SuaraJogja.id - Dua warga Kabupaten Bantul saling melaporkan satu sama lain setelah berkelahi. Laporan yang disampaikan kepada polisi itu menyebabkan keduanya terancam hukuman pidana.
Dua warga yang berkelahi tersebut yakni HS alias Gober dan AGS. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kretek. Sebelumnya AGS sendiri telah dipidana selama tujuh bulan.
AGS menjalani hukuman tersebut di Rutan Pajangan Bantul. Namun setelah AGS keluar dari jeruji besi, istrinya melaporkan balik HS kepada pihak berwajib.
Dari laporan istri AGS tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap HS. Hasilnya, polisi menetapkan HS juga sebagai pelaku penganiayaan.
“HS juga menjalani masa penahanan di Polsek Kretek. Memang untuk kasus perkelahian seperti ini dua-duanya bisa masuk penjara karena saling melapor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kretek Iptu Jumadi kepada awak media, Rabu (14/10/2020).
Jumadi menuturkan, saat ini HS berstatus sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Bantul. Sebenarnya, kata Jumadi, berkas yang dibutuhkan terkait penahanan HS sudah lengkap dan diserahkan kepada jaksa penuntut.
“Tapi karena memang kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, penahanan dilakukan di Mapolsek dengan status tahanan kejaksaan,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, kasus perkelahian kedua warga Bantul itu terjadi pada pertengahan tahun 2019 silam. Menurut informasi, kronologi berawal dari anak AGS yang dianiaya oleh HS akibat perselisihan di dalam pentas dangdut.
AGS, yang berniat meminta klarifikasi hal tersebut, justru mendatangi HS dengan membawa pisau. Terjadilah perselisihan paham hingga perkelahian tak terhindarkan.
Berita Terkait
-
Bentrok Dua Kelompok di Klaten, Ini Kronologinya
-
Amankan 8 Remaja, Polresta Yogyakarta Sita Airgun Glock-19 dan Keling
-
Kronologi Perkelahian Sesama Geng Copet Tamansari yang Tewaskan Mansur
-
Mansur Tewas Ditusuk Rekannya, Geng Copet Tamansari Beraksi di Halte Busway
-
Viral Perkelahian 1 Lawan 2 di Tamansari, Ternyata Ribut Sesama Geng Copet
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar