SuaraJogja.id - Beredar video pengendera sepeda motor yang tersangkut di kawat berduri yang sengaja di pasang polisi saat ada aksi unjuk rasa. Diduga tidak memperhatikan keadaan sekitar, dua perempuan ini menerobos bergitu saja kawat berduri di tengah jalan.
Akun Instagram @soloinfo membagikan video dua orang perempuan berkerudung yang tersangkut di antara gulungan kawat berduri. Nampak dua perempuan yang menunggangi sepeda motor itu tersangkut di antara duri-duri kawat yang mengelilingi tubuh mereka.
Sekelompok orang yang berada di sana, termasuk pihak kepolisian, mencoba membantu mengeluarkan dua perempuan itu dari jeratan kawat. Diduga tengah ada aksi unjuk rasa tidak jauh dari tempat itu, sehingga polisi memasang gulungan kawat berduri di salah satu sisi perempatan jalan.
Dengan menggunakan kardus, warga dan polisi membantu agar kedua perempuan itu bisa keluar dari jeratan kawat. Mereka mencoba menahan duri di kawat dengan menggunakan kardus agar tidak melukai kedua perempuan ini saat akan keluar dari gulungan kawat berduri.
"Kok isoh ya. Barang gedene semono digasak. (Kok bisa ya. Barang sebesar itu ditabrak-red)," tulis akun Soloinfo dalam keterangannya.
Video itu sendiri diambil dari akun TikTok @ifamttju. Sejak diunggah pada Selasa (13/10/2020), video itu sudah ditayangkan lebih dari 21 ribu kali. Banyak warganet yang mempertanyakan bagaimana bisa kedua perempuan ini menabrak gulungan kawat yang sengaja dipasang.
Dalam tayangan lainnya, dibagikan rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik bagaimana kedua perempuan itu bisa tersangkut di kawat berduri. Terlihat jalanan yang cukup lengang di sebuah perempatan.
Di sisi lain jalan, jelas terlihat adanya gulungan kawat berduri yang sengaja dipasang menutupi salah satu sisi jalan. Diduga sedang berlangsung aksi demonstrasi di sana, sehingga petugas berniat mengalihkan kendaraan agar lalu lintas tidak terganggu.
Tiba-tiba dari arah berlawanan, melaju cukup kencang dua orang perempuan yang berboncengan dan menabrak begitu saja gulungan kawat yang sudah terpasang.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, 7 Kapanewon di Sleman Ini Rawan Bencana
Sayang, mereka gagal melewati gulungan kawat itu dan berakhir tersangkut. Warga pun lantas ramai-ramai datang membantu.
Lihat proses evakuasi DI SINI.
"Bukan mukhrim pak polisi jangan di bantu, dosa lho," tulis akun @arifpratama4644.
"Sakit dan malu menjadi satu," komentar akun @nurhidayahsiti177.
"Yang ia pikirkan, terobos ajalah gitu doang ah," tanggapan akun @tegar_ogar.
Sementara akun @jupie_ijo3 berkomentar, "Ini yang salah pasti yang kawatnya."
Berita Terkait
-
Terobos Lampu Merah, Pemotor Wanita Ini Nyangkut di Kawat Berduri
-
Seorang Gadis Ubah Lirik Lagu D'Masiv, Warganet: Korban Perselingkuhan
-
Sekelompok Remaja Menari di Malioboro, Warganet Dibuat Gagal Fokus Sama Ini
-
Viral Gadis Ini Pegang Kecoa Pakai Tangan Kosong, Warganet Dibuat Takjub
-
NASA Siap Ungkap Rahasia Asteroid Bennu yang Bisa Menabrak Bumi
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Dompet Digitalmu Bisa Kebanjiran Saldo, Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Diklaim
-
Hindari Penipuan, Andong Malioboro Kini Terima QRIS, Wisata Budaya Berpadu Teknologi
-
Kronologi Pengeroyokan Mahasiswa di Jogja: Ditegur di Lampu Merah, Berujung Kejar-kejaran ke Warmindo
-
Miris, Literasi Keuangan Rendah, Penerima Bansos di Jogja jadi Korban Judi Online dan Pinjol
-
Sejarah Kelam Raffles: Penjarahan Keraton Yogyakarta Ternyata Ilegal Menurut Hukum Inggris, Trah Sultan HB II Tuntut Keadilan