SuaraJogja.id - Dua warga Kabupaten Bantul saling melaporkan satu sama lain setelah berkelahi. Laporan yang disampaikan kepada polisi itu menyebabkan keduanya terancam hukuman pidana.
Dua warga yang berkelahi tersebut yakni HS alias Gober dan AGS. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kretek. Sebelumnya AGS sendiri telah dipidana selama tujuh bulan.
AGS menjalani hukuman tersebut di Rutan Pajangan Bantul. Namun setelah AGS keluar dari jeruji besi, istrinya melaporkan balik HS kepada pihak berwajib.
Dari laporan istri AGS tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap HS. Hasilnya, polisi menetapkan HS juga sebagai pelaku penganiayaan.
“HS juga menjalani masa penahanan di Polsek Kretek. Memang untuk kasus perkelahian seperti ini dua-duanya bisa masuk penjara karena saling melapor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kretek Iptu Jumadi kepada awak media, Rabu (14/10/2020).
Jumadi menuturkan, saat ini HS berstatus sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Bantul. Sebenarnya, kata Jumadi, berkas yang dibutuhkan terkait penahanan HS sudah lengkap dan diserahkan kepada jaksa penuntut.
“Tapi karena memang kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, penahanan dilakukan di Mapolsek dengan status tahanan kejaksaan,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, kasus perkelahian kedua warga Bantul itu terjadi pada pertengahan tahun 2019 silam. Menurut informasi, kronologi berawal dari anak AGS yang dianiaya oleh HS akibat perselisihan di dalam pentas dangdut.
AGS, yang berniat meminta klarifikasi hal tersebut, justru mendatangi HS dengan membawa pisau. Terjadilah perselisihan paham hingga perkelahian tak terhindarkan.
Berita Terkait
-
Bentrok Dua Kelompok di Klaten, Ini Kronologinya
-
Amankan 8 Remaja, Polresta Yogyakarta Sita Airgun Glock-19 dan Keling
-
Kronologi Perkelahian Sesama Geng Copet Tamansari yang Tewaskan Mansur
-
Mansur Tewas Ditusuk Rekannya, Geng Copet Tamansari Beraksi di Halte Busway
-
Viral Perkelahian 1 Lawan 2 di Tamansari, Ternyata Ribut Sesama Geng Copet
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik