SuaraJogja.id - Insiden terbakarnya Resto Legian saat bentrokan dalam demo tolak UU Cipta Kerja di DPRD DIY terus didalami kepolisian. Hingga kini ada rekaman 35 rekaman CCTV yang menjadi bukti untuk mengungkap pelaku pembakaran.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menjelaskan, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku yang diduga membakar Restor Legian.
Ia menjelaskan, untuk membantu penyelidikan polisi, rekaman CCTV di sekitar resto sudah diamankan.
"Rekaman CCTV yang mengarah ke peristiwa itu sudah 35 video," ungkap Yuliyanto, dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2020).
Pihaknya melanjutkan, hingga saat ini polisi masih memeriksa tiga orang. Total terdapat tiga saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Yang di BAP sudah ada tiga orang. Semuanya berstatus saksi, dan di antaranya merupakan pemilik resto," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan tersangka dalam insiden yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) lalu.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Belum ada tersangka," tambahnya.
Polresta Yogyakarta bersama Polda DIY, dibantu Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang, telah melakukan olah TKP pada Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga: Pelajar Nangis Disoraki saat Diciduk Polisi: Bilang Mama Kau Tak Pulang
Dari penyelidikan yang dilakukan, ditemukan botol yang terindikasi berisi bensin.
Penyelidikan masih terus dilanjutkan, mengingat kasus tersebut menjadi kejadian skala nasional, sehingga pengusutan kasus mendatangkan dari berbagai pihak.
"Peristiwa ini masuk menjadi kasus skala nasional, sehingga pengusutannya dibantu dari berbagai pihak. Memang ada indikasi molotov," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya, Jumat (9/10/2020).
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara aparat dan pendemo terjadi dalam aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kantor DPRD DI Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020). Aksi lempar batu dan tembakan gas air mata tak terbendung.
Bentrokan yang terjadi antara aparat dan massa aksi menjadi makin panas saat satu resto di selatan Kantor Dewan terbakar. Sebanyak dua armada Damkar Kota Yogyakarta diterjunkan untuk memadamkan api.
Selain itu, pemilik Resto Legian juga telah melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polda DIY. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Berita Terkait
-
Pelajar Nangis Disoraki saat Diciduk Polisi: Bilang Mama Kau Tak Pulang
-
2 Satpam Lempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan: Kesal ke Pendemo
-
Hendak Ikut Demo UU Cipta Kerja, Pelajar SMK di Bogor Bawa Jimat
-
Publik Menanti Debat Henry Subiakto vs Airlangga Pribadi, Unair vs Unair
-
Temui Pendemo, Edy Rahmayadi: Apa Itu Omnibus Law Saya Juga Belum Tahu!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik