SuaraJogja.id - Akibat bentrokan antara aparat dan pengunjuk rasa yang terjadi saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta, sejumlah fasilitas yang di kantor DPRD DIY dan juga kendaraan polisi rusak. Menanggapi hal itu, kepolisian telah memeriksa sebanyak enam orang saksi.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya menuturkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus perusakan yang dilakukan sejumlah pendemo. Sebanyak enam orang yang diperiksa terdiri dari warga dan juga petugas kepolisian.
"Saksi yang kami mintai keterangan sampai saat ini ada enam orang. Terdiri dari tiga warga dan tiga polisi," ujar Riko dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2020).
Tiga orang yang dimintai keterangan sendiri, kata Riko, merupakan warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law
"Saksi dari warga yang berada di lokasi kejadian (Gedung DPRD DIY dan sekitar Malioboro) yang kami mintai keterangan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bantul itu.
Enam saksi tersebut dimintai keterangannya dalam upaya pengungkapan kasus pengrusakan kendaraan Polresta Yogyakarta maupun Gedung DPRD DIY saat unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Mohon doanya agar bisa menangkap pelaku-pelaku yang anarkis," kata Riko.
Kericuhan tak hanya menyebabkan fasilitas di kantor DPRD DIY rusak. Satu buah Resto Legian terbakar dan saat ini masih dalam penanganan Polda DIY.
"Untuk restoran yang terbakar penanganannya ada di Polda DIY. Polresta menangani kasus pengrusakan yang terjadi di kantor DPRD DIY," tambahnya.
Baca Juga: 3 Pengedar Tertangkap, Pasok Narkoba ke Pendemo Tolak UU Cipta Kerja
Dalam aksi ricuh tersebut, sejumlah fasilitas seperti pos keamanan DPRD DIY rusak. Lampu taman halaman kantor dewan ini tak lepas dari hantaman batu saat bentrok terjadi.
Mobil polisi yang dikerahkan untuk mengadang massa ikut rusak akibat lemparan batu.
Tak hanya itu, beberapa kendaraan motor juga rusak bahkan terbakar.
Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).
Polisi mencoba mengurai massa dengan menembakkan gas air mata. Hal itu pun mendapat balasan dari massa hingga terjadi aksi lemparan batu.
Kericuhan dipastikan reda pukul 17.40 WIB. Massa aksi dan kepolisian kembali ke titik lokasi awal.
Berita Terkait
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Mimbar Bebas di Aksi Jogja Memanggil: Sambut Jokowi dengan Demokrasi Milik Bersama
-
Lapangan Parkir Abu Bakar Ali Jogja Sudah Dipadati Demonstran
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Viral Pemotor Knalpot Brong Kabur dari Cegatan Polisi, Endingnya Bikin Puas
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali