Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:35 WIB
Kondisi Resto Legian di Jalan Malioboro pascakebakaran saat bentrokan dalam demo tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta, Selasa (13/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Insiden terbakarnya Resto Legian saat bentrokan dalam demo tolak UU Cipta Kerja di DPRD DIY terus didalami kepolisian. Hingga kini ada rekaman 35 rekaman CCTV yang menjadi bukti untuk mengungkap pelaku pembakaran.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menjelaskan, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku yang diduga membakar Restor Legian.

Ia menjelaskan, untuk membantu penyelidikan polisi, rekaman CCTV di sekitar resto sudah diamankan.

"Rekaman CCTV yang mengarah ke peristiwa itu sudah 35 video," ungkap Yuliyanto, dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Pelajar Nangis Disoraki saat Diciduk Polisi: Bilang Mama Kau Tak Pulang

Pihaknya melanjutkan, hingga saat ini polisi masih memeriksa tiga orang. Total terdapat tiga saksi yang sudah dimintai keterangan.

"Yang di BAP sudah ada tiga orang. Semuanya berstatus saksi, dan di antaranya merupakan pemilik resto," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan tersangka dalam insiden yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) lalu.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Belum ada tersangka," tambahnya.

Polresta Yogyakarta bersama Polda DIY, dibantu Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang, telah melakukan olah TKP pada Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga: 2 Satpam Lempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan: Kesal ke Pendemo

Dari penyelidikan yang dilakukan, ditemukan botol yang terindikasi berisi bensin.

Penyelidikan masih terus dilanjutkan, mengingat kasus tersebut menjadi kejadian skala nasional, sehingga pengusutan kasus mendatangkan dari berbagai pihak.

"Peristiwa ini masuk menjadi kasus skala nasional, sehingga pengusutannya dibantu dari berbagai pihak. Memang ada indikasi molotov," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya, Jumat (9/10/2020).

Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara aparat dan pendemo terjadi dalam aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kantor DPRD DI Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020). Aksi lempar batu dan tembakan gas air mata tak terbendung.

Bentrokan yang terjadi antara aparat dan massa aksi menjadi makin panas saat satu resto di selatan Kantor Dewan terbakar. Sebanyak dua armada Damkar Kota Yogyakarta diterjunkan untuk memadamkan api.

Selain itu, pemilik Resto Legian juga telah melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polda DIY. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Load More