SuaraJogja.id - Dua warga Kabupaten Bantul saling melaporkan satu sama lain setelah berkelahi. Laporan yang disampaikan kepada polisi itu menyebabkan keduanya terancam hukuman pidana.
Dua warga yang berkelahi tersebut yakni HS alias Gober dan AGS. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kretek. Sebelumnya AGS sendiri telah dipidana selama tujuh bulan.
AGS menjalani hukuman tersebut di Rutan Pajangan Bantul. Namun setelah AGS keluar dari jeruji besi, istrinya melaporkan balik HS kepada pihak berwajib.
Dari laporan istri AGS tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap HS. Hasilnya, polisi menetapkan HS juga sebagai pelaku penganiayaan.
Baca Juga: Bentrok Dua Kelompok di Klaten, Ini Kronologinya
“HS juga menjalani masa penahanan di Polsek Kretek. Memang untuk kasus perkelahian seperti ini dua-duanya bisa masuk penjara karena saling melapor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kretek Iptu Jumadi kepada awak media, Rabu (14/10/2020).
Jumadi menuturkan, saat ini HS berstatus sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Bantul. Sebenarnya, kata Jumadi, berkas yang dibutuhkan terkait penahanan HS sudah lengkap dan diserahkan kepada jaksa penuntut.
“Tapi karena memang kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, penahanan dilakukan di Mapolsek dengan status tahanan kejaksaan,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, kasus perkelahian kedua warga Bantul itu terjadi pada pertengahan tahun 2019 silam. Menurut informasi, kronologi berawal dari anak AGS yang dianiaya oleh HS akibat perselisihan di dalam pentas dangdut.
AGS, yang berniat meminta klarifikasi hal tersebut, justru mendatangi HS dengan membawa pisau. Terjadilah perselisihan paham hingga perkelahian tak terhindarkan.
Baca Juga: Amankan 8 Remaja, Polresta Yogyakarta Sita Airgun Glock-19 dan Keling
Berita Terkait
-
Bentrok Dua Kelompok di Klaten, Ini Kronologinya
-
Amankan 8 Remaja, Polresta Yogyakarta Sita Airgun Glock-19 dan Keling
-
Kronologi Perkelahian Sesama Geng Copet Tamansari yang Tewaskan Mansur
-
Mansur Tewas Ditusuk Rekannya, Geng Copet Tamansari Beraksi di Halte Busway
-
Viral Perkelahian 1 Lawan 2 di Tamansari, Ternyata Ribut Sesama Geng Copet
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY