SuaraJogja.id - Wakil Sekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain menyentil pernyataan Presiden Jokowi yang menyalahkan demonstran karena sudah termakan hoaks terkait isi UU Cipta Kerja alias Omnibus Law.
Lewat cuitannya, Tengku Zul mempertanyakan sikap presiden yang belum menerima naskah asli UU Cipta Kerja tapi sudah mengatakan para demonstran termakan hoaks dan misinformasi.
Tengku Zul mempertanyakan dari mana 'pegangan' Jokowi mengatakan demonstran termakan hoaks. Apalagi naskah belum diterima. Bahkan, dua fraksi di DPR: PKS dan Demokrat pun belum mendapat naskah UU itu.
"Lha naskah aslinya saja belum dikirim ke presiden dan belum bisa diakses publik, bahkan dua Fraksi DPR RI, PKS dan Demokrat belum mendapatkan naskah UU Cipta Kerja itu," cuit Tengku Zul seperti dikutip Suara.com dari akun Twitter @ustadtengkuzul, Rabu (14/10/2020).
Pria asal Medan, Sumatera Utara, tersebut menambahkan dalam cuitan yang sama: "Terus dari mana jalannya Presiden mengatakan pendemo termakan hoaks dan misinformasi? Hadeeuuh..."
Lalu, Tengku Zul mempertanyakan ke Jokowi: "Kalau Presiden menganggap pendemo termakan hoaks dan misinformasi, apa kita tidak khawatir polisi difitnah cukong dalam urusan UU Cipta Kerja ini? Wong naskahnya saja nggak jelas."
Pun Tengku Zul mempertanyakan jika Presiden belum teken dan PKS serta Demokrat tidak terima, terlebih lagi dengan polisi.
"Kalau Presiden saja belum dapat, belum teken, PKS dan demokrat juga, apalagi polisi?" tulis Tengku Zul.
Presiden Jokowi sempat muncul melalui video klarifikasi yang salah satu poinnya menyalahkan para demonstran yang menolak sudah termakan hoaks terkait isi UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Kedubes AS Jadi Sasaran Vandalisme, Ada Coretan Puan Kapan Mati?
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU ini dan hoax di media sosial," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 9 Oktober 2020.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja berjunlah 812 halaman. Ia berujar draf tersebut yang juga akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu hari ini.
Kepastian itu disampaikan Azis dalam konferensi pers seiring simpang-siurnya kabar mengenai draf UU Ciptaker. Terlebih belakangan diketahui, draf yang beredar berbeda-beda dari jumlah total halaman.
Mengenai perbedaan jumlah halaman, Azis beralasan hal itu karena proses pengetikan dan format penuliskam draf yang berubah. Di mana, kata dia, proses pengetikan draf saat masih pembahasan di Badan Legislasi menggunakan ukuran kertas pada umumnya.
Sementara sebelum diserahkan ke Presiden, draf tersebut kemudian melalui proses perbaikan.
"Mengenai jumlah halaman, itu adalah mekansime pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik. Proses yang dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa, tapi pada saat sudah masuk dalam tingkat II, proses pengetikannya di Kesetjenan menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan dalam undang-undang. Sehingga besar tipisnya, yang berkembang ada 1.000 sekian, ada tiba-tiba 900 sekian," tutur Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Kedubes AS Jadi Sasaran Vandalisme, Ada Coretan Puan Kapan Mati?
-
Demo UU Cipta Kerja, Pelajar Ngaku Dapat Ajakan dari Medsos "STM Bergerak"
-
Draf Final UU Cipta Kerja Diubah DPR, Pakar: Bisa Dijerat Pidana
-
Marissa Bandingkan Pemerintahan Jokowi dengan VOC: Sama-sama Benci Ulama
-
Tragis, Balita dan Anak-anak Jadi Korban Tembakan Gas Air Mata Polisi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
Terkini
-
Siap-Siap, Dana Rp50 Juta Mengalir ke Padukuhan Sleman di 2026, Infrastruktur Jadi Fokus Utama
-
Pasca Kasus Keracunan, Kulon Progo Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Apa Saja Kewenangannya?
-
Terminal Imogiri Bakal Disulap Jadi Lebih Modern, Danais Rp19,2 Miliar Siap Digelontorkan?
-
DIY Terancam Rusak: GKR Mangkubumi Desak Stop Total Tambang di Merapi dan Bantul
-
Campak Mengintai: Yogyakarta Tingkatkan Deteksi Dini, Vaksinasi Jadi Kunci