah, pastikan keamanan diri di sekitar rumah dan lingkungan," katanya.
Berita Terkait
-
Dalih Pandemi, 2 Penjahit Alih Profesi jadi Maling Motor, Satu Ditembak
-
Mencuri Motor di Parkiran Masjid, Buruh Harian Ini Dihadiahi Timas Panas
-
Pemuda Padang Tumbang Ditembak Polisi Usai Embat Motor di Masjid
-
Berulang Kali Beraksi, Kawanan Pencuri 'Becak Hantu' di Medan Ditangkap
-
Wuih, Tendangan Seribu Bayangan Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar