SuaraJogja.id - Dua warga Kabupaten Bantul saling melaporkan satu sama lain setelah berkelahi. Laporan yang disampaikan kepada polisi itu menyebabkan keduanya terancam hukuman pidana.
Dua warga yang berkelahi tersebut yakni HS alias Gober dan AGS. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kretek. Sebelumnya AGS sendiri telah dipidana selama tujuh bulan.
AGS menjalani hukuman tersebut di Rutan Pajangan Bantul. Namun setelah AGS keluar dari jeruji besi, istrinya melaporkan balik HS kepada pihak berwajib.
Dari laporan istri AGS tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap HS. Hasilnya, polisi menetapkan HS juga sebagai pelaku penganiayaan.
“HS juga menjalani masa penahanan di Polsek Kretek. Memang untuk kasus perkelahian seperti ini dua-duanya bisa masuk penjara karena saling melapor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kretek Iptu Jumadi kepada awak media, Rabu (14/10/2020).
Jumadi menuturkan, saat ini HS berstatus sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Bantul. Sebenarnya, kata Jumadi, berkas yang dibutuhkan terkait penahanan HS sudah lengkap dan diserahkan kepada jaksa penuntut.
“Tapi karena memang kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, penahanan dilakukan di Mapolsek dengan status tahanan kejaksaan,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, kasus perkelahian kedua warga Bantul itu terjadi pada pertengahan tahun 2019 silam. Menurut informasi, kronologi berawal dari anak AGS yang dianiaya oleh HS akibat perselisihan di dalam pentas dangdut.
AGS, yang berniat meminta klarifikasi hal tersebut, justru mendatangi HS dengan membawa pisau. Terjadilah perselisihan paham hingga perkelahian tak terhindarkan.
Berita Terkait
-
Bentrok Dua Kelompok di Klaten, Ini Kronologinya
-
Amankan 8 Remaja, Polresta Yogyakarta Sita Airgun Glock-19 dan Keling
-
Kronologi Perkelahian Sesama Geng Copet Tamansari yang Tewaskan Mansur
-
Mansur Tewas Ditusuk Rekannya, Geng Copet Tamansari Beraksi di Halte Busway
-
Viral Perkelahian 1 Lawan 2 di Tamansari, Ternyata Ribut Sesama Geng Copet
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan