SuaraJogja.id - Akibat bentrokan antara aparat dan pengunjuk rasa yang terjadi saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta, sejumlah fasilitas yang di kantor DPRD DIY dan juga kendaraan polisi rusak. Menanggapi hal itu, kepolisian telah memeriksa sebanyak enam orang saksi.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya menuturkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus perusakan yang dilakukan sejumlah pendemo. Sebanyak enam orang yang diperiksa terdiri dari warga dan juga petugas kepolisian.
"Saksi yang kami mintai keterangan sampai saat ini ada enam orang. Terdiri dari tiga warga dan tiga polisi," ujar Riko dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2020).
Tiga orang yang dimintai keterangan sendiri, kata Riko, merupakan warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law
"Saksi dari warga yang berada di lokasi kejadian (Gedung DPRD DIY dan sekitar Malioboro) yang kami mintai keterangan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bantul itu.
Enam saksi tersebut dimintai keterangannya dalam upaya pengungkapan kasus pengrusakan kendaraan Polresta Yogyakarta maupun Gedung DPRD DIY saat unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Mohon doanya agar bisa menangkap pelaku-pelaku yang anarkis," kata Riko.
Kericuhan tak hanya menyebabkan fasilitas di kantor DPRD DIY rusak. Satu buah Resto Legian terbakar dan saat ini masih dalam penanganan Polda DIY.
"Untuk restoran yang terbakar penanganannya ada di Polda DIY. Polresta menangani kasus pengrusakan yang terjadi di kantor DPRD DIY," tambahnya.
Baca Juga: 3 Pengedar Tertangkap, Pasok Narkoba ke Pendemo Tolak UU Cipta Kerja
Dalam aksi ricuh tersebut, sejumlah fasilitas seperti pos keamanan DPRD DIY rusak. Lampu taman halaman kantor dewan ini tak lepas dari hantaman batu saat bentrok terjadi.
Mobil polisi yang dikerahkan untuk mengadang massa ikut rusak akibat lemparan batu.
Tak hanya itu, beberapa kendaraan motor juga rusak bahkan terbakar.
Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).
Polisi mencoba mengurai massa dengan menembakkan gas air mata. Hal itu pun mendapat balasan dari massa hingga terjadi aksi lemparan batu.
Kericuhan dipastikan reda pukul 17.40 WIB. Massa aksi dan kepolisian kembali ke titik lokasi awal.
Berita Terkait
-
Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law
-
3 Pengedar Tertangkap, Pasok Narkoba ke Pendemo Tolak UU Cipta Kerja
-
Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang
-
Batal Demo di Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalin di Cempaka Putih
-
Polisi Sebut Buruh Tak Bergerak ke Istana: Cuma Orasi di Cempaka Putih
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Cacing Hati usai Sembelih Sapi Kurban, Pemkab Sleman Terjunkan 358 Petugas Pemantau
-
Alun-alun Kidul Ditutup untuk Salat Id? Sultan Angkat Bicara
-
Berkah Idul Adha: Prabowo Kirim Sapi Raksasa untuk Penggerobak Sampah & Pasukan Kuning Yogyakarta
-
IKD Gratis, Tapi Data Bisa Lenyap, Disdukcapil Sleman Ungkap Cara Lindungi Diri dari Penipuan
-
WNA Pakistan Tipu Investasi Rp70 Miliar di Yogyakarta, Sempat Bikin Ulah di Kampus