SuaraJogja.id - Akibat bentrokan antara aparat dan pengunjuk rasa yang terjadi saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta, sejumlah fasilitas yang di kantor DPRD DIY dan juga kendaraan polisi rusak. Menanggapi hal itu, kepolisian telah memeriksa sebanyak enam orang saksi.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya menuturkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus perusakan yang dilakukan sejumlah pendemo. Sebanyak enam orang yang diperiksa terdiri dari warga dan juga petugas kepolisian.
"Saksi yang kami mintai keterangan sampai saat ini ada enam orang. Terdiri dari tiga warga dan tiga polisi," ujar Riko dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2020).
Tiga orang yang dimintai keterangan sendiri, kata Riko, merupakan warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
"Saksi dari warga yang berada di lokasi kejadian (Gedung DPRD DIY dan sekitar Malioboro) yang kami mintai keterangan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bantul itu.
Enam saksi tersebut dimintai keterangannya dalam upaya pengungkapan kasus pengrusakan kendaraan Polresta Yogyakarta maupun Gedung DPRD DIY saat unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Mohon doanya agar bisa menangkap pelaku-pelaku yang anarkis," kata Riko.
Kericuhan tak hanya menyebabkan fasilitas di kantor DPRD DIY rusak. Satu buah Resto Legian terbakar dan saat ini masih dalam penanganan Polda DIY.
"Untuk restoran yang terbakar penanganannya ada di Polda DIY. Polresta menangani kasus pengrusakan yang terjadi di kantor DPRD DIY," tambahnya.
Baca Juga: Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law
Dalam aksi ricuh tersebut, sejumlah fasilitas seperti pos keamanan DPRD DIY rusak. Lampu taman halaman kantor dewan ini tak lepas dari hantaman batu saat bentrok terjadi.
Mobil polisi yang dikerahkan untuk mengadang massa ikut rusak akibat lemparan batu.
Tak hanya itu, beberapa kendaraan motor juga rusak bahkan terbakar.
Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).
Polisi mencoba mengurai massa dengan menembakkan gas air mata. Hal itu pun mendapat balasan dari massa hingga terjadi aksi lemparan batu.
Kericuhan dipastikan reda pukul 17.40 WIB. Massa aksi dan kepolisian kembali ke titik lokasi awal.
Berita Terkait
-
Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law
-
3 Pengedar Tertangkap, Pasok Narkoba ke Pendemo Tolak UU Cipta Kerja
-
Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang
-
Batal Demo di Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalin di Cempaka Putih
-
Polisi Sebut Buruh Tak Bergerak ke Istana: Cuma Orasi di Cempaka Putih
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta